Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kopermas Nusantara Perkuat Tata Kelola dan Skema Kemitraan Usaha

71
×

Kopermas Nusantara Perkuat Tata Kelola dan Skema Kemitraan Usaha

Share this article

Penulis: acank | Editor: asyary |

ppmindonesia.com. Jakarta — Koperasi Peranserta Masyarakat (Kopermas) Nusantara memperkuat tata kelola organisasi serta skema kemitraan usaha sebagai langkah strategis dalam menghadapi ekspansi bisnis dan kebutuhan permodalan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pleno Pengurus Kopermas Nusantara yang membahas arah pengembangan usaha, kerja sama dengan mitra eksternal, serta peluang keterlibatan koperasi dalam sektor pangan dan proyek strategis nasional.

Dalam rapat tersebut, Eko Suryono dari Koperasi Wong Solo menjelaskan bahwa pengembangan usaha koperasi harus dibangun sejak tahap awal dengan kejelasan peran dan komitmen jangka panjang. Ia menekankan bahwa kemitraan dalam koperasi bukan sekadar relasi bisnis transaksional, melainkan kerja sama strategis yang berbasis kepercayaan dan pembagian peran yang jelas.

“Kemitraan itu seperti berpartner jangka panjang. Bukan hanya soal bisnis, tapi juga komitmen untuk tumbuh bersama,” ujarnya dalam forum rapat.

Eko juga memaparkan pengalaman pelaksanaan program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Menurutnya, keterbatasan modal awal menyebabkan tidak seluruh alokasi program dapat direalisasikan. Modal yang tersedia baru mencukupi untuk pengadaan peralatan dapur, sementara kebutuhan dan pasar sebenarnya sudah terbentuk.

“Masalahnya bukan di pasar atau operasional. Performa sudah ada, jaringan juga sudah jalan. Tantangannya ada di kesiapan permodalan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, pengurus Kopermas Nusantara menegaskan bahwa penguatan modal harus tetap sejalan dengan prinsip koperasi. Ketua Kopermas Nusantara Jumhur Hidayat,  menjelaskan bahwa koperasi berbeda dengan perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT). Dalam koperasi tidak dikenal sistem kepemilikan saham, melainkan kepemilikan bersama oleh anggota.

“Pembagian hasil usaha di koperasi didasarkan pada jasa dan peran anggota, bukan besaran modal. Karena itu, kerja sama dengan pihak luar harus ditempatkan sebagai kemitraan usaha, bukan kepemilikan,” ujar Jumhur.

Ia menjelaskan bahwa penghimpunan modal dapat dilakukan melalui simpanan khusus, penyertaan internal anggota, maupun kerja sama antar-koperasi. Sementara pihak eksternal dapat terlibat sebagai mitra usaha melalui skema kerja sama operasi (KSO) atau bagi hasil, dengan pengaturan keuangan yang terpisah dan transparan.

Selain membahas tata kelola dan permodalan, rapat pleno juga menyinggung peluang pengelolaan tambak yang saat ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengurus menyebut masih menunggu kepastian dan pendapat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait skema pengelolaan dan kompensasi lahan. Jika memungkinkan, koperasi berpeluang mengajukan hak pengelolaan melalui kementerian terkait.

Rapat juga mengidentifikasi sejumlah potensi pengembangan unit usaha di sektor pangan dan pertanian, seperti jagung, singkong, pakan ternak, serta penguatan rantai pasok cabai dan bumbu dapur. Untuk komoditas singkong, koperasi diarahkan pada pemanfaatan daun dan umbi sebagai bahan pakan ternak agar tidak bersaing langsung dengan industri tapioka skala besar.

Di sektor sosial-ekonomi, muncul pula gagasan pengembangan perumahan bagi anggota koperasi dan pekerja melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan mitra usaha. Skema ini direncanakan tanpa pembelian lahan, melainkan memanfaatkan aset pemerintah dan pembangunan bertahap berdasarkan perhitungan bisnis yang matang, serta pembangunan pabrik CPO Mini Kelapa Sawit

Sebagai tindak lanjut, Rapat Pleno Kopermas Nusantara menyepakati penyusunan surat resmi kepada kementerian terkait, penyiapan kajian usaha, serta pendalaman skema kemitraan dan permodalan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kopermas Nusantara sebagai koperasi modern yang tetap berpegang pada prinsip kebersamaan dan kemandirian ekonomi anggota.

Example 120x600