Scroll untuk baca artikel
Nasional

Koperasi Desa Merah Putih: Pemberdayaan atau Sentralisasi Gaya Baru?

8
×

Koperasi Desa Merah Putih: Pemberdayaan atau Sentralisasi Gaya Baru?

Share this article

Penulis: acank| Editor: asyary

Ilustrasi retail kopeasri merah putih (Lenardi)

Jakarta|PPMIndonesia.com– Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) diluncurkan sebagai salah satu strategi memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok. Pemerintah menargetkan ribuan koperasi aktif menjadi simpul baru perputaran ekonomi lokal—dari pangan, logistik, hingga layanan dasar masyarakat.

Di atas kertas, gagasan ini selaras dengan semangat ekonomi kerakyatan. Namun dalam praktiknya, muncul perdebatan: apakah Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan, atau justru menghadirkan pola sentralisasi gaya baru?

Fasilitas Besar, Harapan Besar

Dalam sejumlah daerah, gerai Kopdes disebut akan dilengkapi fasilitas relatif lengkap—rak display, sistem kasir digital, perangkat keamanan, pendingin ruangan, hingga kendaraan operasional. Dukungan ini dimaksudkan agar koperasi desa mampu bersaing dengan jaringan ritel modern.

Secara prinsip, suntikan sarana dan prasarana mempercepat kesiapan operasional. Namun, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa keberlanjutan koperasi tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan fisik. Biaya operasional, perawatan aset, dan manajemen usaha jangka panjang menjadi tantangan tersendiri.

“Yang menentukan bukan hanya modal awal, tetapi kapasitas tata kelola,” ujar seorang akademisi ekonomi desa yang enggan disebutkan namanya. Tanpa manajemen yang kuat, koperasi bisa menghadapi beban biaya yang meningkat setelah fase pendampingan berakhir.

Skema Pengelolaan Awal

Dalam implementasinya, program ini melibatkan PT Agrinas sebagai mitra pengelola pada dua tahun pertama operasional di sejumlah wilayah. Skema yang beredar menyebut pembagian hasil 97 persen untuk koperasi desa dan 3 persen untuk perusahaan.

Dari sisi angka, komposisi ini tampak menguntungkan desa. Namun, pengelolaan penuh oleh pihak eksternal pada fase awal memunculkan diskusi mengenai posisi desa sebagai subjek utama. Dua tahun pertama adalah periode pembentukan sistem: dari rantai pasok, standar operasional, hingga pola manajemen.

Pertanyaannya, apakah masa tersebut menjadi ruang transfer pengetahuan yang efektif, atau justru membangun ketergantungan terhadap sistem yang dirancang dari pusat?

Singgungan dengan Ritel Modern

Kehadiran Kopdes Merah Putih juga beririsan dengan wacana pembatasan ekspansi ritel modern di desa. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam rapat bersama DPR pada November 2025 menyatakan bahwa apabila Kopdes telah berjalan optimal, ekspansi ritel seperti Alfamart dan Indomaret “sejatinya setop”.

Pernyataan tersebut memicu perdebatan. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan perputaran ekonomi desa tidak sepenuhnya dikuasai jaringan ritel besar. Di sisi lain, ritel modern selama ini berperan dalam distribusi barang, stabilitas harga, dan penciptaan lapangan kerja.

Sejumlah pelaku UMKM menilai bahwa perlindungan terhadap ekonomi desa perlu dilakukan secara proporsional. “Yang penting bukan sekadar membatasi, tetapi memastikan koperasi benar-benar kompetitif dan transparan,” ujar seorang pengurus koperasi di Jawa Timur.

Pemberdayaan atau Sentralisasi?

Koperasi secara historis lahir sebagai gerakan ekonomi dari bawah—berbasis anggota, partisipatif, dan mengedepankan asas kekeluargaan. Tantangan terbesar Kopdes Merah Putih adalah menjaga ruh tersebut di tengah desain program yang berskala nasional.

Jika tata kelola terlalu terpusat dan keputusan strategis lebih banyak ditentukan di luar desa, risiko sentralisasi tidak dapat diabaikan. Sebaliknya, jika desa diberikan ruang belajar, penguatan kapasitas, dan otonomi bertahap, Kopdes dapat menjadi model distribusi baru yang lebih adil.

Kedaulatan desa tidak hanya soal kepemilikan aset atau besaran bagi hasil. Ia terletak pada kemampuan mengambil keputusan, menentukan mitra, dan mengelola usaha secara mandiri.

Menjaga Arah Kebijakan

Program Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi lokal. Namun, transparansi, partisipasi masyarakat, dan evaluasi berkala menjadi kunci agar semangat pemberdayaan tidak berubah menjadi ketergantungan baru.

Di tengah kebutuhan percepatan pembangunan dan target ambisius, keseimbangan antara efisiensi dan kemandirian desa menjadi ujian utama. Apakah Kopdes Merah Putih akan menjadi tonggak ekonomi kerakyatan yang kokoh, atau justru memunculkan pola sentralisasi dalam wajah berbeda—jawabannya akan ditentukan oleh praktik di lapangan. (acank)

Example 120x600