Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Al-Qur’an Menjelaskan Ramadan (4): Syahida dan Penentuan Awal Bulan

4
×

Al-Qur’an Menjelaskan Ramadan (4): Syahida dan Penentuan Awal Bulan

Share this article

Kajian Syahida Quran bil Quran| Editor: asyary

Jakarta|PPMIndonesia.com- Penentuan awal Ramadan selalu menghadirkan dinamika. Ada yang menunggu pengumuman rukyat, ada yang berpegang pada hisab. Namun dalam serial ini, kita mencoba menempuh pendekatan Qur’an bil Qur’an dan kajian syahida—membaca ayat secara langsung dan membiarkan Al-Qur’an menafsirkan dirinya sendiri.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar:
Apa sebenarnya makna “syahida” dalam ayat puasa?

Ayat Kunci Penentuan Awal Bulan

Allah berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ…

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil). Maka barang siapa di antara kamu menyaksikan (syahida) bulan itu, hendaklah ia berpuasa…”
(Al-Baqarah: 185)

Frasa sentralnya adalah:

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ

Secara umum diterjemahkan: “Barang siapa yang menyaksikan bulan itu.”

Namun apakah syahida identik dengan melihat hilal secara fisik?

Makna “Syahida” dalam Al-Qur’an

Untuk memahami istilah ini, kita menelusuri penggunaannya dalam ayat lain.

Allah berfirman:

وَمَا شَهِدْنَا إِلَّا بِمَا عَلِمْنَا

“Dan kami tidak bersaksi kecuali atas apa yang kami ketahui.”
(Yusuf: 81)

Ayat ini menghubungkan syahida dengan pengetahuan yang pasti (ilm).

Demikian pula:

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ

“Allah menyatakan (bersaksi) bahwa tidak ada tuhan selain Dia.”
(Ali ‘Imran: 18)

Kesaksian di sini jelas bukan penglihatan visual, melainkan deklarasi kebenaran yang berbasis pengetahuan mutlak.

Maka dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an, syahida mencakup makna:
hadir, mengetahui, memastikan, dan menyadari secara sah.

Sistem Waktu dalam Perspektif Al-Qur’an

Jika penentuan bulan berkaitan dengan pengetahuan, bagaimana Al-Qur’an menggambarkan sistem waktu?

Allah berfirman:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

“Mereka bertanya kepadamu tentang hilal. Katakanlah: itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.”
(Al-Baqarah: 189)

Ayat ini menunjukkan bahwa hilal adalah sistem penanda waktu (mawaqit), bukan sekadar simbol visual.

Lebih jauh lagi:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan Dia menetapkan bagi bulan manzilah-manzilah (fase-fase) agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (hisab).”
(Yunus: 5)

Sistem bulan diciptakan untuk hisab—perhitungan yang terukur.

Syahida: Prinsip Kepastian, Bukan Sekadar Metode

Dengan kajian syahida, kita menemukan bahwa Al-Qur’an:

  • Menggunakan kata syahida, bukan ra’a (melihat).
  • Mengaitkan sistem bulan dengan hisab.
  • Menjadikan hilal sebagai penanda waktu yang teratur.

Artinya, yang ditekankan adalah kepastian masuknya bulan Ramadan, bukan pembakuan satu metode teknis.

Metode bisa berkembang sesuai ilmu dan kemampuan zaman. Prinsipnya tetap: kesaksian yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dimensi Kemudahan dalam Syariat

Dalam ayat yang sama tentang puasa, Allah menegaskan:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.”
(Al-Baqarah: 185)

Kemudahan tidak berarti meremehkan ketentuan, tetapi memastikan ibadah dilakukan dengan dasar pengetahuan yang jelas dan tidak membingungkan umat.

Refleksi: Menuju Kedewasaan Beragama

Perbedaan metode penentuan awal bulan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan.

Dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an, kita belajar bahwa teks suci menekankan:

  • Kepastian
  • Pengetahuan
  • Keteraturan kosmik
  • Kemudahan bagi umat

Syahida bukan sekadar melihat dengan mata, tetapi memastikan dengan kesadaran dan ilmu.

Penutup

Ramadan adalah bulan turunnya Al-Qur’an. Maka sudah selayaknya penentuan awalnya kembali kepada prinsip-prinsip Al-Qur’an itu sendiri.

Melalui kajian syahida, kita diajak untuk melampaui perdebatan teknis dan kembali kepada nilai dasar: kepastian yang berbasis ilmu dan persatuan umat dalam bingkai nash.

Karena pada akhirnya, Ramadan bukan hanya soal kapan kita memulai—tetapi bagaimana kita menjalaninya dengan kesadaran yang utuh.(syahida)

Example 120x600