Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Ketika Riwayat Menjadi Identitas: Membaca Ulang Sumber Otoritas Umat

5
×

Ketika Riwayat Menjadi Identitas: Membaca Ulang Sumber Otoritas Umat

Share this article

Kajian Syahida Quran bil Quran| Editor: asyary

Jakarta|PPMIndonesia.com- Dalam sejarah pemikiran Islam, salah satu perdebatan mendasar adalah sumber otoritas agama. Apakah otoritas tertinggi berada pada wahyu yang tertulis dalam Al-Qur’an, atau pada riwayat-riwayat yang berkembang dalam tradisi umat?

Seiring perjalanan sejarah, berbagai riwayat—baik hadis, atsar, maupun tradisi mazhab—tidak hanya menjadi sumber pengetahuan agama, tetapi juga menjadi penanda identitas kelompok. Riwayat yang semula berfungsi menjelaskan praktik keagamaan, dalam banyak kasus kemudian berubah menjadi simbol pembeda antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Padahal, jika kembali kepada Al-Qur’an dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an, kita menemukan bahwa kitab suci ini menempatkan wahyu sebagai sumber otoritas yang paling mendasar.

Al-Qur’an sebagai Rujukan Utama

Al-Qur’an menegaskan dirinya sebagai petunjuk yang jelas bagi manusia:

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus.”
(QS. Al-Isra’: 9)

Ayat ini menunjukkan bahwa petunjuk utama bagi umat bukanlah tradisi yang berkembang kemudian, melainkan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ.

Penegasan yang sama muncul dalam ayat lain:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

“Dan Kami turunkan kepadamu Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”
(QS. An-Nahl: 89)

Dalam perspektif Qur’an bil Qur’an, ayat ini memperlihatkan bahwa Al-Qur’an memiliki fungsi penjelasan yang menyeluruh terhadap prinsip-prinsip kehidupan beragama.

Ketika Riwayat Menjadi Simbol Kelompok

Sejarah menunjukkan bahwa riwayat tidak selalu dipahami secara netral. Ia sering berkembang dalam lingkungan sosial dan politik tertentu. Akibatnya, sebagian riwayat kemudian dipakai untuk menguatkan identitas kelompok.

Al-Qur’an sebenarnya telah memperingatkan kecenderungan manusia untuk mengikuti tradisi tanpa mengujinya dengan wahyu:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: Ikutilah apa yang diturunkan Allah, mereka menjawab: Tidak, kami mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.”
(QS. Al-Baqarah: 170)

Ayat ini tidak hanya berbicara tentang masyarakat masa lalu, tetapi juga memberikan pelajaran universal tentang bagaimana tradisi dapat menggantikan posisi wahyu.

Otoritas Wahyu di Atas Segala Sesuatu

Dalam Al-Qur’an, keputusan akhir dalam perkara agama selalu dikembalikan kepada Allah:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

“Keputusan itu hanyalah milik Allah.”
(QS. Yusuf: 40)

Prinsip ini menunjukkan bahwa otoritas tertinggi dalam agama tidak berada pada tokoh, kelompok, atau tradisi, melainkan pada Allah melalui wahyu-Nya.

Ketika terjadi perbedaan pendapat, Al-Qur’an juga memberikan mekanisme penyelesaiannya:

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

“Jika kamu berselisih dalam sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.”
(QS. An-Nisa’: 59)

Dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an, kembali kepada Allah berarti kembali kepada Kitab-Nya, sedangkan kembali kepada Rasul berarti kembali kepada risalah yang beliau bawa.

Bahaya Perpecahan Identitas

Ketika riwayat berubah menjadi simbol identitas kelompok, risiko yang muncul adalah perpecahan umat. Al-Qur’an secara tegas memperingatkan hal ini:

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi golongan-golongan, engkau (Muhammad) tidak termasuk bagian dari mereka sedikit pun.”
(QS. Al-An‘am: 159)

Ayat ini menegaskan bahwa agama tidak seharusnya berubah menjadi identitas sektarian yang saling menegasikan.

Mengembalikan Otoritas kepada Wahyu

Riwayat adalah bagian penting dari sejarah intelektual umat Islam. Ia merekam pengalaman generasi awal dalam memahami agama. Namun ketika riwayat berubah menjadi identitas yang membelah umat, maka fungsi aslinya perlu ditinjau kembali.

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, umat diingatkan untuk selalu menempatkan wahyu sebagai pusat orientasi. Riwayat dapat menjadi penjelas, tetapi bukan pengganti wahyu.

Kembali kepada Al-Qur’an bukan berarti menolak tradisi, melainkan menempatkannya pada posisi yang proporsional. Dengan cara itulah otoritas agama tetap berakar pada wahyu, bukan pada kepentingan kelompok.

Dan ketika wahyu kembali menjadi kompas bersama, identitas umat tidak lagi ditentukan oleh riwayat yang memisahkan, tetapi oleh nilai-nilai Al-Qur’an yang mempersatukan. (syahida)

Example 120x600