Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Gerai Merah Putih dan Janji Pemberdayaan Desa: Siapa yang Bangun, Siapa yang Bayar?

111
×

Gerai Merah Putih dan Janji Pemberdayaan Desa: Siapa yang Bangun, Siapa yang Bayar?

Share this article

Penulis; emha| Editor; asyary

Gerai dan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (ilustrasi)

ppmindonesia.com.Jakarta,  — Di berbagai daerah, bangunan-bangunan baru dengan papan nama “Gerai Merah Putih” mulai berdiri di tepi jalan desa. Catnya masih segar, spanduknya menjanjikan kebangkitan ekonomi rakyat lewat koperasi modern. Namun, di balik semangat merah putih itu, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar dari warga: siapa sebenarnya yang membangun, dan siapa yang menanggung biayanya?

Program Gerai Merah Putih yang dikaitkan dengan pengembangan Koperasi Merah Putih digadang-gadang sebagai gerakan nasional pemberdayaan desa berbasis koperasi. Proyek ini disebut-sebut dikoordinasikan oleh Agrinas (PT Agro Industri Nasional) dan melibatkan unsur TNI di lapangan untuk mempercepat pembangunan.

“Koperasi adalah rumah ekonomi rakyat, bukan proyek pemerintah. Tapi sekarang warga bertanya-tanya: gedungnya jadi, tapi milik siapa?”
ujar Ashari Aktivis Nasional Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), kepada ppmindonesia.com, Rabu (12/11/2025).

Dana Pinjaman, Bukan Hibah

Berdasarkan dokumen yang diperoleh PPM, sebagian besar pembangunan gerai koperasi dibiayai melalui pinjaman dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), bukan hibah pemerintah.
Artinya, dana tersebut harus dikembalikan — baik oleh pihak pengelola maupun melalui skema kerja sama yang belum sepenuhnya transparan.

“Banyak kepala desa dan pengurus koperasi di daerah tidak tahu kalau bangunan itu berasal dari dana pinjaman. Mereka hanya diberi tahu untuk menyediakan lahan dan tenaga gotong royong,” kata Ashari

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa desa justru akan menanggung beban keuangan tanpa memperoleh manfaat ekonomi jangka panjang.

Agrinas dan TNI dalam Skema Pembangunan

Agrinas berperan sebagai pengelola proyek, sedangkan pelaksanaan di lapangan banyak dibantu unsur Babinsa dan Kodim.
Keterlibatan TNI disebut mempercepat proses fisik dan keamanan proyek, namun juga memunculkan pertanyaan tentang batas peran antara struktur komando militer dan partisipasi warga sipil.

“Peran TNI dalam pembangunan bisa positif selama sesuai regulasi. Tapi jika masuk ranah bisnis atau pengelolaan dana publik, itu harus dikawal ketat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Anwar Hariyono Sekretaris Jenderal PPM Nasional.

Koperasi Jadi Label, Bukan Gerakan

PPM Nasional mencatat bahwa di sejumlah lokasi, gerai yang sudah diresmikan belum beroperasi aktif.
Bangunan berdiri, tetapi belum ada kegiatan ekonomi koperasi yang berjalan, seperti perdagangan bahan pokok, produksi lokal, atau layanan simpan-pinjam.

“Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi proyek papan nama jika tak disertai penguatan SDM dan kepemilikan anggota,”
ungkap Anwar

Menurutnya, proyek yang semestinya memperkuat ekonomi rakyat justru berisiko melahirkan ketergantungan baru pada struktur proyek pusat, bukan kemandirian desa.

Transparansi Jadi Tuntutan

Melihat pola pendanaan yang tidak seragam dan pelibatan institusi non-sipil, PPM Nasional mendesak audit independen dan portal transparansi proyek agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas:

  • Sumber dana dan skema pengembaliannya
  • Status kepemilikan aset koperasi
  • Struktur pengelola dan penerima manfaat

“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, tapi bentuk perlindungan terhadap kepercayaan publik,” tegas Syarifuddin.

Janji dan Harapan dari Desa

Sementara itu, di sejumlah wilayah seperti Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, sebagian pengurus koperasi berharap proyek ini benar-benar menjadi awal kebangkitan ekonomi desa.

“Kami ingin gerai ini jadi tempat jual produk petani lokal, bukan sekadar pajangan,”
ujar Slamet Widodo, pengurus koperasi di Kabupaten Boyolali.

Namun, tanpa kejelasan pembiayaan dan pendampingan usaha, banyak pihak khawatir Gerai Merah Putih hanya akan menambah deretan bangunan kosong di pedesaan.

Kembali ke Esensi Koperasi

Gerakan koperasi, menurut PPM, seharusnya berakar pada partisipasi anggota, bukan instruksi dari atas.
Tanpa keterlibatan warga dalam perencanaan dan pengelolaan, pembangunan fisik tidak akan berbuah pemberdayaan ekonomi.

“Koperasi adalah rakyat yang bersepakat, bukan proyek yang diperintah. Kalau rakyat tak tahu sumber dananya, bagaimana bisa disebut pemberdayaan?”
pungkas Anwar Hariyono.

Example 120x600