Jakarta|PPMIndonesia.com– Salah satu riwayat yang paling sering dikutip dalam diskursus Sunni–Syiah adalah pesan Nabi Muhammad ﷺ pada haji wada’. Sebagian riwayat menyebut beliau berpesan agar umat berpegang pada “Kitabullah dan sunnahku”. Riwayat lain menyebut “Kitabullah dan ahlul baitku”.
Perbedaan redaksi ini bukan sekadar perbedaan teks, tetapi berdampak pada arah teologi dan politik umat Islam sepanjang sejarah. Dalam konteks konflik yang pernah mengeras—bahkan berdarah—di berbagai wilayah seperti Irak, perbedaan tersebut menjadi bahan bakar sektarianisme.
Namun, melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an—yakni menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an—kita diajak kembali kepada pertanyaan mendasar: apa yang secara eksplisit diperintahkan Al-Qur’an untuk dipegang teguh?
Misi Rasul: Memberi Peringatan dengan Apa?
Al-Qur’an menjelaskan secara tegas sumber peringatan Nabi:
وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَٰذَا الْقُرْآنُ لِأُنذِرَكُم بِهِ وَمَن بَلَغَ
“Dan Al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku agar dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada siapa saja yang sampai (kepadanya Al-Qur’an ini).”
(QS. Al-An‘am: 19)
Ayat ini menegaskan bahwa instrumen peringatan Nabi adalah Al-Qur’an. Tidak disebutkan sumber ajaran lain sebagai dasar utama penyampaian risalah.
Bahkan Nabi diperintahkan untuk mengikuti wahyu itu sendiri:
اتَّبِعْ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ
“Ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu; tidak ada tuhan selain Dia.”
(QS. Al-An‘am: 106)
Dalam perspektif ini, wahyu adalah pusat otoritas. Nabi sebagai rasul tunduk kepada wahyu, dan umat diperintahkan mengikuti wahyu tersebut.
Perintah Berpegang Teguh dalam Al-Qur’an
Frasa “berpegang teguh” secara eksplisit terdapat dalam Al-Qur’an:
وَالَّذِينَ يُمَسِّكُونَ بِالْكِتَابِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ إِنَّا لَا نُضِيعُ أَجْرَ الْمُصْلِحِينَ
“Dan orang-orang yang berpegang teguh kepada Kitab (Allah) dan mendirikan salat, sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan.”
(QS. Al-A‘raf: 170)
Objek yang harus dipegang teguh disebut secara jelas: Al-Kitab.
Demikian pula:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS. Ali ‘Imran: 103)
Menariknya, perintah berpegang teguh langsung dikaitkan dengan larangan berpecah belah. Artinya, wahyu menjadi fondasi persatuan umat.
Dalam kajian Qur’an bil Qur’an, tidak ditemukan redaksi yang memerintahkan berpegang teguh kepada figur tertentu atau garis keturunan tertentu sebagai syarat keselamatan.
Ahlul Bait dalam Konteks Qur’ani
Istilah ahlul bait memang terdapat dalam Al-Qur’an:
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ…
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“Wahai istri-istri Nabi, kamu tidaklah seperti perempuan-perempuan lain jika kamu bertakwa… Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
(QS. Al-Ahzab: 32–33)
Dalam konteks tekstual, ayat ini berbicara kepada istri-istri Nabi. Secara Qur’ani, istilah ahlul bait tidak dibatasi secara eksklusif pada satu garis keturunan biologis.
Keturunan dan Prinsip Petunjuk
Al-Qur’an memberi prinsip universal tentang keturunan para nabi:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا وَإِبْرَاهِيمَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِمَا النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ فَمِنْهُم مُّهْتَدٍ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ
“Dan sungguh Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim, dan Kami jadikan pada keturunan keduanya kenabian dan kitab; maka di antara mereka ada yang mendapat petunjuk dan banyak di antara mereka adalah orang-orang fasik.”
(QS. Al-Hadid: 26)
Ayat ini menegaskan bahwa garis keturunan bukanlah jaminan kebenaran. Petunjuk Allah bersifat moral dan spiritual, bukan genealogis.
Peringatan terhadap Perpecahan
Al-Qur’an telah memperingatkan bahaya perpecahan:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ
“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas.”
(QS. Ali ‘Imran: 105)
Perpecahan sering kali bukan karena kurangnya wahyu, tetapi karena kepentingan dan fanatisme.
Mencari Titik Temu
Dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an, yang secara eksplisit diperintahkan untuk dipegang teguh adalah Kitab Allah. Wahyu menjadi standar, penimbang, sekaligus pemersatu.
Perbedaan riwayat dan tafsir adalah bagian dari sejarah. Namun ketika perbedaan itu melahirkan permusuhan berkepanjangan, maka kembali kepada Al-Qur’an menjadi langkah reflektif yang niscaya.
Bukan untuk menafikan tradisi.
Bukan untuk menghapus sejarah.
Melainkan untuk menempatkan semuanya di bawah otoritas wahyu.
Karena pada akhirnya, keselamatan umat tidak bergantung pada versi mana yang dimenangkan, tetapi pada kesetiaan kepada petunjuk Allah yang diturunkan untuk seluruh manusia.(syahida)



























