Jakarta|PPMIndonesia.com– Perbedaan antara Sunni dan Syiahhttps://ppmindonesia.com/index.php/2026/03/16/dua-perkara-dua-versi-mengurai-akar-konflik-sunni-syiah-2/ merupakan salah satu dinamika paling panjang dalam sejarah umat Islam. Perbedaan ini berawal dari persoalan kepemimpinan setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ, namun dalam perjalanan sejarah berkembang menjadi perbedaan teologi, tradisi keilmuan, hingga identitas politik.
Dalam literatur keagamaan, sering dikutip sebuah pesan Nabi tentang “dua perkara” yang harus dipegang oleh umat agar tidak tersesat. Namun riwayat-riwayat yang beredar menghadirkan dua versi yang berbeda.
Sebagian riwayat menyebut “Kitabullah dan Sunnah Nabi”, sementara riwayat lain menyebut “Kitabullah dan Ahlul Bait Nabi.”
Perbedaan redaksi ini kemudian menjadi salah satu titik penting dalam pembentukan identitas Sunni dan Syiah, terutama di kawasan dunia Islam seperti Irak dan Iran.
Pertanyaannya kemudian adalah: bagaimana Al-Qur’an sendiri memposisikan sumber otoritas umat?
Pendekatan Qur’an bil Qur’an mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan merujuk langsung pada ayat-ayat Al-Qur’an.
Kitabullah sebagai Pegangan Utama
Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa wahyu adalah petunjuk utama bagi manusia.
إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus.”
(QS. Al-Isra’: 9)
Ayat ini menegaskan bahwa sumber petunjuk yang paling mendasar bagi umat Islam adalah Al-Qur’an.
Penegasan yang lebih luas juga terdapat dalam ayat berikut:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً
“Dan Kami turunkan kepadamu Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk dan rahmat.”
(QS. An-Nahl: 89)
Dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an, ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki peran sentral sebagai sumber orientasi keagamaan.
Ketika Perbedaan Tafsir Melahirkan Identitas
Perbedaan redaksi riwayat tentang “dua perkara” tidak hanya menjadi diskusi ilmiah, tetapi berkembang menjadi dasar legitimasi teologis bagi dua arus besar dalam Islam.
Namun Al-Qur’an sendiri memberikan peringatan keras terhadap kecenderungan manusia memecah agama menjadi kelompok-kelompok.
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi golongan-golongan, engkau (Muhammad) tidak termasuk bagian dari mereka sedikit pun.”
(QS. Al-An‘am: 159)
Kata “syi‘a” dalam ayat ini secara bahasa berarti kelompok atau faksi. Ayat ini memberikan pesan universal bahwa agama tidak seharusnya berubah menjadi identitas yang memecah persaudaraan.
Mekanisme Qur’ani Mengatasi Perselisihan
Al-Qur’an juga memberikan pedoman ketika umat menghadapi perbedaan pendapat.
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Jika kamu berselisih dalam sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.”
(QS. An-Nisa’: 59)
Dalam kerangka Qur’an bil Qur’an, kembali kepada Allah berarti kembali kepada wahyu-Nya, yaitu Al-Qur’an. Sedangkan kembali kepada Rasul berarti kembali kepada risalah yang beliau bawa.
Dengan demikian, wahyu tetap menjadi rujukan tertinggi dalam menyelesaikan perbedaan.
Ukuran Kemuliaan dalam Perspektif Al-Qur’an
Salah satu hal penting yang sering dilupakan dalam perdebatan teologis adalah bahwa Al-Qur’an tidak menjadikan garis keturunan atau kelompok sebagai ukuran kemuliaan.
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat: 13)
Ayat ini menunjukkan bahwa standar utama dalam Islam adalah ketakwaan, bukan identitas mazhab atau garis keturunan.
Mencari Titik Temu Umat
Perbedaan Sunni dan Syiah adalah bagian dari sejarah panjang umat Islam. Ia tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik, sosial, dan intelektual yang berkembang sejak abad pertama hijriah.
Namun Al-Qur’an memberikan sebuah prinsip penting: persatuan umat harus dibangun di atas wahyu yang sama.
Ketika berbagai riwayat dan tafsir berkembang dalam sejarah, Al-Qur’an tetap menjadi kompas yang menjaga keseimbangan umat.
Kembali kepada Kitabullah bukan berarti meniadakan tradisi intelektual yang berkembang, tetapi memastikan bahwa seluruh perbedaan tetap berada dalam kerangka nilai-nilai wahyu.
Karena pada akhirnya, kekuatan umat tidak terletak pada kemenangan satu kelompok atas kelompok lain, melainkan pada kesediaan bersama untuk kembali kepada petunjuk yang sama—Al-Qur’an.(syahida)



























