ppmindonesia.com.Jakarta – Salah satu ayat paling monumental dalam Al-Qur’an yang menjelaskan hakikat misi kenabian dan fondasi keadilan sosial terdapat dalam firman Allah:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ ۖ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ ۚ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat menegakkan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, supaya Allah mengetahui siapa yang menolong agama-Nya dan rasul-rasul-Nya padahal mereka tidak melihat-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS Al-Hadid [57]: 25)
Ayat ini menyingkap dua hal mendasar tentang Islam: agama sebagai sistem keadilan sosial, dan iman sebagai tanggung jawab moral terhadap kemanusiaan.
Kitab dan Mizan: Dua Pilar Keadilan
Allah menurunkan al-Kitab (wahyu) sebagai sumber nilai dan panduan moral, serta al-Mizan (timbangan) sebagai simbol keadilan rasional dan sosial.
Dalam konteks ini, Al-Qur’an menegaskan bahwa iman bukan hanya urusan spiritual, melainkan fondasi bagi tatanan sosial yang berkeadilan.
Sebagaimana ditegaskan pula dalam ayat lain:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.”(QS An-Nahl [16]: 90)
Dengan demikian, keadilan bukanlah pilihan moral opsional, melainkan perintah Ilahi yang menjadi ruh setiap risalah. Ketika keadilan hilang, agama kehilangan fungsinya sebagai rahmat bagi semesta.
Besi dan Kekuatan: Metafora Keseimbangan Sosial
Frasa “wa anzalnā al-ḥadīd” (“Kami turunkan besi”) menarik untuk ditafsirkan. Secara fisik, besi adalah bahan kekuatan dan teknologi. Namun secara simbolik, ia mencerminkan alat kekuasaan, ketegasan, dan penegakan hukum.
Al-Qur’an menunjukkan keseimbangan antara nilai moral (al-Kitab dan al-Mizan) dan alat struktural (al-Hadid). Tanpa kekuatan, keadilan tak bisa ditegakkan; tanpa keadilan, kekuatan menjadi tirani.
Inilah mengapa keadilan dalam Islam harus hadir dalam dua wujud:
- Keadilan moral, yang menuntun hati manusia untuk berempati dan menolong sesama.
- Keadilan struktural, yang memastikan sistem ekonomi, politik, dan sosial berjalan sesuai prinsip keseimbangan (mizan).
Islam Sebagai Gerakan Sosial
QS Al-Hadid 25 menegaskan bahwa agama adalah gerakan pembebasan manusia dari penindasan. Islam datang bukan hanya membawa ibadah ritual, tetapi menghidupkan masyarakat yang menegakkan keadilan, melindungi yang lemah, dan melawan kezaliman.
Ayat ini juga menolak paham fatalistik yang membiarkan ketidakadilan dengan alasan “takdir.” Justru, manusia ditantang untuk menolong agama Allah melalui tindakan nyata:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah.”m(QS An-Nisa [4]: 135)
Islam menempatkan tanggung jawab sosial sebagai bagian integral dari keimanan. Seorang mukmin tidak cukup berdoa untuk dunia yang adil; ia harus bekerja untuk mewujudkannya.
Keadilan sebagai Cermin Ketuhanan
Dalam dimensi spiritual, keadilan adalah manifestasi dari nama-nama Allah: Al-‘Adl (Yang Maha Adil) dan Al-Qawiyy (Yang Maha Kuat).
Oleh karena itu, seorang muslim yang menegakkan keadilan sejatinya sedang meneladani sifat-sifat Ilahi.
Sebaliknya, menzalimi sesama berarti menentang fitrah tauhid.
Al-Qur’an menegaskan:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”(QS Al-Ma’idah [5]: 8)
Keadilan, dalam pandangan Qur’ani, bukan sekadar urusan politik atau hukum, melainkan jalan menuju ketakwaan.
Islam sebagai Etika Sosial
QS Al-Hadid 25 menunjukkan bahwa agama, ilmu, dan kekuatan sosial tidak boleh dipisahkan.
Agama tanpa ilmu kehilangan relevansi; ilmu tanpa moral kehilangan arah; kekuatan tanpa keadilan menjadi kezaliman.
Maka, Islam sejati adalah agama yang bergerak — dari tauhid menuju keadilan, dari doa menuju kerja, dari ibadah pribadi menuju transformasi sosial.
لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
“…supaya manusia menegakkan keadilan.”(QS Al-Hadid [57]: 25)
Itulah misi utama kenabian, dan itulah pula makna sejati menjadi muslim: menghadirkan keadilan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah.



























