ppmindonesia.com, Surabaya– Tjetjep Mohammad Yasien, seorang pengacara asal Kediri yang juga aktivis dan pengurus Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Wilayah Jawa Timur, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector bank di kawasan Griya Kebraon Selatan, Surabaya, pada Senin malam, 13 Januari 2025.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB dan mengakibatkan Tjetjep mengalami luka memar di berbagai bagian tubuh serta gegar otak ringan.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika Tjetjep selesai melaksanakan salat Maghrib di Masjid Roudhotul Falah, Surabaya. Setelah itu, ia mendatangi Rumah Makan Bapak Proko untuk berbuka puasa.
Namun, tanpa diduga, sekelompok debt collector yang sedang menagih utang kartu kredit milik pemilik rumah makan tersebut salah mengira bahwa Tjetjep adalah pengacara dari Proko. Padahal, pengacara yang sebenarnya adalah Ahmad Fahmi, adik dari Azhar S M, putra Tjetjep.
Salah paham tersebut berujung pada tindakan pengeroyokan brutal. Tjetjep dipukuli oleh sekitar 15 orang debt collector meskipun di lokasi kejadian telah hadir puluhan polisi dari Polsekta Karangpilang Surabaya, yang sebelumnya sudah berada di tempat selama lebih dari satu jam.
Kondisi Korban
Setelah pengeroyokan, Tjetjep sempat pingsan akibat muntah-muntah dan dalam kondisi sangat memprihatinkan. Ia segera dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian tersebut, sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit PHC Tanjung Perak, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan medis.
Pemeriksaan awal dokter mengungkapkan bahwa Tjetjep mengalami gegar otak ringan dan luka memar di berbagai bagian tubuhnya.
Reaksi dan Harapan
Segenap Presidium Nasional dan Pengurus Pusat Peranserta Masyarakat menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan yang dialami oleh Gus Tjetjep.
Sebagai seorang aktivis dan pengurus PPM yang berjuang untuk kepentingan masyarakat, tindakan kekerasan terhadap beliau mencerminkan ancaman terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Presidium Nasional dan seluruh pengurus Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) menyerukan agar tindakan premanisme yang dilakukan oleh para debt collector tersebut segera diusut hingga tuntas. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini juga menjadi momentum untuk memastikan perlindungan terhadap para aktivis yang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.
Gus Tjetjep adalah simbol perjuangan masyarakat Jawa Timur dalam menegakkan keadilan dan memberikan suara bagi mereka yang membutuhkan.
Oleh karena itu, dukungan dan doa dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu proses pemulihan Gus Tjetjep, sekaligus mendorong langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.
Azhar S M, putra Tjetjep, meminta doa dari masyarakat agar ayahnya segera pulih dari cedera yang dialaminya. Ia juga berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Tuntutan Keadilan
Pengeroyokan terhadap Tjetjep Mohammad Yasien menjadi alarm keras terhadap tindakan premanisme di masyarakat, terutama yang melibatkan pihak debt collector. Aparat kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini dan menjamin tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa masyarakat lainnya.
Saat ini, Tjetjep masih menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit PHC Tanjung Perak, Surabaya. Keluarga dan rekan-rekannya berharap keadilan dapat ditegakkan demi menghentikan tindakan kekerasan yang tidak manusiawi ini.(asyary)