Scroll untuk baca artikel
BeritaOpini

Ekonomi yang Tidak Meninggalkan Rakyat

4
×

Ekonomi yang Tidak Meninggalkan Rakyat

Share this article

Redaksippmindoneia. Editor; asyary

Ketika Kekayaan Negeri Melimpah, Mengapa Rakyat Masih Menanggung Beban?

OPINI PPMIndonesia

JAKARTA.PPMIndonesia.com- Indonesia adalah negeri yang kaya. Tanahnya subur. Lautnya luas. Hutan dan keanekaragaman hayatinya besar. Mineral, energi, perkebunan, perikanan, dan berbagai sumber daya alam tersebar dari Sabang sampai Merauke. Di atas kertas, Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk membangun kesejahteraan rakyat.

Namun, kekayaan alam tidak otomatis berarti rakyatnya hidup sejahtera.

Di tengah melimpahnya sumber daya, masih banyak petani yang hidup dengan keuntungan tipis. Nelayan masih menghadapi ketidakpastian. Pedagang kecil dan pelaku UMKM berjuang mempertahankan usahanya. Sementara itu, rakyat terus berhadapan dengan berbagai kewajiban dan pungutan dalam kehidupan ekonomi.

Di sinilah pertanyaan mendasar harus diajukan:

Jika bumi Indonesia begitu kaya, ke mana sebenarnya nilai tambah dari kekayaan alam itu mengalir?

Dan pertanyaan berikutnya lebih penting:

Apakah sistem ekonomi kita benar-benar telah bekerja untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, atau justru semakin memperbesar konsentrasi kekayaan pada kelompok yang sudah kuat secara ekonomi?

Kekayaan Alam Tidak Boleh Menjadi Kekayaan Segelintir Orang

Konstitusi telah memberikan arah yang sangat jelas. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kalimat ini mengandung amanat yang besar.

Artinya, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan bagi segelintir kelompok. Negara memang membutuhkan investasi. Dunia usaha juga memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, dan meningkatkan kegiatan ekonomi.

Namun, persoalannya muncul ketika hubungan antara negara, kekayaan alam, dan kekuatan modal menjadi tidak seimbang.

Apabila akses terhadap sumber daya, proyek-proyek besar, konsesi, dan berbagai peluang ekonomi hanya berputar di lingkungan kelompok usaha tertentu, maka ekonomi akan bergerak semakin menjauh dari semangat keadilan.

Rakyat hanya menjadi pekerja.

Masyarakat lokal hanya menjadi penonton.

Petani hanya menjadi pemasok bahan mentah.

Sementara nilai tambah terbesar mengalir ke rantai usaha yang dikuasai kelompok dengan modal besar.

Di sinilah ketimpangan dapat tumbuh.

Bukan karena rakyat tidak bekerja.

Bukan karena bangsa ini miskin sumber daya.

Tetapi karena akses terhadap kekayaan dan hasil pembangunan tidak terbagi secara adil.

Ekonomi yang Terlalu Dekat dengan Kekuasaan

Salah satu tantangan besar demokrasi ekonomi adalah ketika kekuatan modal terlalu dekat dengan kekuasaan.

Dalam situasi seperti itu, kebijakan ekonomi berpotensi lebih mudah dipengaruhi oleh kepentingan kelompok yang memiliki sumber daya besar.

Pengusaha besar tentu bukan musuh.

Investasi juga bukan sesuatu yang harus ditolak.

Bangsa ini membutuhkan dunia usaha.

Tetapi persoalan muncul ketika kekuatan ekonomi yang besar sekaligus memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan publik.

Ketika kebijakan lebih mudah dibuka bagi mereka yang mempunyai modal.

Ketika akses terhadap sumber daya lebih mudah diperoleh oleh perusahaan besar.

Ketika proyek pembangunan lebih banyak dinikmati oleh kelompok tertentu.

Ketika usaha kecil harus menghadapi prosedur dan beban yang berat, sementara pemain besar memiliki kemampuan untuk mengakses berbagai fasilitas.

Maka yang terjadi bukan lagi persaingan ekonomi yang sehat.

Yang terjadi adalah konsentrasi kekuatan ekonomi.

Inilah yang dalam percakapan publik sering disebut sebagai persoalan oligarki ekonomi: ketika kekuatan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir kelompok dan memiliki kemampuan besar untuk memengaruhi ruang-ruang pengambilan keputusan.

Jika keadaan seperti ini dibiarkan, negara dapat kehilangan fungsi utamanya sebagai pengatur yang adil.

Kebijakan akhirnya berisiko tidak lagi bertanya:

“Apa yang dibutuhkan rakyat?”

Tetapi lebih banyak bertanya:

“Apa yang menguntungkan kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi?”

Rakyat Membayar, Tetapi Berhak Bertanya

Pajak adalah instrumen penting dalam kehidupan bernegara.

Dari pajak, negara membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, perlindungan sosial, dan berbagai kebutuhan pembangunan.

Membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab warga negara.

Namun, karena rakyat ikut membiayai negara, rakyat juga memiliki hak untuk bertanya:

Ke mana uang negara digunakan?

Siapa yang paling banyak menikmati hasil pembangunan?

Apakah beban perpajakan telah berjalan adil?

Apakah kelompok kaya dan korporasi besar memberikan kontribusi yang sebanding dengan kemampuan ekonominya?

Apakah hasil pengelolaan sumber daya alam telah benar-benar kembali kepada masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap negara.

Justru itulah bentuk tanggung jawab warga negara terhadap kehidupan berbangsa.

Transparansi dan akuntabilitas bukan ancaman bagi pemerintah. Keduanya adalah syarat agar kepercayaan rakyat tetap terjaga.

Rakyat tidak boleh hanya diposisikan sebagai pembayar.

Rakyat juga harus menjadi penerima manfaat utama dari kekayaan bangsa dan hasil pembangunan.

Jangan Sampai Negara Bergantung pada Kantong Rakyat, Sementara Kekayaan Alam Bocor

Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar. Karena itu, sudah seharusnya negara terus memastikan bahwa hasil pengelolaan bumi dan alam memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat.

Jika pendapatan negara sebagian besar bertumpu pada penerimaan pajak, sementara nilai ekonomi dari sumber daya alam yang besar tidak dirasakan secara optimal oleh masyarakat, maka pertanyaan publik tentu wajar muncul.

Apakah tata kelola sumber daya alam kita sudah cukup adil?

Apakah nilai tambahnya cukup banyak tinggal di dalam negeri?

Apakah daerah penghasil telah memperoleh manfaat yang memadai?

Apakah masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi ikut menikmati kemakmuran?

Jangan sampai yang tersisa bagi masyarakat hanyalah dampak lingkungan, kerusakan ruang hidup, dan konflik sosial, sementara keuntungan terbesar bergerak menjauh dari tempat sumber daya itu berasal.

Petani tidak boleh hanya menjadi buruh di tanahnya sendiri.

Masyarakat adat tidak boleh kehilangan ruang hidup atas nama investasi.

Nelayan tidak boleh tersingkir dari laut yang selama ini menjadi sumber kehidupannya.

Rakyat tidak boleh hanya diminta membayar ketika negara membutuhkan pendapatan, tetapi dilupakan ketika kekayaan alam dibagikan.

PPM dan Jalan Ekonomi yang Berpihak kepada Rakyat

Bagi Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), ekonomi tidak dapat dipisahkan dari persoalan pemberdayaan.

Ekonomi bukan semata-mata soal pertumbuhan angka.

Ekonomi adalah soal kehidupan manusia.

Pertanyaannya bukan hanya:

Berapa besar pertumbuhan ekonomi?

Tetapi juga:

Siapa yang tumbuh?

Siapa yang memperoleh manfaat?

Siapa yang tertinggal?

Siapa yang memiliki akses terhadap sumber daya?

Dan:

Apakah rakyat semakin berdaya atau justru semakin bergantung?

PPM memandang bahwa ekonomi yang sehat harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menjadi pelaku.

Petani harus memiliki posisi tawar.

Nelayan harus memperoleh keadilan dalam rantai ekonomi.

UMKM harus mendapatkan akses permodalan dan pasar.

Koperasi harus tumbuh dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar dibentuk sebagai proyek atau instrumen kepentingan politik.

Ekonomi berbasis komunitas harus diperkuat.

Sumber daya lokal harus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Inilah semangat ekonomi kerakyatan.

Bukan menolak pengusaha besar.

Bukan memusuhi investasi.

Tetapi memastikan bahwa kekuatan ekonomi tidak hanya bergerak dari rakyat kepada kelompok besar di atasnya.

Ekonomi harus memiliki jalan yang memungkinkan manfaat bergerak kembali kepada rakyat.

Koperasi Jangan Menjadi Alat Politik Kekuasaan

Dalam ekonomi kerakyatan, koperasi seharusnya memiliki tempat yang sangat penting.

Koperasi lahir dari kebutuhan anggota.

Dibangun atas kesadaran bersama.

Dikelola secara demokratis.

Dan manfaatnya kembali kepada anggota.

Karena itu, koperasi tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai program yang dipaksakan dari atas.

Jika masyarakat belum memahami kebutuhannya, belum memiliki kesiapan organisasi, belum mempunyai model usaha yang jelas, lalu dipaksa membentuk koperasi hanya untuk memenuhi target program, maka yang dibangun bukan kemandirian.

Yang dibangun bisa menjadi sekadar struktur.

Papan nama ada.

Kepengurusan dibentuk.

Dokumen dibuat.

Tetapi kegiatan ekonomi tidak hidup.

Koperasi yang demikian akan sulit bertahan karena tidak lahir dari kebutuhan nyata anggotanya.

PPM memandang bahwa ekonomi rakyat harus bertumbuh secara bottom-up: dari kebutuhan, kesadaran, potensi, dan kepentingan masyarakat.

Negara dapat memberikan dukungan.

Pemerintah dapat menyediakan regulasi dan fasilitas.

Tetapi kehidupan ekonomi masyarakat tidak dapat dipaksakan hanya melalui instruksi.

Karena ekonomi rakyat harus tumbuh dari rakyat itu sendiri.

Ekonomi Harus Memberikan Ruang untuk Semua

Ekonomi yang baik bukan ekonomi yang hanya menghasilkan orang-orang kaya baru.

Ekonomi yang baik adalah ekonomi yang memperluas kesempatan.

Anak muda dapat membangun usaha.

Petani memperoleh harga yang layak.

UMKM dapat berkembang.

Koperasi memiliki akses terhadap pembiayaan.

Masyarakat desa dapat mengembangkan potensi lokal.

Perempuan memperoleh kesempatan ekonomi.

Masyarakat tidak hanya menjadi pasar bagi produk besar, tetapi juga menjadi produsen yang memiliki nilai tambah.

Indonesia membutuhkan pertumbuhan.

Tetapi kita juga membutuhkan pemerataan kesempatan.

Sebab pertumbuhan tanpa pemerataan akan menghasilkan angka yang besar, tetapi dapat meninggalkan luka sosial.

Ketimpangan yang terus melebar akan mengurangi kepercayaan rakyat.

Ketika sebagian kecil menikmati kemajuan luar biasa, sementara sebagian besar hanya bertahan menghadapi mahalnya kehidupan, maka pertumbuhan kehilangan makna sosialnya.

Mengembalikan Negara kepada Amanat Konstitusi

Negara tidak boleh menjadi wasit yang hanya diam ketika terjadi ketimpangan.

Negara harus memastikan adanya aturan yang adil.

Harus mencegah monopoli.

Harus menjaga persaingan yang sehat.

Harus membuka akses ekonomi bagi kelompok kecil dan menengah.

Harus memastikan perusahaan besar tidak menggunakan kekuatan ekonominya untuk menyingkirkan rakyat.

Dan yang paling penting, negara harus memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola bagi kemakmuran rakyat.

Kita membutuhkan tata kelola yang lebih transparan.

Kita membutuhkan kebijakan fiskal yang berkeadilan.

Kita membutuhkan pengawasan yang kuat terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Kita membutuhkan keberanian untuk menutup berbagai celah kebocoran.

Kita membutuhkan ekonomi yang tidak memberikan perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

Negara harus kembali berdiri tegak.

Bukan di bawah kepentingan modal.

Tetapi di atas seluruh kepentingan, dengan satu keberpihakan yang jelas:

kepada kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.

Ekonomi yang Tidak Meninggalkan Rakyat

Pada akhirnya, persoalan ekonomi bukan sekadar siapa yang paling kaya.

Persoalannya adalah apakah kemakmuran bangsa dapat dirasakan secara lebih luas.

Indonesia tidak kekurangan tanah.

Tidak kekurangan laut.

Tidak kekurangan sumber daya.

Tidak kekurangan tenaga kerja.

Dan tidak kekurangan manusia-manusia kreatif.

Yang harus terus diperjuangkan adalah sistem ekonomi yang memastikan kekayaan tersebut tidak berhenti pada segelintir tangan.

Kita membutuhkan ekonomi yang memberi tempat kepada rakyat kecil.

Ekonomi yang melindungi petani.

Ekonomi yang menguatkan koperasi.

Ekonomi yang membesarkan UMKM.

Ekonomi yang menghargai pekerja.

Ekonomi yang menjaga lingkungan.

Ekonomi yang memberikan kesempatan kepada generasi muda.

Dan ekonomi yang menjadikan kekayaan alam sebagai kekuatan bersama, bukan sekadar sumber keuntungan kelompok tertentu.

Bagi PPM, inilah bagian dari perjuangan pemberdayaan.

Karena rakyat yang tidak memiliki akses terhadap ekonomi akan sulit berdaya.

Masyarakat yang hanya menjadi konsumen akan sulit mandiri.

Dan bangsa yang membiarkan kekayaannya terkonsentrasi terus-menerus pada segelintir kelompok akan menghadapi ketimpangan yang semakin besar.

Ekonomi harus tumbuh. Tetapi rakyat harus ikut tumbuh.

Investasi harus datang. Tetapi rakyat tidak boleh tersingkir.

Kekayaan alam harus dikelola. Tetapi manfaatnya harus kembali kepada bangsa.

Pajak harus dipungut secara adil. Tetapi rakyat berhak mengetahui dan merasakan hasil pembangunan.

Sebab Indonesia tidak dibangun hanya untuk mereka yang memiliki modal paling besar.

Indonesia dibangun untuk seluruh rakyatnya.

Dan karena itu, ekonomi yang kita perjuangkan bukan ekonomi yang meninggalkan rakyat di belakang.

Melainkan ekonomi yang berjalan bersama rakyat, tumbuh dari kekuatan rakyat, dan pada akhirnya kembali sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.(ppmindonesia)

PPMIndonesia.com

Meneguhkan Peranserta, Menguatkan Kaderisasi, Membangun Peradaban.

Example 120x600