ppmindonesia.com.Jakarta – Salah satu prinsip penting dalam memahami Al-Qur’an adalah membiarkan Al-Qur’an menjadi saksi dan penafsir atas dirinya sendiri. Prinsip ini dikenal sebagai Qur’an bil Qur’an—sebuah pendekatan yang tidak memaksakan makna dari luar, melainkan menggali penjelasan ayat melalui ayat-ayat lain yang saling menerangkan.
Dalam konteks inilah istilah “Kitab dan Hikmah” perlu dibaca ulang. Apakah keduanya menunjuk pada dua sumber ajaran yang terpisah, ataukah merupakan satu kesatuan wahyu dengan fungsi dan penegasan makna yang berbeda? Al-Qur’an sendiri memberikan jawabannya, jika kita bersedia mendengarkan kesaksiannya.
Kitab dan Hikmah dalam Misi Rasul
Allah berfirman:
كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًا مِّنكُمْ يَتْلُوا عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
“Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang Rasul dari kalangan kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepadamu, menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab dan Hikmah, serta mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 151)
Ayat ini sering dijadikan dasar bahwa terdapat sumber ajaran di luar Al-Qur’an yang disebut hikmah. Namun, pendekatan Qur’an bil Qur’an menuntut kita bertanya: bagaimana Al-Qur’an sendiri mendefinisikan hikmah?
Hikmah adalah Bagian dari Wahyu
Al-Qur’an secara eksplisit menyebut hikmah sebagai sesuatu yang diwahyukan:
ذَٰلِكَ مِمَّا أَوْحَىٰ إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ الْحِكْمَةِ
“Itulah sebagian dari hikmah yang telah Tuhanmu wahyukan kepadamu.” (QS. Al-Isra’ [17]: 39)
Ayat ini mengakhiri rangkaian perintah etis dan sosial, lalu menegaskannya sebagai hikmah yang diwahyukan. Artinya, hikmah bukanlah produk refleksi manusia pasca-kenabian, melainkan bagian integral dari wahyu Al-Qur’an itu sendiri.
Al-Qur’an Menyebut Dirinya Kitab yang Hikmah
Kesaksian berikutnya datang dari penegasan Allah tentang Al-Qur’an:
تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْحَكِيمِ
“Inilah ayat-ayat Kitab yang penuh hikmah.” (QS. Luqman [31]: 2)
Kata al-hakīm berasal dari akar yang sama dengan hikmah, yang mengandung makna kebijaksanaan, ketepatan, dan keadilan. Dengan demikian, Al-Qur’an bukan hanya mengandung hikmah, tetapi ia sendiri adalah hikmah yang diturunkan.
Hikmah yang Dibaca Bersama Ayat-Ayat Allah
Salah satu ayat kunci dalam kajian ini adalah firman Allah kepada istri-istri Nabi:
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ
“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah.” (QS. Al-Ahzab [33]: 34)
Kata yutlā (dibacakan) dalam Al-Qur’an secara konsisten merujuk pada tilawah wahyu, bukan percakapan biasa. Jika hikmah disebut sebagai sesuatu yang dibacakan bersama ayat-ayat Allah, maka secara linguistik dan kontekstual, hikmah tidak mungkin dipahami sebagai sesuatu di luar Al-Qur’an.
Kitab dan Hikmah yang “Diturunkan”
Al-Qur’an juga menggunakan kata anzala (menurunkan) untuk Kitab dan Hikmah:
وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ
“Ingatlah nikmat Allah kepadamu dan apa yang telah Dia turunkan kepadamu berupa Kitab dan Hikmah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 231)
Dalam seluruh Al-Qur’an, anzala digunakan untuk wahyu ilahi, bukan untuk tradisi lisan atau produk historis manusia. Maka, Kitab dan Hikmah yang diturunkan tidak lain adalah Al-Qur’an itu sendiri, dengan dua penegasan fungsi: sebagai hukum dan sebagai kebijaksanaan.
Gaya Bahasa Al-Qur’an: Kitab, Hikmah, dan Mizan
Al-Qur’an kerap menyandingkan Kitab dengan istilah fungsional lainnya:
وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
“Kami turunkan bersama mereka Kitab dan Neraca agar manusia menegakkan keadilan.” (QS. Al-Hadid [57]: 25)
Mizan (neraca) bukan kitab terpisah, melainkan fungsi keadilan yang terkandung dalam Kitab. Analogi ini membantu kita memahami bahwa penyebutan Kitab dan Hikmah adalah gaya bahasa Al-Qur’an untuk menegaskan dimensi wahyu, bukan untuk menghadirkan sumber ajaran tandingan.
Al-Qur’an sebagai Penjelas Dirinya Sendiri
Prinsip dasar Qur’an bil Qur’an ditegaskan langsung oleh Allah:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
“Kami turunkan kepadamu Kitab sebagai penjelasan atas segala sesuatu.” (QS. An-Nahl [16]: 89)
Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur’an telah diturunkan sebagai penjelas yang memadai, bukan teks yang bergantung secara teologis pada penjelasan di luar dirinya.
Hikmah sebagai Kesadaran Beriman
Selain sebagai sifat wahyu, hikmah juga digunakan Al-Qur’an untuk menggambarkan kedewasaan iman:
يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ
“Allah menganugerahkan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 269)
Hikmah di sini adalah buah dari perjumpaan sadar dengan Al-Qur’an, berupa kemampuan memahami, menimbang, dan mengamalkan wahyu secara bertanggung jawab.
Ketika Al-Qur’an dibiarkan menafsirkan dirinya sendiri, menjadi jelas bahwa Kitab dan Hikmah bukanlah dua sumber ajaran yang terpisah. Al-Qur’an adalah Kitab sekaligus Hikmah—wahyu yang mengandung hukum, kebijaksanaan, dan petunjuk hidup.
Pendekatan Qur’an bil Qur’an mengajak umat kembali kepada kesadaran beriman yang jernih, membebaskan Al-Qur’an dari ketergantungan pada otoritas eksternal yang sering kali justru membatasi pesan universalnya. (syahida)



























