Jakarta|PPIndonesia.com-Di tengah perdebatan panjang tentang otoritas agama, satu pertanyaan mendasar perlu diajukan kembali: apa sebenarnya peran Rasul menurut Al-Qur’an? Apakah beliau pembuat hukum baru di luar wahyu, ataukah penyampai dan penjelas wahyu yang diturunkan Allah?
Kajian syahida—membaca Al-Qur’an dengan Al-Qur’an—menuntun kita untuk tidak menjawab pertanyaan ini dengan asumsi sejarah atau tradisi, melainkan dengan kesaksian ayat-ayat itu sendiri.
Allah berfirman:
مَّا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
“Tugas Rasul hanyalah menyampaikan (amanat). Dan Allah mengetahui apa yang kamu tampakkan dan apa yang kamu sembunyikan.”
(QS. Al-Ma’idah: 99)
Ayat ini tegas: misi utama Rasul adalah al-balagh—menyampaikan wahyu. Tidak disebutkan bahwa beliau memproduksi wahyu tambahan atau menetapkan ajaran yang berdiri sendiri di luar apa yang diturunkan.
Penegasan ini sejalan dengan firman-Nya:
قُلْ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أُبَدِّلَهُ مِنْ تِلْقَاءِ نَفْسِي ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ
“Katakanlah (Muhammad), tidaklah pantas bagiku menggantinya dari diriku sendiri. Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku.”
(QS. Yunus: 15)
Rasul sendiri diperintahkan untuk mengikuti wahyu, bukan menciptakan ajaran dari dirinya.
Wahyu sebagai Sumber Otoritas Tunggal
Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa otoritas tertinggi berada pada wahyu, bukan pada personalitas manusia, sekalipun ia seorang Nabi.
إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ ۚ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ
“Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Sesungguhnya aku takut jika mendurhakai Tuhanku akan azab hari yang besar.”
(QS. Al-An’am: 15)
Bahkan Rasul pun tunduk sepenuhnya pada wahyu. Ini menunjukkan bahwa struktur otoritas dalam Islam bersifat vertikal: dari Allah, melalui wahyu, disampaikan oleh Rasul.
Karena itu, Al-Qur’an juga menyatakan:
اتَّبِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.”
(QS. Al-A’raf: 3)
Perintahnya jelas: ikuti apa yang diturunkan, bukan apa yang ditambahkan.
Rasul sebagai Teladan dalam Mengikuti Wahyu
Sebagian orang khawatir bahwa menegaskan supremasi wahyu berarti mengurangi kedudukan Rasul. Justru sebaliknya. Kemuliaan Rasul terletak pada kepatuhan totalnya kepada wahyu.
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sungguh, pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah.”
(QS. Al-Ahzab: 21)
Teladan itu bukan karena beliau membawa ajaran di luar wahyu, melainkan karena beliau hidup sepenuhnya dalam bimbingan wahyu.
Al-Qur’an juga mengingatkan:
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
“Dan tidaklah dia (Muhammad) berbicara menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.”
(QS. An-Najm: 3–4)
Dalam konteks penyampaian risalah, Rasul tidak berbicara dari hawa nafsu. Ini memperkuat posisi bahwa sumber kebenaran adalah wahyu itu sendiri.
Ketika Wahyu Ditinggalkan
Al-Qur’an merekam keluhan Rasul pada Hari Kiamat:
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
“Dan Rasul berkata, ‘Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang ditinggalkan.’”
(QS. Al-Furqan: 30)
Meninggalkan Al-Qur’an tidak selalu berarti menutup mushaf. Ia bisa berarti menjadikan sumber lain lebih dominan daripada wahyu, atau memposisikan wahyu sekadar pelengkap.
Padahal Allah telah menegaskan:
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ
“Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu dengan kebenaran dan keadilan. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya.”
(QS. Al-An’am: 115)
Kesempurnaan wahyu inilah yang menjadi fondasi keimanan.
Kembali kepada Struktur Ilahiah
Kajian syahida menegaskan bahwa Al-Qur’an sendiri telah menjelaskan peran Rasul: beliau adalah penyampai wahyu, teladan dalam ketaatan, dan pembawa risalah yang tidak berbicara dari hawa nafsu dalam menyampaikan agama.
Otoritas tertinggi tetap berada pada wahyu yang diturunkan Allah. Mengikuti Rasul berarti mengikuti wahyu yang beliau sampaikan.
Sebagaimana firman-Nya:
مَن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barang siapa menaati Rasul, sungguh ia telah menaati Allah.”
(QS. An-Nisa: 80)
Ketaatan kepada Rasul bukanlah ketaatan terpisah dari Allah, melainkan ketaatan melalui wahyu yang beliau bawa.
Maka pertanyaannya kini bukan lagi: siapa yang memiliki otoritas tertinggi? Al-Qur’an telah menjawabnya. Pertanyaannya adalah: sudahkah kita benar-benar menjadikan wahyu sebagai pusat keimanan dan penilaian kita? (syahida)
Bersambung ke seri (4): Iman, Akal, dan Tanggung Jawab Individu.



























