Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Beragama di Indonesia: Antara Warisan dan Pembaruan

6
×

Beragama di Indonesia: Antara Warisan dan Pembaruan

Share this article

Kajian Syahida-Quran bil Quran| Editor: asyary

Jakarta|PPMIndonesia.comBeragama di Indonesia tidak pernah berdiri di ruang kosong. Ia tumbuh bersama sejarah, budaya, dan dinamika masyarakat. Islam di Nusantara datang melalui proses panjang—dari dakwah para ulama, jaringan perdagangan, hingga tradisi pesantren yang mengakar dalam kehidupan sosial.

Namun di tengah kekayaan warisan tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar: apakah agama yang kita jalankan hari ini benar-benar lahir dari kesadaran terhadap wahyu, atau sekadar mengikuti tradisi yang diwariskan tanpa refleksi?

Al-Qur’an telah lama mengingatkan bahaya mengikuti tradisi secara membuta.

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘Tidak, kami mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.’ Apakah mereka tetap mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak mendapat petunjuk?”
(QS. Al-Baqarah: 170)

Ayat ini bukan sekadar kritik terhadap masyarakat Arab masa lalu. Ia juga merupakan peringatan bagi setiap generasi umat beragama agar tidak menjadikan tradisi sebagai pengganti wahyu.

Tradisi bisa menjadi jembatan menuju agama, tetapi juga bisa berubah menjadi tembok yang menghalangi pemahaman terhadap pesan ilahi.

Ketika Tafsir Dianggap Wahyu

Salah satu problem penting dalam keberagamaan di Indonesia adalah kaburnya batas antara wahyu dan tafsir.

Banyak praktik keagamaan yang sebenarnya merupakan hasil penafsiran ulama dalam konteks sejarah tertentu, tetapi kemudian dianggap sebagai kebenaran mutlak yang tidak boleh dipertanyakan.

Padahal Al-Qur’an sendiri mengajarkan bahwa manusia harus terus berpikir dan merenungkan wahyu.

كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ

“Ini adalah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya.”
(QS. Shad: 29)

Perintah tadabbur menunjukkan bahwa wahyu tidak dimaksudkan untuk dibekukan dalam satu tafsir tunggal.

Justru di situlah dinamika intelektual Islam lahir—dari keberanian membaca ulang teks wahyu dalam cahaya realitas zaman.

Warisan yang Bernilai

Namun kritik terhadap tradisi tidak berarti menolak warisan keagamaan. Banyak tradisi Islam di Indonesia yang justru mencerminkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an: dakwah yang santun, penghormatan terhadap perbedaan, dan kehidupan sosial yang relatif damai.

Al-Qur’an sendiri mengakui bahwa keberagaman adalah bagian dari kehendak Allah.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
(QS. Al-Hujurat: 13)

Dalam konteks Indonesia, ayat ini menjadi dasar penting bahwa keberagamaan tidak harus seragam. Keragaman mazhab, metode dakwah, dan ekspresi budaya justru memperkaya kehidupan umat.

Masalah muncul ketika keragaman itu berubah menjadi pertarungan klaim kebenaran.

Agama dan Kebutuhan Pembaruan

Perubahan zaman membawa tantangan baru bagi kehidupan umat: teknologi digital, globalisasi, perubahan ekonomi, hingga krisis lingkungan.

Dalam situasi seperti ini, umat Islam tidak cukup hanya mengandalkan warisan masa lalu. Mereka juga memerlukan keberanian untuk melakukan pembaruan pemikiran.

Al-Qur’an memberikan prinsip penting tentang perubahan sosial:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d: 11)

Ayat ini menegaskan bahwa perubahan adalah bagian dari tanggung jawab manusia.

Dalam sejarah Islam, semangat ini melahirkan tradisi ijtihad—upaya intelektual untuk memahami wahyu dalam konteks zaman yang terus berubah.

Tanpa pembaruan, agama berisiko berubah menjadi ritual yang kehilangan relevansinya.

Jalan Tengah Keberagamaan

Al-Qur’an menawarkan satu prinsip yang sangat penting bagi kehidupan umat: moderasi.

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا

“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat yang pertengahan (moderat).”
(QS. Al-Baqarah: 143)

Konsep ummatan wasathan bukan sekadar slogan tentang toleransi. Ia adalah prinsip keseimbangan antara menjaga warisan dan membuka ruang pembaruan.

Beragama tanpa tradisi membuat umat kehilangan akar sejarahnya. Sebaliknya, beragama tanpa pembaruan membuat agama kehilangan daya hidupnya.

Masa Depan Keberagamaan Indonesia

Indonesia memiliki peluang besar untuk menunjukkan wajah Islam yang matang—Islam yang berakar pada tradisi, tetapi tetap terbuka pada pembaruan.

Dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an dan kesadaran syahida, umat diajak kembali kepada pesan dasar wahyu: keadilan, kerendahan hati, dan pencarian kebenaran yang terus-menerus.

Pada akhirnya, beragama bukan sekadar mempertahankan apa yang diwariskan, tetapi juga memastikan bahwa warisan itu tetap hidup dan relevan bagi generasi yang akan datang.

Dan di situlah tugas terbesar umat Islam Indonesia hari ini: menjaga cahaya wahyu tetap menyinari zaman.

Example 120x600