Jakarta|PPMIndoensia.com– Ramadan setiap tahun hadir dengan suasana meriah. Spanduk ucapan, tradisi berbuka bersama, hingga perlombaan ibadah menjadi warna yang menghiasi bulan suci. Namun pertanyaan mendasarnya: apakah puasa sekadar dirayakan, atau benar-benar dibuktikan dalam kesadaran dan ketaatan?
Al-Qur’an tidak sekadar memerintahkan puasa, tetapi menegaskannya dalam kerangka kesaksian (syahida), ketetapan hukum (kutiba), dan sistem waktu yang terukur (syahr, ‘iddah). Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an — menafsirkan ayat dengan ayat — kita dapat menangkap gambaran utuh tentang puasa sebagai ibadah yang harus dibuktikan, bukan hanya diramaikan.
Puasa sebagai Ketetapan Ilahi
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Kata kutiba (كُتِبَ) berarti ditetapkan secara resmi dan mengikat. Dalam Al-Qur’an, kata ini digunakan pula dalam konteks kewajiban hukum lain, seperti:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak kamu sukai…”
(QS. Al-Baqarah: 216)
Artinya, puasa bukan pilihan emosional atau tradisi tahunan, melainkan ketetapan sistemik yang membentuk karakter takwa. Tujuan akhirnya bukan sekadar lapar dan dahaga, tetapi kesadaran moral yang hidup.
Ramadan dalam Struktur Waktu Ilahi
Allah menegaskan:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Istilah yang digunakan adalah syahr (bulan sebagai satuan waktu), bukan qamar (bulan sebagai benda langit). Ini menunjukkan bahwa Ramadan adalah periode terstruktur dalam sistem kalender ilahi.
Al-Qur’an menegaskan bahwa sistem waktu tunduk pada perhitungan yang presisi:
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.”
(QS. Ar-Rahman: 5)
Dan juga:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya serta menetapkan manzilah-manzilahnya agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan.”
(QS. Yunus: 5)
Puasa, dengan demikian, berdiri di atas kesadaran sistem waktu yang tertib dan terukur.
“Man Syahida Minkumusy-Syahra”: Makna Kesaksian
Ayat kunci tentang puasa berbunyi:
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Maka barang siapa di antara kamu yang menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Kata syahida sering dipahami sekadar “melihat”. Namun dalam Al-Qur’an, maknanya lebih luas: menyaksikan dengan kesadaran, pengetahuan, dan komitmen.
Perhatikan ayat berikut:
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ
“Allah menyatakan (bersaksi) bahwa tidak ada tuhan selain Dia…”
(QS. Ali ‘Imran: 18)
Kesaksian di sini bukan penglihatan fisik, tetapi pernyataan kebenaran yang pasti.
Dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an, syahida asy-syahr dapat dipahami sebagai kesadaran penuh bahwa seseorang berada dalam periode Ramadan dan menerima konsekuensi ketaatan atasnya.
Puasa bukan sekadar “ikut suasana Ramadan”, tetapi bukti kesadaran bahwa kita sedang berada dalam sistem ilahi yang menuntut komitmen.
Menyempurnakan Bilangan, Menguatkan Kesadaran
Allah menutup ayat puasa dengan pernyataan yang sangat penting:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“…Dan hendaklah kamu menyempurnakan bilangannya, mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya, dan agar kamu bersyukur.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Ada tiga pesan utama:
- Disiplin waktu – menyempurnakan bilangan hari.
- Kesadaran teologis – mengagungkan Allah.
- Transformasi batin – melahirkan syukur.
Jika puasa hanya menjadi perayaan sosial tanpa disiplin, tanpa kesadaran ilahi, dan tanpa perubahan moral, maka substansi syahida belum terwujud.
Dari Seremonial ke Substansial
Pendekatan Qur’an bil Qur’an menunjukkan bahwa puasa adalah:
- Ketetapan hukum (kutiba)
- Bagian dari sistem waktu terhitung (syahr, ‘iddah)
- Kesaksian sadar (syahida)
- Jalan menuju takwa dan syukur
Ramadan bukan panggung seremoni tahunan. Ia adalah madrasah pembuktian iman. Puasa harus dibuktikan dalam integritas, pengendalian diri, kejujuran sosial, dan peningkatan kualitas moral.
Di sinilah makna sejati puasa: bukan sekadar dirayakan, tetapi dibuktikan. Wallahu a‘lam bish-shawab. (syahida)



























