ppmindonesia.com.Jakarta – Ulama memiliki peran penting dalam tradisi keilmuan Islam. Mereka menjadi rujukan, pengajar, dan penjaga tradisi keagamaan. Namun dalam praktiknya, tidak jarang posisi ulama justru ditempatkan seolah-olah berada di atas Al-Qur’an, sehingga pemahaman umat terhadap wahyu menjadi sangat bergantung pada otoritas manusia.
Pertanyaannya, bagaimana sebenarnya Al-Qur’an menempatkan ulama? Apakah Al-Qur’an memerintahkan umat untuk mengikuti ulama tanpa nalar kritis, atau justru menempatkan mereka dalam kerangka wahyu yang lebih besar?
Pendekatan Qur’an bil Qur’an membantu menjawab pertanyaan ini secara jernih.
Al-Qur’an sebagai Otoritas Tertinggi
Al-Qur’an menegaskan sejak awal bahwa ia adalah sumber petunjuk utama bagi manusia:
ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 2)
Petunjuk ini tidak disebutkan bersyarat pada perantara tertentu. Al-Qur’an langsung berbicara kepada manusia dan memanggil mereka untuk merespons dengan kesadaran pribadi.
Perintah Mengikuti Wahyu, Bukan Figur
Ketika Allah memerintahkan ketaatan, urutannya sangat jelas:
اتَّبِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti selain-Nya sebagai pelindung.” (QS. Al-A’raf [7]: 3)
Ayat ini menegaskan bahwa yang wajib diikuti adalah apa yang diturunkan, bukan siapa yang berbicara tentangnya. Ulama, dalam hal ini, berada pada posisi penjelas dan pengingat, bukan penentu kebenaran mutlak.
Ulama sebagai Manusia, Bukan Otoritas Absolut
Al-Qur’an secara konsisten menolak pengkultusan manusia, bahkan terhadap para rasul:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ
“Katakanlah (Muhammad), sesungguhnya aku hanyalah manusia seperti kamu; aku diberi wahyu.” (QS. Al-Kahfi [18]: 110)
Jika seorang rasul pun ditegaskan sebagai manusia yang tunduk pada wahyu, maka apalagi ulama yang tidak menerima wahyu. Ini menunjukkan bahwa otoritas ulama bersifat ilmiah dan moral, bukan absolut.
Makna Ilmu dalam Perspektif Al-Qur’an
Al-Qur’an memang memuliakan orang-orang berilmu, tetapi bukan dalam arti memberikan kuasa tanpa batas:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar [39]: 9)
Ilmu dalam Al-Qur’an selalu dikaitkan dengan kesadaran, ketakwaan, dan tanggung jawab, bukan dengan hak untuk mengendalikan iman orang lain.
Bahaya Mengikuti Otoritas Tanpa Kesadaran
Al-Qur’an berkali-kali mengingatkan bahaya mengikuti figur atau tradisi tanpa berpikir:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang diturunkan Allah,’ mereka menjawab, ‘Kami hanya mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.’”
(QS. Al-Baqarah [2]: 170)
Ayat ini bukan hanya kritik terhadap kaum musyrik, tetapi juga peringatan universal agar manusia tidak menyerahkan akalnya kepada otoritas sosial atau keagamaan.
Tanggung Jawab Iman Bersifat Individual
Al-Qur’an menegaskan bahwa setiap manusia bertanggung jawab secara personal atas imannya:
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
“Setiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 38)
Tidak ada ulama, tokoh, atau lembaga yang dapat menggantikan tanggung jawab ini di hadapan Allah.
Pelajaran dari Sejarah Keagamaan
Al-Qur’an juga mengingatkan bagaimana umat terdahulu tergelincir karena memutlakkan otoritas keagamaan:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ
“Mereka menjadikan para pendeta dan rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 31)
Ayat ini bukan berarti mereka menyembah pendeta secara fisik, melainkan menaati mereka tanpa kritis, bahkan ketika bertentangan dengan wahyu.
Al-Qur’an tidak menafikan peran ulama, tetapi menempatkannya secara proporsional. Ulama adalah penjelas, pendidik, dan pengingat, bukan pemilik kebenaran mutlak. Kebenaran tetap milik wahyu.
Menempatkan ulama dalam kerangka Al-Qur’an berarti menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap ilmu dan kesetiaan pada wahyu. Sebaliknya, menempatkan Al-Qur’an di bawah otoritas manusia berisiko menjauhkan umat dari pesan ilahi yang seharusnya membebaskan dan mencerahkan.



























