Jakarta|PPMIndonesia.com– Indonesia dikenal sebagai bangsa religius. Masjid penuh, majelis taklim tumbuh, ibadah berjalan dengan khusyuk, dan simbol keagamaan hadir hampir di setiap ruang sosial. Namun di tengah ekspresi religiusitas yang kuat itu, sebuah pertanyaan mendasar muncul: mengapa masyarakat yang religius masih bergulat dengan kemiskinan?
Pertanyaan ini bukan untuk meragukan agama, melainkan untuk membaca ulang cara umat memahami agama dalam relasinya dengan kehidupan ekonomi dan sosial.
Temuan Lapangan: Religiusitas dan Realitas Ekonomi
Dalam Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) NTB pada 27–28 Februari 2025 di Pesantren Harmony Thohir, Lombok Timur, peserta mengikuti simulasi sosial berbasis kuesioner reflektif.
Hasilnya cukup mengejutkan.
Dari 24 peserta pelatihan, hanya 14 persen yang menilai bahwa persoalan ekonomi masyarakat berjalan seimbang dengan nilai religiusitas dan sosio-kultural. Artinya, mayoritas peserta merasakan adanya jarak antara kesalehan agama dan kesejahteraan hidup.
Agama hadir kuat dalam ritual, tetapi belum sepenuhnya menjadi energi transformasi ekonomi.
Paradoks Global: Religiusitas dan Moral Sosial
Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Peneliti sosial Denny JA pernah melakukan riset lintas negara mengenai korelasi religiusitas dengan mental korupsi.
Dengan sampel 111 negara dan menggunakan metode korelasi Karl Pearson, ditemukan angka –0,064. Korelasi negatif ini menunjukkan bahwa kuatnya sistem religius tidak otomatis menghasilkan perilaku sosial yang lebih bersih atau lebih adil.
Di banyak tempat, orang tetap rajin beribadah tetapi praktik korupsi, ketimpangan ekonomi, dan eksploitasi sosial tetap berlangsung.
Inilah yang disebut para sosiolog sebagai paradoks religiusitas modern.
Ketika Moral Agama Tidak Menjadi Etos Ekonomi
Pengalaman pelatihan PPM memberikan gambaran awal: semakin kuat moral agama dipahami secara ritualistik, terkadang justru semakin lemah orientasi ekonomi produktif.
Sebagian masyarakat menerima kemiskinan sebagai keadaan yang harus disyukuri tanpa upaya perubahan struktural. Dalam berbagai ceramah keagamaan, kekayaan sering dipersepsikan sebagai potensi fitnah, sementara kemiskinan dimaknai sebagai tanda kesalehan.
Akibatnya muncul kemiskinan kultural—bukan karena kekurangan sumber daya, tetapi karena pola pikir yang tidak mendorong kemandirian ekonomi.
Sementara itu, sumber daya alam yang melimpah justru dikuasai oleh kelompok kecil yang memiliki orientasi kekuasaan, akumulasi modal, dan mental individualistik. Ketimpangan pun semakin melebar.
Kritik Paradigma: Agama yang Terpisah dari Kehidupan
Masalah utama sesungguhnya bukan pada agama, melainkan pada cara memahami agama.
Dalam tradisi keilmuan Islam dikenal tiga pendekatan epistemologis:
- Bayani — berbasis teks dan otoritas dalil
- Burhani — berbasis rasionalitas dan analisis
- Irfani — berbasis pengalaman spiritual
Ketiganya penting, tetapi ketika dipahami secara kaku dan tidak kontekstual, agama kehilangan daya transformasinya.
Agama berhenti sebagai ritual keselamatan akhirat, bukan sebagai sistem pembebasan kehidupan dunia.
Padahal Al-Qur’an menghadirkan manusia sebagai khalifah, bukan hanya ahli ibadah, tetapi pengelola kehidupan.
Perspektif Tokoh: Agama sebagai Etika Pemberdayaan
Cendekiawan Muslim Indonesia Nurcholish Madjid pernah menegaskan bahwa agama seharusnya menjadi sumber etika kemajuan, bukan alasan stagnasi sosial.
Menurutnya, kesalehan sejati adalah kesalehan yang melahirkan kemajuan peradaban.
Sementara itu, pemikir ekonomi Islam Muhammad Yunus, peraih Nobel Perdamaian, menunjukkan melalui praktik microfinance bahwa kemiskinan bukan disebabkan oleh kelemahan individu, tetapi oleh sistem sosial yang tidak memberi akses ekonomi kepada masyarakat kecil.
Bagi Yunus, manusia pada dasarnya kreatif dan produktif jika diberi kesempatan.
Gagasan inilah yang sejalan dengan pendekatan pemberdayaan PPM: agama harus menjadi energi pembebasan, bukan legitimasi keterbatasan.
Menjebol Lingkaran Setan Kemiskinan
PPM melihat bahwa kemiskinan umat bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi persoalan paradigma.
Lingkaran setan itu terbentuk dari:
- Pemahaman agama yang fatalistik
- Pendidikan ekonomi yang lemah
- Ketimpangan akses sumber daya
- Minimnya kepemimpinan pemberdayaan
Karena itu, perubahan tidak cukup melalui bantuan sosial semata. Yang dibutuhkan adalah revolusi kesadaran.
Dalam perspektif ini, makna maghfirah tidak hanya dipahami sebagai pengampunan dosa, tetapi sebagai proses menjebol cara berpikir lama dan membangun paradigma baru yang lebih membebaskan.
Jalan PPM: Dari Religiusitas Menuju Kesejahteraan
Melalui konsep Qaryah Thayyibah, PPM mendorong integrasi antara:
- spiritualitas
- kemandirian ekonomi
- solidaritas sosial
- kepemimpinan lokal
Religiusitas tidak lagi berhenti pada ibadah personal, tetapi diwujudkan dalam:
- koperasi masyarakat,
- ekonomi berbasis komunitas,
- pengelolaan sumber daya lokal,
- dan kaderisasi kepemimpinan sosial.
Di sinilah konsep kekhalifahan menemukan bentuk nyatanya: manusia beriman yang mampu memakmurkan bumi.
Menuju Umat yang Berdaya
Pertanyaan “Religius tetapi miskin?” seharusnya menjadi titik refleksi bersama.
Agama tidak pernah mengajarkan kemiskinan. Yang perlu diubah adalah cara umat membaca hubungan antara iman dan kehidupan.
Religiusitas sejati bukan menjauh dari dunia, tetapi menghadirkan keadilan di dalamnya.
Jika paradigma ini berubah, maka umat tidak hanya dikenal sebagai masyarakat yang taat beribadah, tetapi juga sebagai masyarakat yang berdaya, mandiri, dan sejahtera.
Dan mungkin di situlah makna sebenarnya dari doa bangsa ini: baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur — negeri yang baik, makmur, dan mendapat ridha Tuhan. Acank)



























