Jakarta|PPMIndonesia.com– Sejak abad pertama Islam, umat Muslim mengenal dua arus besar pemikiran yang kemudian dikenal sebagai Sunni dan Syiah. Perbedaan yang awalnya muncul dari persoalan politik dan kepemimpinan setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ berkembang menjadi perbedaan teologis, hukum, bahkan identitas sosial.
Di berbagai kawasan dunia Islam—termasuk wilayah seperti Irak, Iran, dan Suriah—perbedaan tersebut kadang menjelma menjadi konflik yang berkepanjangan.
Namun sebuah pertanyaan mendasar perlu diajukan kembali: di manakah titik temu yang paling kokoh bagi umat Islam?
Al-Qur’an sendiri memberikan jawabannya: kembali kepada Kitabullah, wahyu yang menjadi rujukan bersama seluruh umat Islam.
Al-Qur’an sebagai Tali Persatuan
Al-Qur’an secara tegas menyerukan agar umat berpegang pada satu sumber yang sama.
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS. Ali ‘Imran: 103)
Dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an, “tali Allah” dipahami sebagai wahyu yang diturunkan kepada Nabi. Ayat lain menegaskan bahwa wahyu itulah petunjuk utama umat manusia:
إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus.”
(QS. Al-Isra’: 9)
Jika wahyu yang sama dijadikan titik tolak, maka potensi persatuan umat tetap terbuka.
Al-Qur’an Mengingatkan Bahaya Sektarianisme
Perpecahan agama menjadi kelompok-kelompok yang saling menegasikan bukanlah fenomena baru. Al-Qur’an telah mengingatkan bahaya ini sejak awal.
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi golongan-golongan, engkau (Muhammad) tidak termasuk bagian dari mereka sedikit pun.”
(QS. Al-An‘am: 159)
Kata “syi‘a” dalam ayat ini secara bahasa berarti kelompok-kelompok atau faksi-faksi. Ayat tersebut memberi pesan universal bahwa agama tidak boleh dijadikan alat pembentukan identitas yang memecah persaudaraan.
Pesan yang sama ditegaskan kembali dalam ayat lain:
وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا
“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan menjadi golongan-golongan.”
(QS. Ar-Rum: 31–32)
Ayat ini menunjukkan bahwa perpecahan agama menjadi faksi-faksi bukan sekadar masalah sosial, tetapi juga masalah spiritual.
Mekanisme Qur’ani Mengatasi Perselisihan
Ketika perbedaan terjadi, Al-Qur’an memberikan prinsip penyelesaiannya:
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Jika kamu berselisih dalam sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.”
(QS. An-Nisa’: 59)
Dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an, kembali kepada Allah berarti kembali kepada wahyu-Nya, sedangkan kembali kepada Rasul berarti kembali kepada risalah yang beliau bawa.
Karena Al-Qur’an sendiri menegaskan:
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ
“Dan Kami turunkan kepadamu Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu.”
(QS. An-Nahl: 89)
Ayat ini menunjukkan bahwa wahyu memiliki kapasitas menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan perbedaan.
Persaudaraan sebagai Fondasi Umat
Al-Qur’an menegaskan bahwa identitas utama umat Islam bukanlah mazhab atau kelompok, melainkan persaudaraan iman.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.”
(QS. Al-Hujurat: 10)
Ayat ini menempatkan ukhuwah sebagai fondasi hubungan antar-Muslim. Dalam perspektif ini, perbedaan pemikiran tidak boleh menghancurkan persaudaraan iman.
Jalan Kembali kepada Wahyu
Konflik Sunni–Syiah sering dipahami sebagai perbedaan teologi yang tak terjembatani. Namun Al-Qur’an memberikan perspektif yang lebih mendasar: umat ini memiliki sumber wahyu yang sama.
Selama Kitabullah masih menjadi rujukan bersama, pintu dialog dan rekonsiliasi tetap terbuka.
Kembali kepada Al-Qur’an bukan berarti menghapus sejarah atau meniadakan keragaman pemikiran. Sebaliknya, ia menjadi kompas moral yang menjaga agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.
Karena pada akhirnya, persatuan umat tidak dibangun di atas dominasi satu kelompok atas kelompok lain, melainkan di atas komitmen bersama terhadap wahyu yang sama—Kitabullah.(syahida)



























