Membaca Ulang Hubungan Iman, Produktivitas, Kelembagaan, dan Ekonomi Umat
Rubrik: Akademi PPM | ppmindonesia.com
Sebuah Pertanyaan yang Mengusik
JAKARTA.PPMIndonesia.com- Ada sebuah pertanyaan yang terus relevan dalam membaca kehidupan umat:
Jika masyarakat semakin religius, mengapa kesejahteraan tidak otomatis mengikuti?
Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan agama dengan ekonomi. Juga bukan untuk menyimpulkan bahwa kesalehan tidak penting.
Justru sebaliknya.
Pertanyaan tersebut mengajak kita membedakan antara nilai yang diyakini dan nilai yang berhasil diwujudkan dalam kehidupan sosial.
Seseorang dapat rajin beribadah.
Sebuah masyarakat dapat memiliki banyak tempat ibadah.
Kegiatan keagamaan dapat berlangsung sangat aktif.
Tetapi semua itu belum otomatis menghasilkan:
- produktivitas yang tinggi;
- pendidikan yang berkualitas;
- kelembagaan ekonomi yang kuat;
- lapangan kerja yang luas;
- distribusi kekayaan yang adil;
- lingkungan yang terjaga;
- pelayanan publik yang baik; dan
- masyarakat yang mandiri.
Di sinilah kita menemukan persoalan penting:
Kesalehan adalah modal moral, tetapi kesejahteraan membutuhkan proses sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, produktivitas, dan kelembagaan.
Dengan kata lain:
iman adalah fondasi, bukan seluruh bangunan.
Kesalehan Bukan Rumus Ekonomi
Tidak ada rumus sederhana:
Semakin saleh = semakin kaya.
Sebagaimana tidak ada rumus:
Semakin kaya = semakin saleh.
Al-Qur’an sendiri tidak membangun hubungan mekanis semacam itu.
Kekayaan dan kemiskinan merupakan bagian dari realitas kehidupan manusia. Yang menjadi perhatian Al-Qur’an adalah bagaimana manusia menggunakan apa yang dimilikinya, bagaimana keadilan ditegakkan, dan bagaimana hubungan sosial dibangun.
Allah berfirman:
QS. An-Nahl: 71
وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ ۚ فَمَا الَّذِينَ فُضِّلُوا بِرَادِّي رِزْقِهِمْ عَلَىٰ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيهِ سَوَاءٌ ۚ أَفَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ
“Dan Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rezeki. Tetapi orang yang dilebihkan rezekinya tidak mau memberikan rezekinya kepada orang-orang yang menjadi tanggungannya, sehingga mereka sama-sama menikmati rezeki itu. Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?”
Ayat tersebut menarik.
Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang rezeki, tetapi juga tentang relasi sosial atas rezeki.
Dengan demikian, persoalan ekonomi bukan semata-mata berapa banyak kekayaan yang tersedia.
Persoalannya juga:
bagaimana kekayaan itu beredar, dikelola, dan dimanfaatkan.
Dari Kesalehan Personal Menuju Kesalehan Sosial
Kesalehan personal merupakan sesuatu yang penting.
Tetapi Al-Qur’an berkali-kali menghubungkan keimanan dengan tindakan sosial.
Perhatikan misalnya QS. Al-Ma’un.
QS. Al-Ma’un: 1–3
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
Al-Qur’an menghadirkan ukuran kesalehan yang sangat sosial.
Persoalannya bukan hanya:
berapa banyak ibadah yang dilakukan seseorang?
Tetapi:
apa dampak keberagamaannya terhadap kehidupan manusia lain?
Di sinilah kita dapat membedakan:
kesalehan ritual
dengan
kesalehan transformatif.
Kesalehan transformatif adalah kesalehan yang menghasilkan perubahan kehidupan.
Iman Harus Melahirkan Kesadaran
Dalam perspektif PPM, persoalan tersebut dapat dirumuskan dalam satu rantai:
Iman → Kesadaran → Tindakan → Perubahan → Kemaslahatan.
Iman yang berhenti pada keyakinan belum menghasilkan perubahan sosial.
Kesadaran yang tidak diterjemahkan menjadi tindakan juga belum menghasilkan perubahan.
Tindakan yang tidak terorganisasi sering kehilangan daya tahan.
Dan perubahan yang tidak diarahkan kepada kemaslahatan dapat menghasilkan bentuk baru ketimpangan.
Karena itu, agama membutuhkan jembatan menuju kehidupan nyata.
Jembatan itulah yang dalam paradigma PPM dapat disebut sebagai dakwah bil hal.
Mengapa Orang Saleh Tetap Bisa Miskin?
Pertanyaan ini perlu dijawab secara hati-hati.
Kemiskinan tidak selalu disebabkan oleh kurangnya iman.
Demikian pula kesejahteraan tidak selalu merupakan bukti kesalehan.
Kemiskinan dapat berkaitan dengan banyak faktor:
- keterbatasan pendidikan;
- kesehatan;
- lokasi geografis;
- akses modal;
- kesempatan kerja;
- produktivitas;
- infrastruktur;
- struktur pasar;
- kualitas kelembagaan;
- kebijakan publik;
- bencana;
- konflik;
- dan berbagai kondisi sosial lainnya.
Karena itu, mengatakan:
“Orang miskin karena kurang saleh”
merupakan penyederhanaan yang tidak memadai.
Sebaliknya, mengatakan:
“Kalau masyarakat sudah saleh pasti sejahtera”
juga merupakan penyederhanaan.
Kesalehan dapat menjadi modal sosial dan moral.
Tetapi modal moral harus diterjemahkan menjadi:
pengetahuan + keterampilan + produktivitas + organisasi + teknologi + akses pasar + kelembagaan.
Kesalehan Tanpa Produktivitas
Di sinilah salah satu persoalan besar umat muncul.
Seseorang dapat memiliki etos kejujuran.
Tetapi jika tidak memiliki keterampilan, produktivitasnya tetap rendah.
Seseorang dapat memiliki semangat bekerja.
Tetapi jika tidak memiliki akses terhadap modal dan pasar, usahanya dapat sulit berkembang.
Sebuah komunitas dapat memiliki semangat gotong royong.
Tetapi tanpa organisasi yang baik, energi gotong royong dapat habis dalam kegiatan jangka pendek.
Maka:
moralitas membutuhkan kapasitas.
Kejujuran harus bertemu dengan profesionalisme.
Amanah harus bertemu dengan kompetensi.
Kerja keras harus bertemu dengan teknologi.
Gotong royong harus bertemu dengan organisasi.
Dan spiritualitas harus bertemu dengan produktivitas.
Dari “Berkah” Menuju Produktivitas
Istilah berkah tidak seharusnya digunakan untuk menggantikan seluruh penjelasan tentang kesejahteraan.
Berkah adalah orientasi nilai.
Produktivitas adalah proses ekonomi.
Keadilan adalah prinsip distribusi.
Kelembagaan adalah instrumen.
Teknologi adalah alat.
Pendidikan adalah proses peningkatan kapasitas.
Semuanya harus bertemu.
Karena itu, masyarakat tidak cukup mengatakan:
“Semoga berkah.”
Tetapi juga harus bertanya:
Bagaimana meningkatkan produktivitas?
Bagaimana memperbaiki kualitas pendidikan?
Bagaimana menciptakan lapangan kerja?
Bagaimana membangun koperasi?
Bagaimana mengolah produk lokal?
Bagaimana menguasai teknologi?
Bagaimana memperluas akses pasar?
Doa dan ikhtiar bukan dua hal yang harus dipertentangkan.
Doa memberikan orientasi.
Ikhtiar membangun jalan.
Al-Qur’an dan Etos Perubahan
Al-Qur’an memberikan prinsip penting:
QS. Ar-Ra’d: 11
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.”
Ayat ini mengandung pesan penting tentang perubahan.
Perubahan sosial membutuhkan perubahan manusia.
Tetapi perubahan manusia tidak berhenti pada perubahan perasaan.
Ia harus menyentuh:
- cara berpikir,
- cara bekerja,
- cara berorganisasi,
- cara mengelola sumber daya,
- cara membangun ekonomi,
- dan cara mengambil keputusan.
Karena itu, perubahan diri harus berkembang menjadi perubahan kapasitas.
Kesalehan dan Masalah Kelembagaan
Ada persoalan yang sering luput dalam pembicaraan tentang umat.
Kita terlalu sering membicarakan individu saleh, tetapi kurang membicarakan institusi yang sehat.
Padahal kesejahteraan modern tidak lahir hanya dari individu yang baik.
Ia membutuhkan:
- sekolah yang berkualitas;
- koperasi yang sehat;
- perusahaan yang produktif;
- pemerintahan yang efektif;
- pasar yang kompetitif;
- hukum yang dapat dipercaya;
- sistem pembiayaan;
- teknologi;
- infrastruktur;
- dan organisasi masyarakat yang kuat.
Dengan demikian:
Orang baik membutuhkan institusi yang baik.
Sebaliknya, institusi yang baik juga membutuhkan manusia yang berintegritas.
Maka pembangunan umat tidak cukup dengan:
mencetak orang saleh.
Kita juga harus:
membangun sistem yang memungkinkan kesalehan menghasilkan kemaslahatan.
Dari Masjid Menuju Ekosistem Pemberdayaan
Masjid memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat.
Namun fungsi sosialnya dapat diperluas.
Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah.
Ia dapat menjadi ruang:
- pendidikan;
- literasi;
- pengembangan pemuda;
- penguatan ekonomi;
- pelayanan sosial;
- pengembangan koperasi;
- pemberdayaan perempuan;
- dialog masyarakat;
- dan pembangunan jejaring.
Dengan demikian, energi spiritual masyarakat dapat dihubungkan dengan kebutuhan kehidupan nyata.
Inilah makna dakwah bil hal.
Dakwah tidak hanya berkata:
“Jadilah orang baik.”
Tetapi juga bertanya:
“Bagaimana kita membangun kehidupan yang memungkinkan kebaikan tumbuh?”
Qaryah Thayyibah: Menghubungkan Iman dengan Kesejahteraan
Gagasan Qaryah Thayyibah PPM dapat ditempatkan di titik ini.
Qaryah Thayyibah bukan sekadar desa yang masyarakatnya rajin beribadah.
Qaryah Thayyibah adalah masyarakat yang berusaha membangun kehidupan yang baik secara menyeluruh.
Di dalamnya terdapat hubungan antara:
iman → manusia → budaya → ekonomi → lingkungan → kelembagaan.
Masyarakat tidak hanya bertanya:
Apakah kita semakin religius?
Tetapi juga:
Apakah anak-anak kita semakin berpendidikan?
Apakah ekonomi keluarga semakin produktif?
Apakah petani memiliki posisi tawar?
Apakah pemuda memiliki masa depan?
Apakah lingkungan semakin terjaga?
Apakah masyarakat memiliki kelembagaan ekonomi?
Apakah keputusan pembangunan semakin partisipatif?
Jika jawabannya semakin positif, maka kesalehan mulai menemukan bentuk sosialnya.
Koperasi sebagai Kesalehan yang Terorganisasi
Di sinilah koperasi memperoleh tempat penting.
Gotong royong adalah nilai.
Koperasi adalah kelembagaan.
Kejujuran adalah nilai.
Akuntabilitas adalah mekanismenya.
Kepedulian adalah nilai.
Pelayanan anggota adalah praktiknya.
Keadilan adalah prinsip.
Pembagian manfaat yang transparan adalah salah satu instrumennya.
Dengan demikian, koperasi dapat dipahami sebagai salah satu bentuk kesalehan sosial yang terorganisasi, sepanjang dijalankan secara demokratis, transparan, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan anggota.
Koperasi memungkinkan nilai sosial diterjemahkan menjadi kegiatan ekonomi.
Mengapa Zakat Saja Tidak Cukup?
Zakat memiliki posisi penting dalam Islam.
Tetapi zakat tidak boleh dipahami sebagai satu-satunya mekanisme untuk menyelesaikan seluruh persoalan kemiskinan.
Zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan dan memperkuat solidaritas sosial.
Namun pemberdayaan membutuhkan lebih dari distribusi.
Masyarakat juga membutuhkan:
- pendidikan,
- modal produktif,
- keterampilan,
- akses pasar,
- teknologi,
- organisasi,
- dan kesempatan.
Karena itu perlu dibedakan:
memberi ikan,
mengajarkan cara menangkap ikan,
dan membangun sistem perikanan yang membuat masyarakat mampu hidup mandiri.
Pemberdayaan bergerak menuju tahap ketiga.
Dari Mustahik Menjadi Subjek Ekonomi
Inilah perubahan paradigma yang penting.
Masyarakat miskin tidak boleh selamanya didefinisikan sebagai penerima bantuan.
Mereka harus diberi kesempatan menjadi:
- produsen,
- pengusaha,
- anggota koperasi,
- pemilik aset produktif,
- pengelola usaha,
- dan pengambil keputusan.
Maka ukuran keberhasilan pemberdayaan bukan hanya:
berapa banyak bantuan yang diberikan?
Tetapi:
berapa banyak manusia yang berubah dari penerima menjadi pelaku ekonomi?
Teologi Pemberdayaan PPM
Dari sinilah Teologi Pemberdayaan PPM memperoleh relevansinya.
Teologi pemberdayaan tidak mengajarkan bahwa kekayaan adalah tujuan akhir.
Ia juga tidak menganggap kemiskinan sebagai tanda kegagalan iman.
Yang dibangun adalah kesadaran bahwa manusia memiliki amanah untuk mengelola kehidupan.
Allah berfirman:
QS. Hud: 61
هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا
“Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya.”
Kata “ista’marakum” mengandung gagasan penting tentang memakmurkan bumi.
Manusia tidak hanya tinggal di bumi.
Manusia memiliki tanggung jawab untuk membangun dan memakmurkannya.
Karena itu, keberagamaan harus mempunyai konsekuensi pembangunan.
Bukan pembangunan yang mengeksploitasi.
Tetapi pembangunan yang menghasilkan:
kemakmuran, keadilan, keberlanjutan, dan kemaslahatan.
Kesalehan yang Menghasilkan Kesejahteraan
Jika demikian, apakah kesalehan tidak memiliki hubungan dengan kesejahteraan?
Justru memiliki hubungan yang sangat penting.
Tetapi hubungan tersebut bukan hubungan otomatis.
Kesalehan dapat melahirkan:
- kejujuran → kepercayaan
- amanah → tata kelola
- disiplin → produktivitas
- gotong royong → modal sosial
- kepedulian → solidaritas
- keadilan → distribusi yang lebih baik
- ilmu → inovasi
- tanggung jawab → keberlanjutan.
Namun semuanya membutuhkan proses.
Dengan kata lain:
Kesalehan adalah energi moral. Kesejahteraan adalah hasil dari energi moral yang diterjemahkan ke dalam kapasitas, kerja, kelembagaan, dan kebijakan yang baik.
Dari Kesalehan Individual ke Peradaban
Pada akhirnya, pertanyaan yang harus kita ajukan bukan:
“Apakah masyarakat kita sudah saleh?”
Pertanyaan yang lebih jauh adalah:
“Apa yang dihasilkan oleh kesalehan kita?”
Apakah ia menghasilkan pendidikan?
Apakah ia menghasilkan ilmu?
Apakah ia menghasilkan koperasi?
Apakah ia menghasilkan usaha produktif?
Apakah ia menghasilkan keadilan?
Apakah ia menghasilkan lingkungan yang lebih baik?
Apakah ia menghasilkan masyarakat yang mandiri?
Apakah ia menghasilkan generasi muda yang memiliki masa depan?
Jika jawabannya belum, maka persoalannya bukan harus meninggalkan kesalehan.
Justru kesalehan harus diperluas maknanya.
Dari kesalehan pribadi menuju kesalehan sosial.
Dari kesalehan sosial menuju pemberdayaan.
Dari pemberdayaan menuju kelembagaan.
Dari kelembagaan menuju kemandirian.
Dan dari kemandirian menuju peradaban.
PPM: Menghubungkan Iman dan Kehidupan
Di sinilah posisi PPM menjadi penting.
PPM tidak menempatkan agama berhadapan dengan pembangunan.
Sebaliknya, PPM berusaha menjembatani keduanya.
Iman memberi arah.
Ilmu memberi pengetahuan.
Budaya memberi identitas.
Ekonomi memberi daya hidup.
Kelembagaan memberi daya tahan.
Partisipasi memberi legitimasi sosial.
Dan semuanya diarahkan kepada:
kemaslahatan manusia dan lingkungan.
Inilah semangat Qaryah Thayyibah.
Bukan sekadar masyarakat yang religius.
Tetapi masyarakat yang mampu mengubah nilai agama menjadi kehidupan yang baik.
Kesalehan Harus Menjadi Daya Transformasi
Kesalehan tidak otomatis melahirkan kesejahteraan.
Tetapi kesalehan dapat menjadi sumber energi moral bagi pembangunan kesejahteraan.
Syaratnya, kesalehan tidak berhenti pada kesalehan individual.
Ia harus bergerak menjadi:
kesadaran → kompetensi → produktivitas → kelembagaan → kemandirian → kemaslahatan.
Maka kita tidak perlu memilih antara:
agama atau ekonomi.
Yang diperlukan adalah:
agama yang menggerakkan ekonomi untuk kemaslahatan.
Tidak perlu memilih antara:
ibadah atau pembangunan.
Yang dibutuhkan adalah:
ibadah yang melahirkan tanggung jawab pembangunan.
Tidak perlu memilih antara:
kesalehan atau kesejahteraan.
Yang diperlukan adalah:
kesalehan yang ditransformasikan menjadi kekuatan sosial, ekonomi, dan kelembagaan.
Dalam perspektif PPM, inilah jalan dari iman menuju pemberdayaan.
Dari kesalehan menuju kemandirian.
Dari kemandirian menuju kesejahteraan.
Dan dari kesejahteraan menuju kehidupan yang berkeadilan dan berkemaslahatan.
Sebab pada akhirnya:
Iman yang hidup bukan hanya membuat manusia menjadi baik bagi dirinya sendiri, tetapi juga mendorongnya menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi sesama.
Itulah kesalehan transformatif.
Dan itulah salah satu fondasi Teologi Pemberdayaan PPM.
PPM | Akademi PPM
Teologi Pemberdayaan – Qaryah Thayyibah – Ekonomi Rakyat





























