Membangun Kesejahteraan melalui Keadilan, Kemandirian, dan Pemberdayaan Masyarakat
OPINI PPMIndonesia.com
JAKARTA.PPMIndonesia.com- Di tengah ketidakpastian ekonomi global, meningkatnya persaingan pasar, dan perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat, pembangunan ekonomi Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pertumbuhan ekonomi memang menjadi indikator penting, namun pertumbuhan semata tidak selalu identik dengan kesejahteraan. Ketika manfaat pembangunan hanya dinikmati oleh sebagian kecil kelompok masyarakat, sementara petani, nelayan, pelaku UMKM, koperasi, dan masyarakat desa masih bergelut dengan berbagai keterbatasan, maka pertumbuhan tersebut kehilangan makna sosialnya.
Di sinilah Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Islam memandang ekonomi bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan kesejahteraan bersama (falah). Aktivitas ekonomi bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi bagian dari ibadah yang harus membawa manfaat bagi kehidupan manusia.
Karena itu, ekonomi dalam perspektif Islam tidak boleh hanya dikuasai oleh segelintir orang. Ia harus menjadi instrumen pemerataan, pemberdayaan, dan penguatan masyarakat. Nilai inilah yang menjadi fondasi konsep ekonomi kerakyatan.
Ekonomi sebagai Amanah, Bukan Sekadar Keuntungan
Islam mengajarkan bahwa seluruh harta pada hakikatnya adalah titipan Allah SWT yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Kepemilikan pribadi diakui, tetapi tidak boleh melahirkan eksploitasi, monopoli, maupun ketimpangan yang merugikan masyarakat.
Al-Qur’an mengingatkan agar kekayaan “tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja”. Pesan ini mengandung prinsip distribusi ekonomi yang adil. Pembangunan harus membuka kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk bekerja, berusaha, dan memperoleh kehidupan yang layak.
Dalam ekonomi Islam, keberhasilan bukan hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari besarnya manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Karena itu, aktivitas ekonomi harus dilandasi nilai amanah, kejujuran, kerja keras, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Tauhid sebagai Fondasi Ekonomi Kerakyatan
Tauhid bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga membentuk cara manusia memperlakukan sesama.
Kesadaran bahwa seluruh rezeki berasal dari Allah SWT melahirkan sikap rendah hati, jujur, bekerja keras, dan menjauhi praktik-praktik ekonomi yang merugikan orang lain.
Tauhid melahirkan keseimbangan antara ikhtiar dan tawakal.
Bekerja adalah kewajiban.
Berusaha adalah ibadah.
Sedangkan keberhasilan adalah karunia Allah yang harus disyukuri dengan menghadirkan manfaat bagi orang lain.
Karena itu, ekonomi Islam tidak pernah memisahkan keuntungan dari tanggung jawab sosial.
Rakyat adalah Pilar Utama Ekonomi Nasional
Kekuatan ekonomi Indonesia sesungguhnya tidak bertumpu pada perusahaan-perusahaan besar semata. Fondasi ekonomi bangsa justru berada pada jutaan petani, nelayan, pedagang pasar, pelaku UMKM, koperasi, pengrajin, peternak, dan masyarakat desa yang setiap hari menggerakkan roda perekonomian.
Ironisnya, kelompok inilah yang sering menghadapi tantangan paling berat. Mereka berhadapan dengan keterbatasan modal, rendahnya akses terhadap teknologi, lemahnya posisi tawar di pasar, hingga minimnya perlindungan terhadap hasil produksi.
Islam mengajarkan bahwa mereka yang bekerja dengan jujur dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat harus memperoleh perlindungan serta kesempatan yang adil untuk berkembang.
Negara seharusnya hadir sebagai pelindung dan pemberdaya ekonomi rakyat, bukan hanya sebagai regulator yang lebih berpihak kepada kepentingan modal besar.
Koperasi: Wajah Nyata Ekonomi Islam dan Ekonomi Kerakyatan
Di antara berbagai bentuk kelembagaan ekonomi rakyat, koperasi merupakan model yang paling dekat dengan nilai-nilai Islam.
Prinsip kebersamaan, musyawarah, tolong-menolong (ta’awun), keadilan, dan pembagian manfaat secara proporsional merupakan ruh koperasi sekaligus nilai yang diajarkan Islam.
Koperasi bukan sekadar badan usaha.
Koperasi adalah gerakan sosial ekonomi.
Ia dibangun atas dasar kesadaran anggota untuk saling memperkuat, bukan untuk saling menguasai.
Karena itu, koperasi hanya akan tumbuh apabila lahir dari kebutuhan masyarakat sendiri.
Ketika Koperasi Kehilangan Ruhnya
Dalam satu setengah tahun terakhir, pemerintah menunjukkan perhatian besar terhadap pengembangan koperasi melalui berbagai program pembentukan koperasi baru di berbagai daerah. Semangat untuk memperkuat ekonomi rakyat tentu patut diapresiasi. Namun, di balik kebijakan tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang perlu dijawab bersama: apakah koperasi sedang dibangun sebagai gerakan masyarakat, atau lebih sebagai pelaksanaan program dari atas?
Hakikat koperasi adalah gerakan bottom-up. Ia lahir dari kebutuhan riil masyarakat untuk memecahkan persoalan ekonomi secara bersama-sama. Kesadaran anggota menjadi fondasi utama, sedangkan negara berperan sebagai fasilitator yang menciptakan iklim usaha yang sehat.
Namun, dalam praktiknya, pendekatan yang berkembang belakangan ini cenderung bersifat top-down. Di berbagai daerah, pembentukan koperasi didorong melalui target-target administratif. Masyarakat diminta membentuk koperasi sebelum benar-benar memahami manfaatnya, jenis usaha yang akan dijalankan, tata kelola organisasi, sistem manajemen, hingga tanggung jawab sebagai anggota.
Tidak sedikit pengurus yang dipilih bukan melalui proses pendidikan dan kesadaran anggota, tetapi karena kebutuhan memenuhi struktur organisasi. Akibatnya, koperasi berisiko hanya menjadi lembaga formal yang memiliki akta pendirian, tetapi tidak memiliki aktivitas ekonomi yang sehat.
Kondisi seperti ini patut menjadi perhatian. Sebab koperasi yang lahir karena instruksi birokrasi akan sulit tumbuh menjadi gerakan ekonomi rakyat yang mandiri. Ketika masyarakat belum memiliki rasa memiliki (sense of ownership), koperasi akan bergantung pada bantuan dan program pemerintah. Ketergantungan inilah yang pada akhirnya melemahkan semangat kemandirian yang menjadi jantung perkoperasian.
Lebih jauh lagi, apabila koperasi lebih banyak dijadikan instrumen pencapaian target program atau agenda politik jangka pendek daripada sebagai gerakan ekonomi masyarakat, maka kepercayaan publik terhadap koperasi dapat terkikis. Padahal, modal terbesar koperasi bukanlah dana bantuan, melainkan kepercayaan, partisipasi, dan solidaritas anggotanya.
Sejarah koperasi di berbagai negara membuktikan bahwa koperasi yang bertahan lama adalah koperasi yang lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, tumbuh melalui pendidikan anggota, dikelola secara profesional, dan berkembang karena kepercayaan yang dibangun dari bawah.
Karena itu, yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar memperbanyak jumlah koperasi, melainkan membangun koperasi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan. Peran pemerintah seharusnya lebih difokuskan pada pendidikan perkoperasian, pendampingan manajemen, digitalisasi usaha, akses pembiayaan, penguatan pasar, serta pengawasan yang profesional, bukan sekadar mengejar jumlah koperasi yang terbentuk.
Pemberdayaan adalah Jalan Islam
Islam tidak mengajarkan umatnya hidup dalam ketergantungan. Rasulullah SAW memberikan teladan bahwa bekerja lebih mulia daripada meminta-minta.
Karena itu, pendekatan pemberdayaan jauh lebih sesuai dengan nilai Islam dibandingkan sekadar pemberian bantuan yang bersifat sementara.
Pemberdayaan berarti meningkatkan kemampuan masyarakat agar mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya secara mandiri.
Pendidikan, pelatihan, penguatan kelembagaan, pendampingan usaha, akses teknologi, dan perluasan pasar merupakan bentuk nyata dakwah sosial yang membangun kemandirian umat.
Pemberdayaan bukan sekadar meningkatkan pendapatan.
Pemberdayaan adalah proses memulihkan martabat manusia.
PPM dan Jalan Dakwah Ekonomi
Sejak awal berdirinya, Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) memandang ekonomi kerakyatan sebagai bagian dari Dakwah Bil Hal. Dakwah tidak hanya disampaikan melalui lisan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata yang menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, PPM menempatkan koperasi, UMKM, pertanian rakyat, ekonomi berbasis komunitas, kewirausahaan sosial, dan pembangunan desa sebagai bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat.
Bagi PPM, masyarakat bukan objek pembangunan, melainkan subjek perubahan. Kader hadir untuk mendampingi, mengorganisasi, memperkuat kapasitas, dan membangun kemandirian masyarakat sehingga mereka mampu menentukan masa depannya sendiri.
Inilah wajah ekonomi Islam yang sesungguhnya: ekonomi yang membebaskan, bukan mengekang; menguatkan, bukan melemahkan; memberdayakan, bukan menciptakan ketergantungan.
Penutup
Ekonomi kerakyatan bukanlah konsep lama yang kehilangan relevansi. Justru di tengah meningkatnya ketimpangan ekonomi global, ia menjadi salah satu jalan paling rasional untuk membangun bangsa yang adil dan berkelanjutan.
Islam telah mengajarkan bahwa kekuatan ekonomi harus berpihak kepada kemaslahatan bersama. Karena itu, pembangunan ekonomi tidak cukup diukur dari besarnya investasi atau tingginya angka pertumbuhan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Koperasi harus dikembalikan kepada jati dirinya sebagai gerakan masyarakat, bukan sekadar instrumen program. UMKM harus diperkuat sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Petani dan nelayan harus memperoleh perlindungan yang adil. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar objek pembangunan.
Ketika ekonomi dibangun di atas nilai tauhid, keadilan, amanah, gotong royong, dan pemberdayaan, maka ekonomi tidak hanya menghasilkan kemakmuran, tetapi juga melahirkan masyarakat yang bermartabat dan berkeadaban.
Pada akhirnya, Islam dan ekonomi kerakyatan bertemu dalam satu tujuan yang sama: menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan, membangun kemandirian rakyat, dan menjadikan ekonomi sebagai jalan ibadah serta pengabdian kepada Allah SWT melalui pelayanan kepada sesama manusia. (ppmindonesia)
PPMIndonesia.com
“Membangun Partisipasi, Menguatkan Ekonomi Rakyat, Meneguhkan Peradaban.”





























