Jakarta|PPMIndonesia.com- Ka‘bah selama ini identik dengan bangunan suci di Makkah yang menjadi pusat orientasi ibadah umat Islam. Ia adalah simbol kesatuan arah dan pertemuan spiritual tahunan dalam ibadah haji. Namun, ketika Al-Qur’an dibaca dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an—menafsirkan ayat dengan ayat—muncul dimensi makna yang lebih luas dan mungkin jarang disadari.
Apakah Ka‘bah dalam Al-Qur’an semata menunjuk pada bangunan fisik? Ataukah ada pesan prinsipil yang lebih mendalam yang selama ini kurang mendapat perhatian?
Kajian ini mencoba menelusuri akar kata dan konteks ayat-ayat yang memuat istilah Ka‘bah untuk menemukan benang merah maknanya.
Jejak Akar Kata Ka-‘Ain-Ba
Akar kata ك-ع-ب (ka-‘a-ba) muncul dalam beberapa bentuk di dalam Al-Qur’an:
- الْكَعْبَيْنِ (al-ka‘baeni) – QS al-Māidah [5]: 6
- الْكَعْبَةِ (al-ka‘bati) – QS al-Māidah [5]: 95
- الْكَعْبَةَ (al-ka‘bata) – QS al-Māidah [5]: 97
- كَوَاعِبَ (ka‘waiba) – QS an-Naba’ [78]: 33
Secara tradisional, kata-kata ini diterjemahkan sebagai tumit, Ka‘bah (bangunan), dan gadis sebaya. Namun pendekatan kebahasaan mengajak kita melihat kemungkinan makna dasar yang menyatukan semuanya.
Al-Ka‘baeni: Dua Tumit dan Keseimbangan
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua tumit.”
(QS al-Māidah [5]: 6)
Kata al-ka‘baeni berarti dua tumit. Tumit menopang tubuh dan menjaga keseimbangan saat manusia berdiri atau berjalan. Ia hadir berpasangan dan sepadan.
Secara simbolik, ini memberi petunjuk bahwa akar kata tersebut berkaitan dengan kesepadanan dan keseimbangan.
Keadilan yang Setimpal dalam QS 5:95
Dalam QS al-Māidah [5]: 95 Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu dalam keadaan ihram. Barang siapa membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan ternak yang sepadan dengan yang dibunuh, menurut keputusan dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hadyu yang sampai ke Ka‘bah.”
Ayat ini menekankan prinsip mithlu mā qatala—penggantian yang sepadan. Bahkan penetapannya dilakukan oleh “dua orang yang adil”. Tekanan utamanya adalah keadilan proporsional.
Jika dilihat dalam konteks ini, frasa hadyan bāligh al-ka‘bati dapat dipahami sebagai arahan menuju tercapainya kesepadanan atau keseimbangan hukuman, bukan semata tindakan ritual.
Ka‘bah sebagai Penopang Kehidupan
Allah berfirman:
جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَ
“Allah telah menjadikan Ka‘bah, rumah yang dihormati itu, sebagai penopang kehidupan manusia, demikian pula bulan-bulan haram, hadyu dan tanda-tanda.”
(QS al-Māidah [5]: 97)
Istilah qiyāman li al-nās (penopang kehidupan manusia) sangat menarik. Dalam konteks ayat sebelumnya tentang larangan berburu dan pengaturan waktu, tampak bahwa yang ditekankan adalah tatanan kehidupan yang terjaga oleh batasan dan aturan.
Ka‘bah dalam ayat ini bukan hanya titik geografis, tetapi juga simbol keteraturan yang menjaga kehidupan tetap tegak.
Ka‘waiba dan Balasan Ilahi
Dalam QS an-Naba’ [78]: 31–33 disebutkan:
إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ مَفَازًا حَدَائِقَ وَأَعْنَابًا وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا
“Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa ada kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan pasangan-pasangan yang sepadan.”
Rangkaian ayat ini berbicara tentang balasan bagi orang bertakwa. Tema utamanya adalah keberhasilan dan balasan yang pantas. Dalam kerangka itu, akar kata yang sama menguatkan makna kesepadanan dan keseimbangan dalam balasan Ilahi.
Kiblat dan Orientasi Nilai
Allah berfirman:
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
“Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”
(QS al-Baqarah [2]: 144)
Dan ditegaskan pula:
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
“Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan.”
(QS al-Baqarah [2]: 148)
Menghadap kiblat tidak hanya persoalan arah fisik, tetapi juga orientasi nilai. Masjidil Haram menjadi simbol kepatuhan terhadap batasan dan hukum, yang pada akhirnya bermuara pada perlombaan dalam kebaikan.
Tafsir yang Perlu Dihidupkan
Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, Ka‘bah dapat dipahami bukan hanya sebagai bangunan, tetapi sebagai simbol keseimbangan, kesepadanan, dan keadilan yang menopang kehidupan manusia.
Tafsir ini bukan untuk meniadakan makna lahiriah, melainkan untuk menghidupkan kembali dimensi batiniah yang mungkin terlupakan: bahwa pusat orientasi umat sejatinya adalah keadilan dan keseimbangan hidup.
Sebagaimana firman Allah:
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.”
(QS Qāf [50]: 16)
Kedekatan itu terwujud ketika manusia menjaga keseimbangan, menegakkan keadilan, dan hidup dalam batasan yang ditetapkan-Nya. (syahida)



























