ppmindonesia.com.Jakarta – Di tengah meningkatnya politisasi agama, muncul pertanyaan besar yang selalu relevan bagi umat beriman: siapa sebenarnya yang berkuasa dalam agama—manusia atau Tuhan? Dalam sejarah, agama kerap dipadati klaim otoritas: ulama menafsir, negara mengatur, kelompok tertentu mengklaim kebenaran. Namun, ketika merujuk langsung pada Al-Qur’an, gambaran tentang kekuasaan spiritual ternyata sangat berbeda dari praktik umat.
Artikel ini mencoba menelusuri persoalan itu melalui qur’an bil qur’an ala Syahida: membiarkan ayat-ayat Al-Qur’an menjelaskan satu sama lain tanpa intervensi dogma atau tradisi.
Al-Qur’an secara eksplisit menegaskan bahwa agama bukan milik siapa pun—bukan milik ulama, pemerintah, atau kelompok tertentu—melainkan otoritas tunggal Allah.
Agama Milik Allah
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Tidak ada hukum (otoritas menetapkan aturan) kecuali milik Allah.” (QS Yusuf 12:40)
Ayat ini memotong akar semua klaim monopoli penafsiran dan kekuasaan keagamaan.
Yang berhak “mengatur” hanyalah Allah—melalui wahyu-Nya, bukan institusi manusia.
Al-Qur’an justru memberi peringatan keras bahwa lembaga keagamaan atau elite spiritual dapat menyimpang ketika mereka mengklaim kewenangan atas nama Tuhan.
Peringatan terhadap “Para Ahli Agama” yang Menyimpangkan Agama
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِن دُونِ اللَّهِ
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.” (QS At-Taubah 9:31)
Peringatan ini relevan bagi umat hari ini: saat fatwa menjadi alat kontrol, bukan bimbingan; saat doktrin dipakai untuk memaksa, bukan menerangi.
Dalam konteks kekuasaan politik, Al-Qur’an membentuk prinsip yang sangat tegas:
Tidak ada paksaan dalam agama
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
“Tidak ada paksaan dalam agama.” (QS Al-Baqarah 2:256)
Jika negara atau kelompok mengatasnamakan agama untuk memaksa, itu bukan ajaran Qur’an, tetapi penyelewengan kekuasaan.
Al-Qur’an menawarkan model kepemimpinan yang berbeda dari memerintah atau mendominasi.
Kepemimpinan = amanah, bukan dominasi
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak.” (QS An-Nisa 4:58)
Dalam logika Qur’an, kepemimpinan adalah pelayanan moral, bukan privilese kekuasaan.
Khalifah = Pengelola, bukan pemilik
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Aku menjadikan manusia sebagai khalifah (pengelola) di bumi.” (QS Al-Baqarah 2:30)
Kata khalifah sering disalahpahami sebagai “penguasa”.
Namun dalam Qur’an, ia berarti orang yang diberi mandat, bukan tuan yang berkuasa mutlak.
Al-Qur’an mengingatkan bahwa penggunaan agama untuk kekuasaan adalah salah satu bentuk kezaliman terbesar.
Larangan memperjualbelikan agama
وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا
“Jangan menjual ayat-ayat-Ku demi keuntungan dunia.” (QS Al-Baqarah 2:41)
Saat agama ditukar dengan jabatan, proyek, atau pengaruh politik, sesungguhnya itu adalah:
- pengkhianatan amanah,
- penyimpangan wahyu, dan
- praktik yang secara eksplisit ditolak oleh Qur’an.
Lalu Siapa yang Mengatur Sebenarnya?
Jika mengikuti Al-Qur’an secara langsung (tanpa beban tradisi historis), jawabannya sangat jelas:
- Yang mengatur hakikat agama adalah Allah. Bukan ulama, bukan penguasa, bukan mayoritas.
- Manusia hanya mengelola—bukan memonopoli—ajaran. Sebagai khalifah, manusia mengemban amanah, bukan memerintah atas nama Tuhan.
- Kepemimpinan agama bersifat moral, bukan politis.
- Ketaatan hanya pada kebenaran, bukan pada figur.
Qur’an menyuruh manusia berpikir, menimbang, berargumen—bukan tunduk buta.
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Jangan mengikuti apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al-Isra 17:36)



























