Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kolaborasi Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) dengan Pemerintah di Era Kabinet Merah Putih Prabowo

326
×

Kolaborasi Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) dengan Pemerintah di Era Kabinet Merah Putih Prabowo

Share this article
Ilustrasi kaloborasi antara lembaga pemberdayaan masyarakat (ppm.doc)

Oleh: Suhiman Salman- Wakil Sekretaris Jenderal PPM Nasional

pmindonesia.com, Bandung-Sebagai organisasi masyarakat (ormas) yang berfokus pada pemberdayaan rakyat, *Pusat Peranserta Masyarakat (PPM)* memiliki peran penting dalam menggerakkan dan mendukung kesejahteraan rakyat melalui program-program pemberdayaan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan adanya visi dan misi “Asta Cita” dalam Kabinet Merah Putih Prabowo, terbuka peluang besar bagi PPM untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan berbasis kemandirian rakyat, pemerataan ekonomi, dan keadilan sosial. Kolaborasi ini dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif, terutama di kalangan masyarakat marjinal dan daerah-daerah yang selama ini terisolasi.

1.Peran Strategis PPM dalam Pemberdayaan Rakyat*

  • Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Komunitas*: PPM dapat melibatkan masyarakat dalam pengembangan ekonomi komunitas melalui program-program yang mengoptimalkan potensi lokal. PPM dapat membantu mendirikan unit usaha kecil berbasis sumber daya lokal, misalnya usaha kerajinan, pertanian, atau pengolahan produk hasil bumi.
  • Pendampingan dan Pelatihan SDM Lokal*: PPM dapat menyediakan pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal sehingga masyarakat dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang relevan dengan sektor-sektor ekonomi setempat.
  • Penyuluhan dan Edukasi Kesehatan*: Sebagai ormas yang dekat dengan masyarakat, PPM bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan, termasuk kebersihan, pencegahan penyakit, dan penyuluhan kesehatan ibu dan anak. Ini sejalan dengan Asta Cita yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup rakyat.
  • Pemberdayaan melalui Infrastruktur Desa*: Dengan adanya pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, dan air bersih yang menjadi prioritas kabinet, PPM dapat mendorong pemanfaatan infrastruktur ini secara maksimal, misalnya dalam hal distribusi hasil panen, akses kesehatan, dan peningkatan konektivitas ekonomi antarwilayah.

2.Peluang Kerjasama PPM dengan Pemerintah di Bawah Asta Cita*

  • Kolaborasi dalam Kedaulatan Pangan dan Kemandirian Ekonomi (Asta Cita 1)*: PPM dapat bekerja bersama pemerintah dalam program ketahanan pangan, misalnya dengan membentuk kelompok tani atau kelompok usaha bersama (KUB) yang didampingi untuk meningkatkan produktivitas pangan lokal dan kemandirian ekonomi.
  • Dukungan dalam Hilirisasi dan Pengembangan Industri Lokal (Asta Cita 2)*: PPM dapat menjadi fasilitator bagi UMKM atau kelompok masyarakat yang ingin memanfaatkan peluang hilirisasi. Contohnya, PPM bisa mendampingi kelompok pengrajin atau pengusaha kecil dalam memasarkan produk ke industri pengolahan lokal.
  • Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan (Asta Cita 4)*: PPM dapat mendirikan program edukasi dan literasi yang fokus pada anak-anak serta penyuluhan kesehatan untuk masyarakat desa terpencil. Program ini dapat dilakukan dengan pelatihan dan pendidikan langsung atau berbasis digital.
  • Penguatan Desa Mandiri (Asta Cita 7)*: Program desa mandiri dalam Asta Cita membuka peluang besar bagi PPM untuk mendukung program pembangunan desa yang lebih mandiri. PPM dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang fokus pada usaha rakyat.

3.Harapan Pemberdayaan Rakyat Melalui PPM*

  • Peningkatan Kesejahteraan dan Pendapatan Masyarakat Desa*: Dengan pemberdayaan ekonomi dan penguatan usaha kecil, masyarakat desa diharapkan dapat meningkatkan pendapatan. Program PPM yang terfokus pada peningkatan produktivitas akan berkontribusi besar dalam memperbaiki taraf hidup masyarakat.
  • Mendorong Partisipasi Rakyat dalam Pembangunan Ekonomi Lokal*: Peran PPM sebagai fasilitator akan membantu masyarakat lebih aktif dalam pembangunan ekonomi, termasuk mempromosikan hasil usaha mereka, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada produk dari luar desa.
  • Pengurangan Ketimpangan Ekonomi Antar Daerah*: Dengan distribusi peluang ekonomi yang lebih merata, PPM membantu mengurangi ketimpangan antar wilayah, yang selama ini menjadi masalah utama di Indonesia. Peningkatan kualitas SDM dan akses terhadap infrastruktur akan mempercepat pemerataan ekonomi.
  • Penguatan Modal Sosial dan Kemandirian Komunitas*: Partisipasi aktif dalam kegiatan PPM akan membangun modal sosial di komunitas, yang memperkuat daya tahan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial.

4.Strategi PPM dalam Mengoptimalkan Kerjasama dengan Pemerintah*

  • Penguatan Kemitraan dengan Pemerintah Lokal*: PPM dapat memperkuat hubungan dengan pemerintah daerah untuk mempercepat program pemberdayaan dan mendapat dukungan langsung dari anggaran daerah.
  • Penggunaan Teknologi Digital dalam Pemberdayaan Ekonomi*: Dalam era digitalisasi, PPM dapat melatih masyarakat memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran produk, pengelolaan usaha, dan promosi. Teknologi digital dapat membantu masyarakat terhubung dengan pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional.
  • Sistem Monitoring dan Evaluasi yang Terukur*: PPM perlu menerapkan sistem monitoring dan evaluasi untuk mengukur efektivitas program pemberdayaan, sehingga dapat diperbaiki atau disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
  • Advokasi Kebijakan Berbasis Data dan Riset*: PPM dapat melakukan riset dan pengumpulan data terkait kebutuhan masyarakat sebagai dasar advokasi kebijakan kepada pemerintah, memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

5.Tantangan dalam Kerjasama PPM dengan Pemerintah*

  • Kendala Birokrasi*: Birokrasi yang panjang sering menjadi penghambat efektivitas program. PPM perlu memperkuat komunikasi dan sinergi dengan instansi pemerintah terkait untuk memastikan bahwa proses birokrasi tidak menghambat pelaksanaan program.
  • Pendanaan dan Sumber Daya yang Terbatas*: Keterbatasan sumber daya sering menjadi kendala dalam pelaksanaan program yang berkelanjutan. PPM dapat menggalang dana dari berbagai sumber, termasuk sektor swasta melalui program CSR dan lembaga donor internasional.
  • Tantangan Pemetaan dan Penentuan Sasaran*: Banyaknya wilayah yang membutuhkan pemberdayaan memerlukan pemetaan yang tepat agar program tepat sasaran. Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting agar program yang dijalankan bisa menjangkau wilayah yang paling membutuhkan.
  1. Rekomendasi Program untuk PPM dalam Pemberdayaan Rakyat*
  • Program Pengembangan UMKM Lokal*: Mendukung pembentukan dan penguatan UMKM lokal di berbagai sektor seperti pertanian, kerajinan, dan perikanan yang berfokus pada pemanfaatan potensi lokal.
  • Program Literasi Keuangan dan Wirausaha*: Memberikan edukasi kepada masyarakat desa tentang literasi keuangan, pengelolaan usaha, dan pemasaran produk sebagai bagian dari peningkatan kapasitas.
  • Pendidikan Kesehatan Komunitas*: Menyelenggarakan program penyuluhan kesehatan untuk masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak, gizi, serta pencegahan penyakit.
  • Pengembangan Koperasi dan BUMDes*: Membantu masyarakat desa dalam pembentukan koperasi dan pengelolaan BUMDes yang berbasis pada usaha kolektif, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan usaha desa.

Kesimpulan

Kerjasama antara Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) dan pemerintah di bawah visi Asta Cita Kabinet Merah Putih Prabowo menawarkan peluang besar untuk memperkuat pemberdayaan rakyat yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, PPM dapat memainkan peran sebagai penggerak dan fasilitator di berbagai sektor pemberdayaan, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Dengan strategi dan program yang tepat, PPM dapat mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, serta membantu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. (suhiman salman)

Example 120x600