Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Merawat Keindonesiaan: Membaca Prinsip Pluralisme dalam Al-Qur’an

184
×

Merawat Keindonesiaan: Membaca Prinsip Pluralisme dalam Al-Qur’an

Share this article

Penulis: syahida| Editor: asyary|

ppmindonesia.com.  Jakarta – Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia membutuhkan fondasi spiritual yang kokoh untuk merawat keragaman. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam ternyata telah mengajarkan prinsip-prinsip pluralisme yang sangat relevan dengan konteks keindonesiaan.

Husni Nasution, dalam kajian khusus untuk kanal Syahida, mengungkapkan bahwa Al-Qur’an memberikan panduan lengkap tentang bagaimana menyikapi keragaman secara elegan dan bermartabat.

Keragaman sebagai Sunnatullah

Husni membuka kajiannya dengan mengutip QS Al-Hujurat [49]: 13:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَـٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَـٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّـهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّـهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS Al-Hujurat [49]: 13)

“Ayat ini menegaskan bahwa keragaman etnis, suku, dan bangsa adalah ketetapan Allah (sunnatullah). Tujuannya bukan untuk saling bermusuhan, tetapi untuk saling mengenal (li ta’arafu). Inilah dasar filosofis pluralisme dalam Islam,” jelas Husni.

Kebebasan Beragama dalam Pandangan Al-Qur’an

Mengutip QS Al-Baqarah [2]: 256, Husni menekankan:

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّـهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّـهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barangsiapa ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 256)

“Ayat ini sangat jelas menolak segala bentuk pemaksaan dalam beragama. Ini adalah prinsip fundamental yang melindungi hak setiap individu untuk memilih keyakinannya,” tegas Husni.

Bersaing dalam Kebaikan

Husni kemudian menguraikan QS Al-Maidah [5]: 48:

… وَلَوْ شَآءَ ٱللَّـهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَـٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَاتِ ۚ …

“…Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan…” (QS Al-Maidah [5]: 48)

“Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk disikapi dengan berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat). Ini adalah spirit yang seharusnya menggerakan hubungan antaragama di Indonesia,” paparnya.

Etika Berinteraksi dengan Non-Muslim

Mengenai hubungan dengan pemeluk agama lain, Husni mengutip QS Al-Mumtahanah [60]: 8:

لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّـهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَـٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَـٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّـهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al-Mumtahanah [60]: 8)

“Ayat ini menjadi dasar penting untuk membangun relasi yang baik dan adil dengan semua warga bangsa, terlepas dari perbedaan keyakinan,” jelas Husni.

Relevansi dengan Konteks Keindonesiaan

Menurut Husni, prinsip-prinsip Qur’ani ini sangat selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. “Al-Qur’an mengajarkan bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang harus disikapi dengan bijak. Indonesia dengan keragamannya adalah laboratorium nyata untuk mengamalkan ajaran-ajaran mulia ini.”

Menjadi Muslim yang Rahmatan lil ‘Alamin

Menutup kajian, Husni Nasution menegaskan bahwa merawat keindonesiaan adalah bagian dari implementasi ajaran Al-Qur’an. “Sebagai muslim, kita dipanggil untuk menjadi rahmat bagi semesta (rahmatan lil ‘alamin), dan itu dimulai dari menjadi rahmat bagi sesama anak bangsa, tanpa memandang suku, agama, dan latar belakang.”

“Marilah kita jadikan nilai-nilai Qur’ani sebagai panduan dalam merawat kemajemukan Indonesia. Dengan demikian, kita bukan hanya menjadi muslim yang baik, tetapi juga warga negara yang berkontribusi positif bagi perdamaian dan kerukunan bangsa,” pungkas Husni.

Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap ayat-ayat pluralisme dalam Al-Qur’an, umat Islam dapat menjadi pelopor dalam merawat keberagaman Indonesia, menjadikan perbedaan sebagai kekuatan bukan sumber perpecahan.(syahida)

*Husni Nasution, alumnus IAIN Sumatera Utara dari Bogor, dikenal sebagai pemikir kebangsaan dan pengkaji Al-Qur’an. Ia dikenal dengan konsep ‘Nasionalisme Religius’ yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, serta perhatian besar terhadap solidaritas sosial.
Example 120x600