Jakarta, PPMIndonesia.com- Salah satu prinsip mendasar dalam memahami Al-Qur’an adalah keyakinan bahwa kalam Allah tidak pernah samar, tidak ambigu, dan tidak menipu pembacanya. Jika suatu ibadah diwajibkan, maka Al-Qur’an menyebutkannya secara jelas, baik dari sisi istilah, waktu, maupun konsekuensi hukumnya. Sebaliknya, jika suatu amalan bersifat anjuran umum, Al-Qur’an akan membiarkannya terbuka, luas, dan fleksibel.
Dalam konteks ini, muncul persoalan penting: mengapa tasbih sering disamakan dengan salat, padahal Al-Qur’an sendiri membedakan keduanya secara tegas? Kajian ini mengajak pembaca menelusuri perbedaan tersebut dengan metode Al-Qur’an bil Al-Qur’an, membiarkan ayat-ayat Al-Qur’an saling menjelaskan tanpa beban asumsi di luar teks.
Tasbih dan Hamd: Pujian, Bukan Ritual Salat
Allah SWT berfirman:
وَسَبِّحُوا اللَّهَ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ
“Maka bertasbihlah kepada Allah pada waktu petang dan pada waktu pagi. Dan bagi-Nya segala puji di langit dan di bumi, pada waktu petang dan ketika kamu berada di waktu zuhur.” (QS. Ar-Rūm [30]: 17–18)
Ayat ini sering dijadikan rujukan untuk penetapan waktu salat. Namun Al-Qur’an tidak menyebut kata ‘salat’ sama sekali. Yang diperintahkan adalah tasbih (mengagungkan Allah) dan hamd (memuji Allah).
Tasbih dalam Al-Qur’an bahkan bukan ibadah eksklusif manusia:
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Apa yang ada di langit dan di bumi senantiasa bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
(QS. Al-Ḥadīd [57]: 1)
Demikian pula hamd ditegaskan sebagai hak mutlak Allah dalam seluruh dimensi kehidupan:
وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَىٰ وَالْآخِرَةِ
“Dialah Allah, tidak ada tuhan selain Dia. Bagi-Nya segala puji di dunia dan di akhirat.”
(QS. Al-Qaṣaṣ [28]: 70)
Tasbih dan hamd adalah pujian, bukan ritual formal yang terikat tata cara.
Waktu Tasbih: Luas dan Tidak Terbatas
Al-Qur’an menyebut waktu tasbih hampir di seluruh rentang hari:
فَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا
“Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam.”
(QS. Qāf [50]: 39)فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ
“Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.”
(QS. Ghāfir [40]: 55)وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَإِدْبَارَ النُّجُومِ
“Dan pada sebagian malam, bertasbihlah kepada-Nya dan ketika bintang-bintang terbenam.”
(QS. Aṭ-Ṭūr [52]: 49)
Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa tasbih tidak memiliki batasan waktu yang kaku, tidak membutuhkan wudu, kiblat, atau penghentian aktivitas duniawi.
Salat: Ibadah Ritual yang Terikat dan Mengikat
Berbeda secara mendasar, salat adalah ritual ibadah formal yang terikat waktu dan syarat. Allah SWT berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang beriman.”
(QS. An-Nisā’ [4]: 103)
Salat menuntut kesiapan khusus: bersuci, menghadap kiblat, berdiri, rukuk, dan sujud. Salat juga menuntut pertanggungjawaban, berbeda dengan tasbih yang bersifat anjuran luas.
Salat yang Disebutkan Secara Eksplisit dalam Al-Qur’an
Jika Al-Qur’an dibiarkan berbicara dengan bahasanya sendiri, maka salat yang disebutkan secara eksplisit hanya tiga:
1. Salat Subuh
مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ
“… sebelum salat Subuh …” (QS. An-Nūr [24]: 58)
2. Salat Wustā
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ
“Peliharalah segala salat dan salat wustā.” (QS. Al-Baqarah [2]: 238)
3. Salat Isya
وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ
“… dan sesudah salat Isya …” (QS. An-Nūr [24]: 58)
Ayat-ayat lain yang sering diklaim sebagai dasar waktu salat tidak menyebut istilah salat, melainkan tasbih dan hamd.
Bukti Qurani: Salat dan Tasbih Bukan Ibadah yang Sama
Allah SWT menegaskan perbedaan itu secara eksplisit:
كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهُ وَتَسْبِيحَهُ
“Masing-masing telah mengetahui salat dan tasbihnya.”
(QS. An-Nūr [24]: 41)
Jika tasbih dan salat adalah ibadah yang sama, maka pemisahan ini tidak diperlukan. Al-Qur’an tidak pernah melakukan pengulangan yang sia-sia.
Di Mana Kesalahan Terjadi?
Kesalahan terjadi ketika:
- Tasbih dipaksa bermakna salat
- Pujian dianggap ritual
- Kebiasaan diwariskan sebagai dalil Qurani
Padahal ketika Allah memerintahkan salat, istilahnya selalu jelas:
أَقِمِ الصَّلَاةَ
“Dirikanlah salat.” (QS. Al-Isrā’ [17]: 78)
Al-Qur’an tidak pernah menyebut salat dengan bahasa tersamar.
Penutup
Kajian Al-Qur’an bil Al-Qur’an ini menegaskan satu prinsip mendasar:
Al-Qur’an tidak samar. Yang sering samar adalah cara manusia membacanya.
Tasbih adalah pujian yang luas dan terbuka. Salat adalah ritual yang terikat dan mengikat. Menyamakan keduanya bukan memperkaya ibadah, melainkan mengaburkan pesan Al-Qur’an itu sendiri.
Sebagaimana firman Allah:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ
“Ini adalah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya.”
(QS. Ṣād [38]: 29)



























