Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Benarkah Sholat Lima Waktu Diperintahkan Al-Qur’an?

7
×

Benarkah Sholat Lima Waktu Diperintahkan Al-Qur’an?

Share this article

Kajian Syahida Quran bil Quran| Editor: asyary

Jakarta|PPMIndonesia.com- Di tengah kehidupan umat Islam, praktik sholat lima waktu telah menjadi bagian penting dari tradisi keagamaan. Namun, sebagian pembaca Al-Qur’an kerap mengajukan pertanyaan reflektif: sejauh mana rincian tersebut dijelaskan langsung oleh Al-Qur’an? Apakah Al-Qur’an menyebutkan jumlahnya secara eksplisit, ataukah menekankan prinsip yang lebih luas tentang sholā sebagai komitmen spiritual?

Tulisan ini mencoba menghadirkan pembacaan berbasis metode Qur’an bil Qur’an, yaitu memahami ayat melalui ayat lain yang saling berkaitan, dengan pendekatan reflektif yang tidak dimaksudkan untuk menilai praktik ibadah yang telah hidup di tengah umat, melainkan membuka ruang perenungan terhadap teks Al-Qur’an itu sendiri.

Ayat-Ayat Waktu dalam Al-Qur’an

Beberapa ayat sering dijadikan rujukan ketika membahas waktu sholat. Salah satunya terdapat dalam QS Hud [11]:114:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ اللَّيْلِ
“Dan dirikanlah sholat pada dua tepi siang dan pada bagian-bagian awal malam.”

Ayat ini menyebutkan rentang waktu, tetapi tidak merinci jumlah rakaat ataupun sistem pembagian lima waktu sebagaimana dikenal dalam praktik fikih. Sebagian pembaca melihat bahwa Al-Qur’an memberikan kerangka waktu yang bersifat umum.

Ayat lain yang sering dibahas adalah QS Al-Isra [17]:78:

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ
“Dirikanlah sholat sejak matahari tergelincir sampai gelap malam, dan (dirikanlah) bacaan fajar.”

Di sini, Al-Qur’an kembali menggunakan deskripsi waktu yang luas, membuka ruang interpretasi tentang ritme ibadah dalam perjalanan sehari semalam.

Makna “Sholā” dalam Jaringan Ayat

Pendekatan Qur’an bil Qur’an tidak berhenti pada satu ayat. Ketika istilah sholā dilihat dalam keseluruhan Al-Qur’an, maknanya tampak berlapis.

Misalnya dalam QS Al-Ahzab [33]:56:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi…”

Ayat ini menunjukkan bahwa kata yang sama digunakan dalam konteks yang tidak mungkin dipahami sebagai ritual fisik. Karena itu, sebagian pembaca melihat bahwa sholā juga memiliki dimensi dukungan spiritual dan kedekatan dengan nilai ilahi.

Antara Ritual dan Komitmen

Al-Qur’an sering mengaitkan sholā dengan dampak etis. QS Al-‘Ankabut [29]:45 menegaskan:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”

Ayat ini mengisyaratkan bahwa tujuan utama sholā bukan hanya pelaksanaan ritual, tetapi pembentukan karakter dan kesadaran moral. Dalam perspektif ini, pembahasan jumlah waktu ibadah tidak terlepas dari fungsi etis yang ingin dibangun oleh Al-Qur’an.

“Kitāban Mawqūtā”: Disiplin Waktu dalam Ibadah

QS An-Nisa [4]:103 menyatakan:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
“Sesungguhnya sholat itu adalah ketetapan yang teratur bagi orang-orang beriman.”

Ayat ini sering dipahami sebagai dasar disiplin waktu. Dalam kajian tematik, kata kitāb juga dapat bermakna ketetapan atau komitmen yang terstruktur, sehingga sholā dipahami sebagai ritme hidup yang menjaga kesadaran spiritual secara berkelanjutan.

Membaca dengan Perspektif Qur’an bil Qur’an

Ketika seluruh ayat tentang waktu dan makna sholā diletakkan berdampingan, terlihat bahwa Al-Qur’an memberikan kerangka yang bersifat prinsipil: ada ritme waktu, ada komitmen spiritual, dan ada dampak etika yang diharapkan muncul dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagian pembaca melihat bahwa Al-Qur’an lebih menekankan nilai dan orientasi ibadah, sementara rincian teknis berkembang melalui tradisi dan praktik keagamaan umat sepanjang sejarah.

Ruang Refleksi, Bukan Perdebatan

Pertanyaan “Benarkah sholat lima waktu diperintahkan Al-Qur’an?” sebetulnya membuka ruang refleksi yang lebih luas tentang bagaimana wahyu dipahami dan dipraktikkan. Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, tulisan ini berusaha menempatkan ayat-ayat tentang sholā dalam konteks tematik yang utuh—mengaitkan waktu, komitmen spiritual, serta tanggung jawab moral.

Pembacaan ini tidak dimaksudkan untuk menilai praktik ibadah yang telah hidup dalam tradisi umat, melainkan menghadirkan perspektif reflektif yang menyoroti keluasan pesan Al-Qur’an. Dengan cara pandang yang seimbang, ibadah dapat dilihat bukan hanya sebagai rutinitas ritual, tetapi juga sebagai jalan pembentukan kesadaran dan komitmen hidup yang berkelanjutan. (syahida)

Example 120x600