Jakarta|PPMIndonesia.com– Selama hampir dua tahun terakhir, Kajian Syahida hadir secara rutin menghiasi Rubrik Hikmah di ppmindonesia.com. Kajian ini berawal dari diskusi internal antara almarhum Husni Nasution dan tim redaksi PPM Indonesia, yang dilandasi keprihatinan bersama atas semakin menjauhnya Al-Qur’an dari fungsi utamanya sebagai pedoman hidup.
Dalam realitas keagamaan kontemporer, Al-Qur’an kerap diposisikan sebatas sebagai kitab bacaan, bukan sebagai kitab pemahaman. Umat berlomba-lomba membaca, menghafal, dan melafalkan ayat-ayatnya—sebuah tradisi yang tentu bernilai dan tidak untuk dinafikan—namun sering kali tanpa disertai upaya sungguh-sungguh untuk memahami makna, pesan, dan tuntunan etis yang terkandung di dalamnya.
Padahal, Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa ia diturunkan untuk ditadabburi, bukan sekadar dibaca:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
“Maka tidakkah mereka mentadabburi Al-Qur’an, ataukah hati mereka telah terkunci?”
(QS. Muhammad [47]: 24)
Al-Qur’an bahkan kerap diagungkan secara simbolik: ditempatkan di posisi yang tinggi, diperlakukan dengan penuh penghormatan lahiriah, tetapi pesan-pesannya tidak benar-benar dihadirkan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan bernegara. Seolah-olah interaksi dengan Al-Qur’an telah selesai hanya dengan membaca dan menghafalnya, karena pahala telah diperoleh.
Lebih jauh lagi, berkembang anggapan bahwa Al-Qur’an hanya boleh dipahami oleh kalangan otoritas tertentu, sementara umat awam cukup menerima hasil tafsir jadi. Padahal, Al-Qur’an secara tegas menyatakan dirinya sebagai petunjuk bagi seluruh manusia:
هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
“(Al-Qur’an itu) sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).”
(QS. Al-Baqarah [2]: 185)
Dari konteks inilah Kajian Syahida hadir: sebagai ikhtiar untuk membuka kembali ruang tadabbur Al-Qur’an, agar kitab suci ini dipahami sebagai milik seluruh umat manusia, sebagaimana klaim Al-Qur’an tentang dirinya sendiri.
Pendekatan Qur’an bil Qur’an dalam Kajian Syahida
Kajian Syahida menggunakan pendekatan Qur’an bil Qur’an, yaitu metode pembacaan Al-Qur’an dengan menjadikan Al-Qur’an itu sendiri sebagai rujukan utama dalam memahami istilah, konsep, dan pesan-pesannya.
Pendekatan ini berangkat dari keyakinan bahwa Al-Qur’an telah menyediakan perangkat internal untuk menjelaskan dirinya sendiri:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
“Dan Kami turunkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”
(QS. An-Nahl [16]: 89)
Pendekatan ini menempatkan ayat-ayat Al-Qur’an dalam hubungan tematik dan linguistik yang saling menjelaskan, sehingga suatu istilah tidak dipahami secara terpisah atau parsial, melainkan melalui keseluruhan penggunaannya dalam mushaf. Dengan demikian, makna sebuah istilah dikaji secara konsisten sesuai konteks ayat, struktur wacana, dan arah pesan Al-Qur’an secara utuh.
Kajian Syahida tidak dimaksudkan untuk menilai, apalagi menggantikan praktik keagamaan yang telah hidup di tengah umat. Ia juga tidak hadir sebagai tafsir mazhab baru, melainkan sebagai sudut pandang pembacaan teks yang berupaya menyoroti dimensi makna Al-Qur’an secara lebih luas, khususnya pada aspek etika, tanggung jawab moral, dan orientasi sosial dari ibadah.
Apa Itu Kajian Syahida?
Istilah Syahida berangkat dari kata syahāda—bersaksi. Dalam konteks studi Al-Qur’an, Kajian Syahida berarti bersaksi secara jujur terhadap teks wahyu, dengan menahan diri dari pemaksaan makna yang dibentuk oleh tradisi, mazhab, atau kepentingan ideologis tertentu.
Prinsip ini sejalan dengan peringatan Al-Qur’an agar manusia tidak berbicara tentang Allah tanpa dasar pengetahuan:
وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Dan (diharamkan) mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”
(QS. Al-A‘raf [7]: 33)
Kajian ini bertumpu pada beberapa prinsip utama:
1. Al-Qur’an sebagai Subjek, Bukan Objek
Al-Qur’an tidak diperlakukan sebagai teks yang harus menyesuaikan diri dengan asumsi teologis yang telah mapan, melainkan sebagai subjek yang menjelaskan dirinya sendiri.
2. Metode Qur’an bil Qur’an
Setiap istilah kunci—seperti shalāh, īmān, kufr, atau kitāb—dipahami melalui keseluruhan penggunaan istilah tersebut di dalam Al-Qur’an, bukan melalui satu ayat atau definisi tunggal yang terlepas dari konteksnya.
3. Kesaksian, Bukan Vonis
Kajian Syahida tidak bertujuan menghakimi praktik keagamaan siapa pun. Ia hanya memberi kesaksian atas pesan Al-Qur’an sebagaimana adanya, meskipun hasil pembacaan itu terkadang menantang pemahaman yang telah lama dianggap mapan.
4. Membedakan Ritual dan Makna
Pendekatan ini tidak menolak ritual keagamaan, tetapi menolak penyempitan makna wahyu menjadi sekadar ritual formal yang terlepas dari komitmen moral, sosial, dan kemanusiaan. Al-Qur’an sendiri menegaskan:
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ…
“Bukanlah kebajikan itu menghadapkan wajah ke timur dan barat, tetapi kebajikan ialah beriman kepada Allah…”
(QS. Al-Baqarah [2]: 177)
5. Etika Kejujuran Intelektual
Kajian Syahida menuntut keberanian untuk mengatakan: “Inilah yang dikatakan Al-Qur’an menurut pembacaan menyeluruhnya,” bukan sekadar mengulang “inilah yang biasa kita dengar.”
Penutup
Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, Kajian Syahida berupaya menghadirkan kembali Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup yang membentuk kesadaran, tanggung jawab, dan keberpihakan moral, bukan sekadar legitimasi rutinitas keagamaan. Al-Qur’an tidak diposisikan hanya sebagai teks yang dibaca dan dihafal, melainkan sebagai pesan ilahi yang menuntut pemahaman, penghayatan, dan keterlibatan nyata dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
Kajian Syahida mengajak pembaca Rubrik Hikmah ppmindonesia.com untuk tidak berhenti pada bacaan dan hafalan, tetapi melangkah menuju tadabbur dan kesaksian hidup atas pesan Al-Qur’an. Dalam kerangka ini, membaca Al-Qur’an berarti membuka diri untuk dibimbing, dikoreksi, dan diarahkan oleh nilai-nilai yang dikandungnya.
Sebagai penegasan reflektif, Al-Qur’an sendiri menyatakan fungsi utamanya dengan sangat jelas:
إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman yang mengerjakan kebajikan, bahwa bagi mereka pahala yang besar.”
(QS. Al-Isrā’ [17]: 9)
Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur’an hadir bukan hanya untuk dibaca, tetapi untuk membimbing manusia menuju jalan hidup yang paling lurus, yang tercermin dalam amal, etika, dan tanggung jawab sosial. Dalam kesadaran inilah Kajian Syahida dihadirkan: sebagai ikhtiar untuk terus membaca, memahami, dan bersaksi melalui kehidupan atas pesan Al-Qur’an itu sendiri. (syahida)



























