Scroll untuk baca artikel
BeritaOpini

Board of Peace dan Dilema Diplomasi Indonesia di Tengah Konflik Timur Tengah

10
×

Board of Peace dan Dilema Diplomasi Indonesia di Tengah Konflik Timur Tengah

Share this article

Penulis: acank| Editor: asyary

Jakarta|PPMIndonesia.com — Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP), lembaga internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, memunculkan perdebatan di dalam negeri. Di satu sisi, langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya diplomasi aktif Indonesia dalam mendorong perdamaian global. Namun di sisi lain, perkembangan konflik di Timur Tengah justru menimbulkan pertanyaan tentang relevansi dan kredibilitas lembaga tersebut.

Perdebatan ini menguat setelah Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan militer terhadap Iran pada akhir Februari 2026. Serangan tersebut memicu eskalasi konflik regional dan dilaporkan menyebabkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa lembaga yang diklaim sebagai forum perdamaian justru lahir di tengah dinamika geopolitik yang semakin memanas.

Bagi Indonesia, situasi ini menempatkan diplomasi nasional pada posisi yang tidak mudah. Sebagai negara yang sejak awal menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia diharapkan mampu memainkan peran konstruktif dalam upaya menjaga stabilitas global tanpa terjebak dalam tarik-menarik kepentingan kekuatan besar.

Forum Baru di Tengah Kebuntuan Global

Sebagian pengamat menilai lahirnya Board of Peace tidak dapat dilepaskan dari kebuntuan berbagai mekanisme multilateral yang selama ini diharapkan mampu menyelesaikan konflik internasional.

Berbagai resolusi yang dihasilkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sering kali tidak berjalan efektif karena adanya veto dan kepentingan politik negara-negara besar. Dalam konteks tersebut, sejumlah negara mencoba mencari forum alternatif yang dinilai lebih fleksibel dalam mendorong proses perdamaian.

Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy, Akhmad Khoirul Umam, menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dapat menjadi peluang diplomasi baru.

Menurutnya, kehadiran Indonesia dalam forum tersebut memungkinkan negara ini membawa perspektif negara-negara Global South dalam pembahasan konflik global, termasuk konflik Palestina yang selama ini menjadi perhatian utama Indonesia.

Namun, ia menekankan bahwa peluang tersebut hanya akan bermakna jika Indonesia mampu memainkan peran aktif dalam mendorong agenda kemanusiaan dan keadilan internasional.

Kritik terhadap Struktur Kekuasaan

Di sisi lain, sejumlah pakar hukum internasional menilai bahwa struktur organisasi Board of Peace berpotensi menimbulkan ketimpangan kekuasaan.

Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyatakan bahwa keputusan untuk bergabung dengan organisasi internasional seperti BoP seharusnya tetap melalui proses ratifikasi oleh DPR.

Menurutnya, meskipun secara internasional Indonesia telah tercatat sebagai anggota Board of Peace, legitimasi domestik tetap penting agar kebijakan tersebut memiliki dasar konstitusional yang kuat.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal. Ia mengingatkan bahwa organisasi internasional yang terlalu terpusat pada satu kekuatan politik berisiko berubah menjadi instrumen kebijakan luar negeri negara tertentu.

Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah Indonesia tetap menyimpan opsi untuk mengevaluasi keanggotaannya jika organisasi tersebut tidak berjalan sesuai tujuan awalnya.

Menimbang Kepentingan Nasional

Perdebatan mengenai Board of Peace pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan dinamika konflik global, tetapi juga menyangkut arah diplomasi Indonesia di masa depan.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan pendukung konsisten perjuangan Palestina, Indonesia memiliki kepentingan moral dan politik untuk terlibat dalam berbagai upaya perdamaian di Timur Tengah.

Namun keterlibatan tersebut juga harus mempertimbangkan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang menekankan independensi dan keseimbangan dalam hubungan internasional.

Menunggu Bukti Nyata

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menilai bahwa keberadaan Board of Peace sebaiknya diukur dari hasil konkret yang mampu dihasilkan dalam beberapa waktu ke depan.

Menurut JK, keberhasilan lembaga tersebut akan terlihat dari kemampuannya mendorong terciptanya perdamaian nyata, terutama dalam konflik Palestina.

Jika Board of Peace mampu membuka jalan bagi pengakuan negara Palestina sebagai bagian dari solusi dua negara, maka keberadaan organisasi tersebut dapat dianggap memberikan kontribusi positif bagi upaya perdamaian dunia.

Diplomasi di Tengah Ketidakpastian

Dinamika konflik Timur Tengah yang terus berkembang menunjukkan bahwa upaya menciptakan perdamaian global tidak pernah terlepas dari kepentingan geopolitik.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia menghadapi dilema diplomasi: tetap berada di dalam Board of Peace untuk mencoba memengaruhi kebijakan dari dalam, atau mengambil jarak jika organisasi tersebut dinilai tidak lagi sejalan dengan prinsip perdamaian.

Keputusan yang diambil pemerintah dalam waktu ke depan tidak hanya akan menentukan posisi Indonesia dalam forum tersebut, tetapi juga mencerminkan bagaimana Indonesia menavigasi perannya di tengah perubahan lanskap geopolitik dunia. 🌍(acank)

Example 120x600