Meneguhkan Metode Wahyu dalam Memahami Wahyu
ppmindonesia.com.Jakarta – Di tengah derasnya tafsir, pendapat, dan klaim otoritas keagamaan, satu pertanyaan mendasar kerap terabaikan: bagaimana sebenarnya Al-Qur’an mengajarkan dirinya untuk dipahami? Al-Qur’an tidak datang sebagai teks yang bergantung sepenuhnya pada otoritas eksternal, melainkan sebagai wahyu yang menjadi saksi dan penjelas atas dirinya sendiri. Prinsip inilah yang dikenal sebagai Qur’an bil Qur’an—sebuah pendekatan yang membiarkan Al-Qur’an saling menafsirkan, saling menerangkan, dan saling menguatkan.
Al-Qur’an sebagai Kitab yang Terang dan Menjelaskan
Al-Qur’an secara eksplisit menegaskan fungsinya sebagai penjelas, bukan teka-teki yang hanya bisa dibuka oleh segelintir otoritas.
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu, penuh berkah, agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal mendapat pelajaran.” (QS. Shād [38]: 29)
Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan untuk ditadabburi, bukan sekadar dihafal atau didelegasikan pemahamannya kepada otoritas tertentu. Tadabbur meniscayakan keterlibatan akal, kesadaran moral, dan dialog antar ayat.
Penjelasan Datang dari Dalam Al-Qur’an Sendiri
Salah satu kesaksian terkuat bahwa Al-Qur’an menjelaskan Al-Qur’an adalah pernyataan langsung wahyu:
ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ
“Kemudian, sesungguhnya Kamilah yang menjelaskannya.” (QS. Al-Qiyāmah [75]: 19)
Penjelasan (bayān) Al-Qur’an tidak dilepaskan kepada tradisi lisan yang tidak terverifikasi, melainkan berlangsung melalui kesalingterangan ayat-ayatnya. Tema yang global dijelaskan oleh ayat yang lebih rinci, yang mutasyabih dipandu oleh yang muhkam.
هُوَ الَّذِي أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ
“Dialah yang menurunkan Kitab kepadamu; di antaranya ada ayat-ayat yang tegas (muhkamat), itulah pokok-pokok Kitab, dan yang lain ayat-ayat yang samar.” (QS. Āli ‘Imrān [3]: 7)
Bahaya Memisahkan Al-Qur’an dari Al-Qur’an
Ketika ayat dipahami secara terpisah, terpotong dari keseluruhan pesan Al-Qur’an, makna dapat bergeser menjadi alat pembenaran. Al-Qur’an sendiri mengingatkan bahaya pendekatan parsial ini:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ
“Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain?” (QS. Al-Baqarah [2]: 85)
Pendekatan Qur’an bil Qur’an menolak selektivitas ayat demi kepentingan ideologis. Ia menuntut konsistensi pesan, keutuhan makna, dan kejujuran intelektual.
Rasul Mengajarkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
Peran Rasul dalam Al-Qur’an bukan sebagai pengganti wahyu, melainkan penyampai dan pengajar Kitab itu sendiri:
وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ
“Dan Dia mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 129)
Mengajarkan Kitab berarti menempatkan Al-Qur’an sebagai rujukan utama dalam memahami ajaran Islam. Rasul tidak pernah memposisikan dirinya sebagai sumber wahyu kedua yang berdiri di luar Al-Qur’an.
قُلْ إِنَّمَا أَتَّبِعُ مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ
“Katakanlah: Aku hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku.” (QS. Al-An‘ām [6]: 50)
Al-Qur’an sebagai Furqan dan Ukuran Kebenaran
Al-Qur’an menegaskan fungsinya sebagai furqan—pembeda antara yang hak dan yang batil:
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ
“Mahasuci Dia yang menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya.”
(QS. Al-Furqān [25]: 1)
Sebagai furqan, Al-Qur’an tidak hanya membedakan benar dan salah, tetapi juga mengoreksi klaim-klaim keagamaan yang bertentangan dengan prinsip tauhid, keadilan, dan rahmat.
Menjadikan Al-Qur’an Saksi atas Dirinya Sendiri
Pendekatan Qur’an bil Qur’an mengembalikan Al-Qur’an pada posisinya yang asli: rujukan utama, penjelas internal, dan saksi kebenaran. Inilah metode yang menjaga agama dari pembekuan dogma dan penyalahgunaan otoritas.
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ
“Dan Kami turunkan kepadamu Kitab sebagai penjelasan atas segala sesuatu.” (QS. An-Naḥl [16]: 89)
Ketika Al-Qur’an dibiarkan menjelaskan Al-Qur’an, agama kembali menjadi cahaya—bukan alat kekuasaan, bukan beban, melainkan petunjuk yang membebaskan akal dan nurani.



























