ppmindonesia.com.Jakarta – Salah satu problem mendasar dalam wacana keislaman kontemporer adalah kecenderungan menjadikan tafsir lama sebagai “kebenaran final”, meskipun tafsir tersebut tidak selalu selaras dengan keseluruhan pesan Al-Qur’an. Akibatnya, ayat-ayat tertentu digunakan untuk membenarkan pembatasan sosial, terutama terhadap perempuan, yang sejatinya tidak pernah diperintahkan oleh Kitab Allah.
Salah satu ayat yang paling sering disalahpahami adalah QS Al-Ahzab ayat 32, khususnya frasa “orang yang di dalam hatinya ada penyakit” (فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ). Ayat ini kerap ditafsirkan secara seksual—seolah-olah suara perempuan adalah sumber godaan yang harus dibungkam. Padahal, pembacaan Qur’an bil Qur’an justru menunjukkan makna yang sangat berbeda.
Ayat yang Dipersoalkan
Allah berfirman:
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Wahai istri-istri Nabi, kamu tidaklah seperti perempuan-perempuan yang lain jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (menyerah) dalam perkataan, sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan; dan ucapkanlah perkataan yang pantas.” (QS Al-Ahzab: 32)
Ayat ini sering dijadikan dasar larangan perempuan berbicara lembut, apalagi bernyanyi atau membaca Al-Qur’an di ruang publik. Namun, benarkah Al-Qur’an berbicara tentang suara perempuan?
Siapa yang Dimaksud “Penyakit Hati”?
Jika Al-Qur’an ditafsirkan dengan Al-Qur’an, maka makna “penyakit hati” tidak boleh dilepaskan dari seluruh ayat lain yang menggunakan istilah yang sama. Dan faktanya, Al-Qur’an selalu menggunakan istilah ini untuk merujuk pada kemunafikan, bukan dorongan seksual.
Allah berfirman:
فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا
“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakit itu bagi mereka.”(QS Al-Baqarah: 10)
وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلًا
“Agar orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir berkata: ‘Apa maksud Allah dengan perumpamaan ini?’” (QS Al-Muddatsir: 31)
الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ
“Orang-orang munafik dan orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit…” (QS Al-Ahzab: 60)
Dalam seluruh penggunaan Al-Qur’an, penyakit hati selalu identik dengan: kemunafikan, keraguan terhadap wahyu, kecenderungan menipu dan memanipulasi kaum beriman.
Tidak satu pun ayat yang mengaitkannya dengan ketertarikan seksual pada suara perempuan.
Kesalahan Fatal Tafsir Seksual
Kesalahan berikutnya terletak pada frasa:
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ
“Maka janganlah kamu tunduk dalam perkataan.”
Kata قَوْل (qawl) berarti ucapan, pernyataan, pilihan kata, bukan suara. Al-Qur’an memiliki kata khusus untuk suara, yaitu صَوْت (shaut), sebagaimana firman Allah:
يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ
“Mereka merendahkan suara mereka di hadapan Rasulullah.”
(QS Al-Hujurat: 3)
Jika QS Al-Ahzab:32 berbicara tentang suara, tentu Al-Qur’an akan menggunakan kata shaut. Namun yang digunakan adalah qawl, yang jelas berkaitan dengan isi dan sikap dalam berbicara, bukan intonasi suara.
Makna Ayat dalam Perspektif Qur’an bil Qur’an
Dengan menggabungkan seluruh ayat Al-Qur’an, pesan QS Al-Ahzab:32 menjadi jelas:
Allah memperingatkan istri-istri Nabi agar waspada dalam berkomunikasi dengan kaum munafik, yang berpotensi memelintir ucapan, memancing kompromi, atau menyusupkan agenda jahat.
Hal ini sejalan dengan peringatan Allah kepada Nabi sendiri:
وَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ
“Dan janganlah engkau menuruti orang-orang kafir dan munafik.” (QS Al-Ahzab: 1)
Dengan demikian, ayat ini tidak berbicara tentang suara perempuan, apalagi melarang perempuan bernyanyi atau membaca Al-Qur’an di depan umum.
Ketika Tafsir Mengalahkan Kitab Suci
Tragisnya, tafsir yang keliru ini diwariskan turun-temurun hingga menjadi norma sosial dan bahkan “hukum agama”. Al-Qur’an sendiri telah mengingatkan bahaya mengikuti tradisi tanpa berpikir:
إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ
“Kami hanya mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.” (QS Al-Baqarah: 170)
Dan pada Hari Kiamat, penyesalan itu digambarkan dengan getir:
رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا
“Wahai Tuhan kami, kami telah menaati para pemimpin dan pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan yang benar.” (QS Al-Ahzab: 67)
Mengembalikan Al-Qur’an pada Otoritasnya
QS Al-Ahzab:32 bukan ayat pembungkam perempuan. Ia adalah peringatan etis dan politis agar kaum beriman—termasuk perempuan—tidak mudah dimanipulasi oleh kaum munafik melalui permainan kata dan relasi sosial.
Al-Qur’an menegaskan:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah?” (QS Al-Ma’idah: 50)
Sudah saatnya umat Islam berani kembali kepada Al-Qur’an itu sendiri—membacanya secara utuh, jujur, dan bertanggung jawab—agar agama tidak terus menjadi alat pembenaran ketidakadilan yang justru bertentangan dengan wahyu. (syahida)



























