Jakarta|PPMIndonesia.com– Dalam tradisi intelektual Islam, istilah hadits biasanya merujuk pada riwayat yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW. Riwayat-riwayat tersebut selama berabad-abad menjadi bagian penting dalam praktik keberagamaan umat Islam.
Namun jika kita kembali kepada Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam, muncul pertanyaan reflektif: bagaimana Al-Qur’an sendiri memandang berbagai bentuk “hadits” atau perkataan manusia dalam urusan agama?
Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an—yakni menafsirkan ayat dengan ayat lain—kita menemukan bahwa Al-Qur’an tidak hanya menyampaikan petunjuk, tetapi juga memberikan peringatan agar manusia berhati-hati dalam mengikuti narasi atau riwayat yang mengatasnamakan agama.
Al-Qur’an sebagai Hadits Terbaik
Al-Qur’an secara eksplisit menyebut dirinya sebagai hadits terbaik, yaitu perkataan yang paling benar dan paling layak dijadikan pedoman.
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُّتَشَابِهًا مَّثَانِيَ
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik, yaitu sebuah Kitab (Al-Qur’an) yang serupa lagi berulang-ulang.”
(QS. Az-Zumar [39]: 23)
Ayat ini menunjukkan bahwa dalam perspektif Al-Qur’an, wahyu Ilahi adalah standar tertinggi bagi kebenaran perkataan. Setiap bentuk narasi atau riwayat lain harus ditempatkan dalam kerangka ini.
Pertanyaan Kritis Al-Qur’an tentang Hadits
Al-Qur’an bahkan mengajukan pertanyaan retoris yang mengajak manusia merenungkan kembali sumber keimanan mereka:
فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَهُ يُؤْمِنُونَ
“Maka kepada hadits apa lagi setelah Al-Qur’an itu mereka akan beriman?” (QS. Al-Mursalat [77]: 50)
Pertanyaan ini tidak sekadar bersifat retoris, tetapi mengandung pesan teologis yang kuat: iman seharusnya berakar pada wahyu Allah, bukan pada narasi lain yang berpotensi menggantikannya.
Lahwal-Hadits: Ketika Narasi Menyesatkan
Al-Qur’an juga memperingatkan adanya jenis hadits yang dapat melalaikan manusia dari jalan Tuhan:
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (QS. Luqman [31]: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa tidak semua perkataan atau riwayat yang beredar di tengah masyarakat memiliki nilai kebenaran. Sebagian bahkan dapat berfungsi sebagai alat legitimasi kesesatan jika tidak diuji dengan wahyu.
Rasul sebagai Penyampai Wahyu
Al-Qur’an juga memberikan batasan yang jelas mengenai peran Rasul dalam menyampaikan ajaran agama.
مَّا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ
“Tidak ada kewajiban atas Rasul selain menyampaikan.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 99)
Ayat ini menegaskan bahwa fungsi utama Rasul adalah menyampaikan wahyu, bukan menciptakan sumber ajaran baru di luar wahyu tersebut.
Bahkan Al-Qur’an memberikan peringatan keras jika seseorang mengatasnamakan Allah tanpa dasar wahyu:
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ
“Seandainya dia mengada-adakan sebagian perkataan atas nama Kami, niscaya Kami pegang dia pada tangan kanannya, kemudian Kami potong urat jantungnya.” (QS. Al-Haqqah [69]: 44–46)
Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga kemurnian wahyu dari klaim-klaim yang tidak memiliki dasar Ilahi.
Menimbang Tradisi Riwayat dengan Wahyu
Dalam sejarah Islam, tradisi riwayat berkembang sebagai upaya memahami dan meneladani kehidupan Nabi. Namun Al-Qur’an mengingatkan agar umat tetap menjadikan wahyu sebagai tolok ukur utama.
Hal ini sejalan dengan prinsip tauhid yang menempatkan Allah sebagai sumber hukum dan kebenaran tertinggi.
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Yusuf [12]: 40)
Dalam kerangka ini, berbagai riwayat manusia perlu dipahami secara proporsional: sebagai bagian dari sejarah dan tradisi intelektual, tetapi tetap berada di bawah otoritas Al-Qur’an.
Kajian Qur’an bil Qur’an menunjukkan bahwa Al-Qur’an memberikan pedoman yang jelas mengenai sumber otoritas agama. Wahyu Ilahi ditempatkan sebagai hadits terbaik, sementara perkataan manusia harus selalu diuji dan ditimbang dengan standar Al-Qur’an.
Pendekatan ini tidak dimaksudkan untuk meniadakan tradisi, melainkan untuk menjaga kemurnian tauhid dan memastikan bahwa wahyu tetap menjadi pusat kehidupan beragama.
Dengan kembali kepada Al-Qur’an sebagai rujukan utama, umat Islam diajak untuk beragama secara lebih sadar, kritis, dan bertanggung jawab. (syahida)
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan refleksi keagamaan berbasis kajian Al-Qur’an dan dimaksudkan sebagai kontribusi pemikiran dalam memperkaya diskursus keislaman di ruang publik.



























