ppmindonesia.com.Jakarta- Di tengah proses pemulihan bencana yang masih berjalan perlahan di sejumlah wilayah Sumatra, langkah kemanusiaan justru bergerak lebih cepat. Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia kembali menunjukkan perannya melalui komitmen pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang dan longsor, di saat negara masih disibukkan dengan perhitungan anggaran dan prosedur.
Senin (22/12/2025), Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengunjungi Tzu Chi Center di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan 1.000 unit rumah bagi korban bencana di Aceh. Program ini merupakan bagian dari komitmen Tzu Chi Indonesia membangun total 2.500 rumah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Bagi masyarakat terdampak, rumah bukan sekadar bangunan. Ia adalah kepastian hidup setelah kehilangan. Tanpa hunian layak, proses pemulihan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan berjalan tersendat. Karena itu, rencana pembangunan rumah permanen ini menjadi harapan nyata bagi ribuan warga yang masih bertahan di hunian sementara.
Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas kepedulian Tzu Chi yang dinilai konsisten hadir dalam situasi darurat. Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan masyarakat.
Tzu Chi dikenal dengan pendekatan kemanusiaan lintas iman dan tanpa syarat. Para relawannya bekerja dalam diam, tanpa seleksi latar belakang agama maupun identitas sosial penerima bantuan. Prinsip ini memungkinkan bantuan segera bergerak ke lapangan, terutama ketika kebutuhan mendesak tidak bisa menunggu proses panjang.
Kondisi tersebut memperlihatkan kontras dengan mekanisme negara dalam penanganan bencana. Pemerintah pusat dan daerah memang telah menyalurkan bantuan darurat dan logistik. Namun dalam praktiknya, pemulihan jangka menengah dan panjang kerap terhambat oleh proses administratif, mulai dari penetapan status bencana, perhitungan anggaran, hingga koordinasi lintas lembaga.
Di saat kebutuhan korban bersifat segera, negara sering kali harus “berhitung”—menyesuaikan regulasi, anggaran, dan kewenangan. Akibatnya, sebagian penyintas harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan hunian tetap dan kepastian hidup.
Situasi ini menjadikan peran lembaga kemanusiaan semakin menonjol. Mereka hadir mengisi celah yang belum sepenuhnya tertangani oleh negara. Namun kondisi ini sekaligus memunculkan refleksi publik tentang tata kelola kebencanaan nasional.
Bantuan filantropi patut diapresiasi sebagai wujud empati dan solidaritas. Namun ia tidak boleh menjadi pengganti peran negara. Penyediaan hunian layak, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi merupakan hak warga negara yang harus dipenuhi secara sistematis dan berkelanjutan.
Bencana tidak hanya menguji ketangguhan masyarakat, tetapi juga kecepatan dan keberpihakan negara. Ketika kemanusiaan sudah melangkah lebih dulu, publik berharap negara segera menyusul—bukan sekadar berhitung, tetapi hadir secara nyata bagi warganya yang sedang berjuang bangkit. (ack)



























