Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

PPM Hari Ini: 41 Tahun di Persimpangan Zaman

20
×

PPM Hari Ini: 41 Tahun di Persimpangan Zaman

Share this article

Penulis; acank| Editor; asyary

Jakarta|PPMIndonesia.com– Perjalanan Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) hingga tahun 2026 menandai usia 41 tahun  (30 january 1985 – 30 January 2026) sebuah gerakan yang lahir dari kegelisahan sosial pada era 1980-an. Dalam rentang waktu panjang itu, PPM telah melalui beragam fase: masa perintisan, konsolidasi, ekspansi, hingga periode stagnasi dan pencarian bentuk baru di tengah perubahan zaman yang kian cepat dan kompleks.

Sebagai gerakan masyarakat sipil, PPM sejak awal tidak sekadar hadir sebagai organisasi, melainkan sebagai ruang partisipasi warga—menghidupkan kesadaran kritis, membangun kemandirian sosial-ekonomi, dan merawat nilai-nilai keadilan sosial. Namun, usia panjang juga membawa konsekuensi: kebutuhan untuk terus membaca ulang konteks dan menyesuaikan diri dengan realitas baru.

Momentum penting dalam sejarah mutakhir PPM terjadi pada Penasluar Biasa (PLB) tahun 2021 di Jombang, Jawa Timur. Forum tersebut menyepakati perubahan mendasar dalam tata kelola organisasi, yakni kembali dari model Ketua Umum ke model Presidium Kolektif-Kolegial. Model presidium ini sejatinya bukan hal baru dalam sejarah PPM, karena pernah diterapkan pada periode 1989–2009, sebelum kemudian digantikan oleh model Ketua Umum pada periode 2009–2021.

PLB 2021 mengukuhkan lima orang Presidium, yaitu Eko Suryono, Farid Fathoni, Anad Hidayat, Nurhasan Ashari, dan Maesaroh. Komposisi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi, memperluas kepemimpinan kolektif, serta menghidupkan kembali ruh partisipatif yang menjadi DNA PPM sejak kelahirannya.

Namun harus diakui secara jujur dan terbuka, hingga memasuki tahun 2025—tepat di usia 41 tahun—harapan besar peserta PLB 2021 belum sepenuhnya terwujud. Organisasi masih menghadapi keterbatasan serius, baik dari sisi program, konsolidasi internal, maupun kaderisasi. Tantangan ini menjadi semakin berat karena konteks sosial, politik, ekonomi, dan teknologi hari ini sangat berbeda dengan era ketika PPM didirikan.

Meski demikian, di tengah keterbatasan tersebut, semangat, ghirah, dan komitmen pengurus periode ini patut dicatat sebagai modal penting. Beberapa langkah konkret tetap berhasil diwujudkan. Hingga 2025, PPM telah membentuk 15 kepengurusan wilayah dan sekitar 30 kepengurusan daerah di berbagai provinsi serta kabupaten/kota. Pencapaian ini bukan hal yang mudah, mengingat keterbatasan sumber daya finansial dan infrastruktur organisasi.

Lebih jauh, PPM mulai melangkah ke ranah internasional melalui terbentuknya PPM Madani Malaysia. Setelah serangkaian lawatan pada 2023 dan 2024, diselenggarakan Workshop Bersama PPM Indonesia–PPM Malaysia pada tahun 2024 yang dihadiri pelaku UMKM dari Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. Kegiatan ini menjadi tonggak awal upaya membangun jejaring UMKM rumpun Melayu sebagai basis kerja sama ekonomi dan sosial lintas negara.

Langkah tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PPM Indonesia dan PPM Madani Malaysia, yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia serta pemberdayaan UMKM rumpun Melayu.

Di bidang kaderisasi, PPM mulai memutus mata rantai stagnasi yang berlangsung hampir dua dekade. Sejumlah kegiatan kaderisasi pemberdayaan masyarakat telah dilaksanakan, antara lain di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan Bekasi, Jawa Barat. Upaya ini menjadi krusial, karena tanpa regenerasi ide, nilai, dan kepemimpinan, PPM berisiko kehilangan relevansi historis maupun sosialnya.

Dari sisi pengembangan badan otonom, PPM Nasional melakukan penataan ulang dengan menyusun kembali statuta badan-badan otonom, seperti Masyarakat Ekonomi Peranserta (MEP) dan Koperasi Peranserta Masyarakat (KOPERMAS) Nusantara pada tahun 2025. Keduanya diposisikan sebagai instrumen konkret penguatan UMKM dan koperasi rakyat.

Selain itu, PPM juga membentuk Lembaga Badan Wakaf Ummatan Wasathan pada tahun 2022, sebagai upaya mengintegrasikan gerakan sosial, ekonomi, dan keagamaan dalam kerangka keadilan dan keberlanjutan. Dan Institut Pengembangan Masyarakat (IPAMA) sebagai lembaga terdepan dalam mentransformasi tantangan sosial menjadi peluang kesejahteraan melalui pendekatan ilmiah dan partisipasi masyarakat yang inklusif.

Di bidang pendidikan, PPM mendorong kebangkitan kembali pesantren kejuruan sebagai respons atas tantangan dunia kerja dan pendidikan vokasional. Salah satu langkah nyata adalah lahirnya kembali Pesantren Kejuruan Ummatan Wasathan Imogiri, yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PPM Wilayah Yogyakarta dan Yayasan Pesantren Kejuruan Ummatan Wasathan Imogiri, Bantul. Pesantren ini diharapkan menjadi model pendidikan yang memadukan nilai, keterampilan, dan kemandirian ekonomi.

Antara Evaluasi dan Harapan

PPM hari ini berada di persimpangan zaman. Di satu sisi, ia memikul beban sejarah panjang sebagai gerakan masyarakat sipil. Di sisi lain, ia dituntut untuk menemukan kembali bentuk, metode, dan relevansi di tengah dunia yang berubah cepat. Kekurangan dan keterbatasan adalah fakta yang tak bisa disangkal. Namun langkah-langkah yang telah ditempuh menunjukkan bahwa PPM belum kehilangan nyawanya.

Tantangan ke depan bukan sekadar melanjutkan program, melainkan memperdalam konsolidasi internal, memperkuat kaderisasi, serta menajamkan arah ideologis dan praksis gerakan, agar PPM tidak hanya bertahan sebagai organisasi, tetapi kembali hadir sebagai gerakan peranserta masyarakat yang hidup, kritis, dan transformatif. (acank)

Example 120x600