Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kemenkop Gandeng AAC untuk Seleksi PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

235
×

Kemenkop Gandeng AAC untuk Seleksi PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Share this article

Penulis; acank| Editor; asyary

ppmindonesia.com.jJakarta. — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menunjuk Airlangga Assessment Center (AAC) sebagai lembaga independen penyelenggara seleksi nasional Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tahun 2025.

Keputusan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program tersebut menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan dalam lima tahun ke depan.

Koperasi Merah Putih merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya memperkuat ekonomi rakyat berbasis gotong royong. Melalui pendampingan PMO, pemerintah berharap koperasi dapat dikelola secara akuntabel, inklusif, dan berdaya saing.

Seleksi Terbuka

AAC akan menggelar proses rekrutmen secara transparan dan berbasis kompetensi. Dua PMO akan ditempatkan di setiap provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Total kebutuhan mencapai 1.104 orang, dengan rincian 76 PMO provinsi dan 1.028 PMO kabupaten/kota.

PMO berperan sebagai pendamping lapangan yang memastikan program berjalan sesuai target, mulai dari pembentukan koperasi hingga penguatan kelembagaan.

“Dengan menggandeng AAC, kami ingin memastikan seleksi PMO dilakukan secara objektif dan profesional, sehingga kualitas pendamping yang terpilih bisa mendukung keberhasilan Koperasi Merah Putih,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop UKM dalam keterangan resmi, Selasa (9/9/2025).

Syarat dan Pendaftaran

Pendaftaran dibuka pada 9–13 September 2025 melalui laman resmi https://rekrutaac.org/pendaftaran. Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain Warga Negara Indonesia, usia maksimal 60 tahun, pendidikan minimal S1/D4, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia bekerja penuh waktu selama masa kontrak tiga bulan.

Pelamar diutamakan memiliki pengalaman mendampingi koperasi, UMKM, atau kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Jadwal Seleksi

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan 14 September, dilanjutkan tes tulis dan psikotes pada 15–17 September. Tahap wawancara dijadwalkan 20–24 September, sedangkan hasil akhir diumumkan 25 September 2025.

Melalui perekrutan ini, pemerintah berharap PMO yang terpilih dapat mempercepat terbentuknya koperasi di desa dan kelurahan, serta menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. (acank)

Example 120x600