Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pendidikan Islam dan Tantangan Keadilan Sosial bagi Pekerjanya

72
×

Pendidikan Islam dan Tantangan Keadilan Sosial bagi Pekerjanya

Share this article

Penulis; emha| Editor; asyary

ppmindonesia.com.Jakarta Pendidikan Islam idealnya tidak hanya mentransfer pengetahuan dan nilai, tetapi juga memberi contoh nyata tentang keadilan sosial dan penghormatan terhadap martabat manusia. Namun ketika realitas kesejahteraan para pekerjanya justru berada di bawah standar layak, pertanyaan besar muncul: apakah lembaga pendidikan Islam telah mempraktikkan keadilan sosial yang diajarkannya?

Kesenjangan Upah di Sektor Pendidikan

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor pendidikan termasuk salah satu yang memiliki pendapatan rendah. Pada 2024, upah rata-rata pekerja di sektor pendidikan hanya sekitar Rp2,79 juta per bulan, lebih rendah dibanding sektor lain dan bahkan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) di sebagian wilayah Indonesia. (Kompas)

Padahal menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, pekerja swasta—termasuk guru—berhak mendapatkan upah tidak kurang dari upah minimum yang berlaku di wilayahnya. Ketentuan ini bertujuan memberikan jaring pengaman ekonomi yang layak bagi pekerja. Namun dalam praktiknya, banyak guru terutama di sekolah swasta sering kali menerima gaji di bawah standar layak, atau bahkan di bawah UMR/UMK, karena hubungan kerja yang bersifat kontraktual dan tekanan finansial lembaga. (Ayo Bandung)

Ketimpangan antara Guru Negeri dan Swasta

BPS juga mencatat ketimpangan nyata antara guru negeri dan swasta. Guru negeri rata-rata menerima gaji yang signifikan lebih tinggi dibanding guru swasta, sementara perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan, pensiun, dan jaminan hari tua jauh lebih tinggi pada guru negeri dibanding swasta. (GoodStats)

Misalnya, persentase guru swasta yang memiliki jaminan kesehatan hanya sekitar 44,83%, jauh di bawah guru negeri yang mencapai hampir 80%. Untuk jaminan pensiun, angka guru swasta yang terlindungi bahkan hanya sekitar 20,59% dibanding 58,47% pada guru negeri. (GoodStats)

Tidak hanya itu, data BPS menunjukkan bahwa rata-rata gaji guru swasta lebih rendah dibanding upah pekerja di banyak sektor lainnya, sementara tanggung jawab profesional mereka sejati berat: mendidik generasi bangsa. (Kompas)

Studi Akademik: Gaji dan Kepuasan Kerja

Studi akademik yang dilakukan di Yogyakarta menemukan bahwa gaji dan lingkungan kerja secara signifikan memengaruhi kepuasan kerja guru sekolah swasta. Temuan ini menunjukkan bahwa tidak hanya gaji yang berpengaruh, tetapi juga suasana kerja dan pengakuan terhadap profesionalitas guru. (Redalyc)

Kondisi ini sering memaksa guru sekolah swasta untuk mencari pekerjaan sampingan atau bahkan resign demi mencari penghidupan yang lebih layak, yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas pendidikan di lembaga tersebut.

Tantangan Struktural: Ketidakadilan yang Terselubung

Masalah ini bukan sekadar soal angka. Struktur hubungan kerja di banyak sekolah swasta memungkinkan ketidakadilan terus berlanjut—tanpa pengawasan kuat dari instansi terkait dan tanpa suara kolektif pekerja yang efektif seperti serikat guru. Ketika guru mengeluh, seringkali dalih moral dan religius digunakan untuk menenangkan daripada menyelesaikan persoalan struktural tersebut.

Perspektif Islam: Keadilan Bukan Sekadar Retorika

Dalam ajaran Islam, keadilan sosial bukan sekadar slogan, tetapi kewajiban moral dan agama. Al-Qur’an secara tegas memerintahkan:

وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ
“Dan janganlah kamu mengurangi hak-hak manusia. (QS. Hud [11]: 85)

Prinsip ini relevan bagi hubungan kerja, termasuk dalam dunia pendidikan. Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya memperhatikan hak pekerja dalam hadis yang diriwayatkan:

“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa upah layak bukan sekadar pilihan moral, tetapi juga bagian dari akhlak sosial yang harus ditegakkan.

Menagih Konsistensi antara Nilai dan Praktik

Pendidikan Islam berada pada persimpangan yang krusial. Jika lembaga pendidikan hanya memfokuskan pada citra, gedung megah, dan jargon branding religius, tanpa memastikan keadilan bagi pekerjanya, maka legitimasi moralnya dipertaruhkan.

Keadilan sosial bagi pekerja pendidikan bukan sekadar urusan internal yayasan, tetapi isu publik yang memengaruhi kualitas pendidikan dan martabat profesi pendidik. Pendidikan Islam perlu menunjukkan bahwa ia tidak hanya mengajarkan nilai keadilan, tetapi juga menghidupkannya di ruang kelembagaannya sendiri.

Example 120x600