ppmindonesia.com.Jakarta – Perdebatan tentang posisi perempuan dalam Islam terus mengemuka, seringkali dipicu oleh tafsir-teks yang dipenggal, dikontekstualisasi secara keliru, atau dipengaruhi kultur patriarki. Dalam tengah derasnya arus bias sosial, Al-Qur’an justru menghadirkan perspektif yang egaliter—berbasis takwa, pilihan moral, dan kualitas amal, bukan jenis kelamin.
Artikel ini mengajak pembaca melakukan kajian Qur’an bil Qur’an, melihat bagaimana ayat-ayat berbicara tentang kesetaraan spiritual, tanggung jawab sosial, dan citra perempuan dalam struktur wahyu.
Kesetaraan Hakikat & Potensi Manusia
Islam memulai narasi kemanusiaan bukan dengan superioritas laki-laki, melainkan kesetaraan asal-usul dan martabat penciptaan.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu jiwa.” (QS An-Nisā’ 4:1)
Ayat ini menolak hierarki biologis. Perempuan bukan makhluk kelas dua, melainkan bagian dari struktur ketauhidan manusia (“nafsin wāḥidah”).
Kesetaraan ini ditegaskan lebih kuat:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah hanyalah yang paling bertakwa.” (QS Al-Ḥujurāt 49:13)
Takwa, bukan gender menjadi tolok ukur keutamaan.
Kesetaraan Spiritual & Amal
Al-Qur’an menyatakan jelas bahwa pahala dan kemuliaan amal tidak membedakan perempuan dari laki-laki:
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنكُم
مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ ۖ بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ
“Aku tidak menyia-nyiakan amal siapa pun di antara kalian, baik laki-laki maupun perempuan; sebagian kalian adalah bagian dari yang lain.” (QS Āli ‘Imrān 3:195)
Ungkapan “ba‘ḍukum min ba‘ḍ” adalah fondasi teologis bahwa perempuan dan laki-laki saling melengkapi, bukan mendominasi.
Relasi Gender dalam Kehidupan Sosial
Islam mengatur relasi laki-laki dan perempuan berdasarkan keadilan, mutual responsibility, dan maqāṣid syariah (perlindungan martabat manusia):
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Bagi perempuan terdapat hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut yang makruf.” (QS Al-Baqarah 2:228)
Ini bukan hanya kesetaraan legal, tetapi juga sosial-moral.
Namun Al-Qur’an juga mengakui realitas sosial yang beragam, sehingga beberapa ayat bersifat regulatif untuk mencegah ketidakadilan—bukan untuk menetapkan kelelakian sebagai supremasi permanen.
Perempuan sebagai Subjek Perubahan & Sejarah Nabi
Al-Qur’an menampilkan perempuan sebagai:
| Tokoh | Peran | Ayat |
|---|---|---|
| Maryam | Teladan iman & kemurnian | QS 19 |
| Ibu Musa | Pemelihara misi kenabian | QS 28:7-13 |
| Ratu Saba’ | Pemimpin politik yang bijak | QS 27:23-44 |
| Para Mujahidah | Pejuang di jalan Allah | QS 9:71 |
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
“Laki-laki beriman dan perempuan beriman — sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain.”
(QS At-Taubah 9:71)
Perempuan bukan sekadar pendukung; mereka penggerak misi profetik.
Membongkar Bias Tafsir
Seringkali, bias muncul bukan dari teks, tapi dari:
- Pembacaan patriarkal
- Selektifitas hadis dan atsar
- Budaya lokal yang dilabeli agama
- Mengabaikan prinsip umum Qur’an
Pendekatan Qur’an bil Qur’an menunjukkan bahwa agama tidak pernah memusuhi perempuan — budaya yang memusuhi perempuan.
Islam sebagai Gerakan Emansipasi
Al-Qur’an memulihkan martabat perempuan dari masa jahiliyah menuju kemuliaan ruhaniah.
Relasi laki-laki & perempuan menurut wahyu adalah:
- Kesetaraan martabat
- Keadilan sosial
- Kerja sama kolektif membangun kebaikan
بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ
→ Kau adalah bagian dari kami, dan kami bagian dari mu.
Islam memanggil kita untuk menghormati, bukan menguasai.



























