Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Rajīm Bukan Rajam: Membongkar Makna “Orang Buangan” dalam Al-Qur’an

11
×

Rajīm Bukan Rajam: Membongkar Makna “Orang Buangan” dalam Al-Qur’an

Share this article

Kajian Syahida quran bil quran. Oleh: syahida

Kajian Syahida — Al-Qur’an bil Qur’an tentang Iblis, Pengusiran, dan Makna Haji


“Ketika sebuah kata Al-Qur’an dibaca hanya melalui tradisi, maknanya dapat menjadi kabur. Tetapi ketika Al-Qur’an dibaca dengan Al-Qur’an, hubungan antarayat membuka ruang pemahaman yang lebih utuh.”

PENDAHULUAN

Ada sebuah kata dalam Al-Qur’an yang menarik untuk dikaji secara lebih mendalam: رَجِيمٌ (rajīm).

Kata ini muncul ketika Allah mengusir Iblis setelah pembangkangannya terhadap perintah-Nya. Dalam Surah Al-Hijr ayat 34, Allah berfirman:

“Keluarlah dari sana, karena sesungguhnya engkau adalah rajīm.”

قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ ۝٣٤

Qāla fakhruj minhā fa-innaka rajīm.

“Dia (Allah) berfirman, ‘Kalau begitu, keluarlah dari sana, karena sesungguhnya kamu adalah yang terkutuk.’”
(QS. Al-Hijr 15:34)

Dalam Surah Shad, ungkapan yang hampir sama kembali digunakan:

قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ ۝٧٧

“Dia berfirman, ‘Maka keluarlah dari sana; sesungguhnya kamu adalah yang terkutuk.’”
(QS. Shad 38:77)

Pertanyaannya:

Apakah rajīm berarti “yang dirajam dengan batu”?

Ataukah konteks Al-Qur’an justru menunjukkan makna yang terusir, tertolak, terkutuk, atau terlempar dari kedudukan sebelumnya?

Pertanyaan ini menjadi penting karena kata rajīm sering diasosiasikan dengan kata rajam, yaitu melempari dengan batu. Padahal, dalam kajian Al-Qur’an bil Qur’an, sebuah kata semestinya terlebih dahulu dibaca melalui konteks ayat dan hubungan antarayat, sebelum maknanya diproyeksikan ke dalam sebuah praktik ritual.

“Rajīm” Muncul Bersamaan dengan Perintah “Keluarlah”

Perhatikan struktur ayat Al-Hijr 15:34:

فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ

Fakhruj minhā fa-innaka rajīm.

“Maka keluarlah dari sana, karena sesungguhnya engkau adalah rajīm.”

Ada dua ungkapan penting:

فَاخْرُجْ — fakhruj
“maka keluarlah”

dan

رَجِيمٌ — rajīm
“rajīm”.

Konteksnya sangat jelas: Iblis diperintahkan keluar dari tempat yang sebelumnya ia tempati.

Hal yang sama ditegaskan kembali dalam Surah Shad:

قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ ۝٧٧

“Dia berfirman, ‘Maka keluarlah dari sana; sesungguhnya engkau adalah rajīm.’”

Jadi, rajīm dalam konteks ayat tersebut bukanlah tindakan Allah melempari Iblis dengan batu.

Yang terjadi justru:

perintah keluar → kehilangan kedudukan → menjadi pihak yang tertolak/terkutuk.

Dengan kata lain, rajīm di sini adalah status Iblis setelah pengusiran, bukan sebuah perintah kepada manusia untuk melemparinya dengan batu.

Al-Qur’an Memberikan Paralel yang Sangat Menarik: “Ukhruj”

Untuk memahami lebih jauh, mari kita lihat kisah yang sama dalam Surah Al-A‘raf.

Allah berfirman:

قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَنْ تَتَكَبَّرَ فِيهَا فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ ۝١٣

“Dia (Allah) berfirman, ‘Maka turunlah kamu dari sana! Karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya. Keluarlah! Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina.’” (QS. Al-A‘raf 7:13)

Perhatikan kata:

فَاخْرُجْ — fakhruj
“maka keluarlah.”

Konteksnya sama: Iblis kehilangan tempat dan kedudukannya.

Namun di sini Al-Qur’an tidak menggunakan kata rajīm. Ia menggunakan ungkapan lain:

إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ

“Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina.”

Maka kita mendapatkan rangkaian makna:

keluar → turun → kehilangan kedudukan → menjadi hina → tertolak/terkutuk.

Inilah yang membuat rajīm sangat sulit dipahami semata-mata sebagai “yang dilempari batu”.

“Rajīm” dan “Rajam” Tidak Boleh Disamakan Begitu Saja

Di sinilah pentingnya kehati-hatian bahasa.

Akar kata ر ج م (r-j-m) memang mempunyai berbagai penggunaan dalam bahasa Arab. Dalam konteks tertentu, kata kerja رَجَمَ (rajama) dapat berarti melempar atau melontar, termasuk dengan batu.

Namun رَجِيم (rajīm) dalam konteks Iblis tidak otomatis berarti:

“orang yang sedang dilempari batu.”

Ayatnya tidak mengatakan:

ارْجُمُوا إِبْلِيسَ

“Lemparilah Iblis.”

Sebaliknya, Allah berkata:

فَاخْرُجْ مِنْهَا

“Keluar dari sana.”

Lalu:

فَإِنَّكَ رَجِيمٌ

“Sesungguhnya engkau adalah rajīm.”

Maka konteks ayat menunjukkan keadaan atau status Iblis sebagai pihak yang tertolak/terkutuk setelah diperintahkan keluar.

Terjemahan Al-Qur’an yang tersedia pada Quran.com, misalnya, menerjemahkan rajīm dalam QS 15:34 sebagai “yang terkutuk.”

Dengan demikian, secara metodologis kita harus membedakan:

رَجِيم — rajīm
status: tertolak/terkutuk/terusir

dengan

رَجَمَ — rajama
kata kerja yang dalam konteks tertentu dapat berarti melempar.

Kesamaan akar kata tidak otomatis berarti semua bentuk turunannya mempunyai makna identik dalam setiap konteks.

Lalu Bagaimana Al-Qur’an Menggambarkan Cara Menghadapi Setan?

Ini menjadi pertanyaan berikutnya.

Jika manusia memang diperintahkan untuk “merajam” Setan secara fisik, kita semestinya dapat menemukan petunjuk yang jelas mengenai hal tersebut dalam Al-Qur’an.

Namun ketika Al-Qur’an berbicara tentang bagaimana manusia menghadapi godaan setan, petunjuk yang diberikan justru berbeda.

Allah berfirman:

وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ ۝٩٧
وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ ۝٩٨

“Katakanlah, ‘Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung kepada-Mu, ya Tuhanku, agar mereka tidak mendekatiku.’” (QS. Al-Mu’minun 23:97–98)

Perintahnya sangat jelas:

أَعُوذُ بِكَ — a‘ūdhu bika

“Aku berlindung kepada-Mu.”

Bukan:

Aku melemparnya dengan batu.”

Al-Qur’an memberikan strategi spiritual:

perlindungan kepada Allah dari bisikan setan.

Manusia Bahkan Tidak Melihat Setan dari Tempat Mereka Berada

Al-Qur’an juga memberikan peringatan yang sangat penting:

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا ۗ إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ ۝٢٧

“Wahai anak Adam! Jangan sampai kamu diperdayakan oleh setan sebagaimana halnya dia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak dapat melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”

(QS. Al-A‘raf 7:27)

Ayat ini menghadirkan persoalan serius terhadap pemahaman bahwa jamaah sedang melempar Setan secara fisik.

Al-Qur’an menyatakan:

Dia dan pengikutnya melihat kamu dari tempat yang kamu tidak dapat melihat mereka.

Maka fokus Al-Qur’an bukanlah menemukan lokasi fisik Setan untuk kemudian dilempari batu.

Fokusnya adalah kesadaran manusia terhadap tipu daya dan bisikan setan.

Apa Tujuan Utama Haji Menurut Al-Qur’an?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita tidak perlu terlebih dahulu melihat tradisi.

Mari kita lihat Al-Qur’an.

Allah berfirman:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ ۝٢٧
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ… ۝٢٨

“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan…” (QS. Al-Hajj 22:27–28)

Perhatikan tujuan yang disebutkan:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ

“agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka”

dan:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ

“dan agar mereka menyebut nama Allah.”

Dengan demikian, Al-Qur’an menempatkan dzikrullah sebagai bagian penting dari orientasi haji.

Setelah Arafah: “Ingatlah Allah”

Surah Al-Baqarah memberikan gambaran yang sangat menarik mengenai rangkaian ibadah haji:

فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ… ۝١٩٨

“Maka apabila kamu bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masyarilharam. Dan berzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu…” (QS. Al-Baqarah 2:198)

Kemudian:

فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ

“Maka apabila kamu telah menyelesaikan manasikmu, berzikirlah kepada Allah sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyangmu, bahkan berzikirlah lebih banyak lagi.”

(QS. Al-Baqarah 2:200)

Dan:

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ ۗ

“Dan berzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.”

(QS. Al-Baqarah 2:203)

Rangkaian ayat tersebut memperlihatkan sebuah pola yang konsisten:

Haji → Arafah → bertolak → mengingat Allah → menyelesaikan manasik → mengingat Allah → hari-hari tertentu → mengingat Allah.

Maka pertanyaan Qur’annya adalah:

Apakah pusat kesadaran jamaah selama haji adalah Allah atau sebuah simbol perlawanan terhadap Setan?

Pertanyaan ini penting bukan untuk merendahkan tradisi, tetapi untuk mengembalikan perhatian kepada teks Al-Qur’an.

Di Mana Perintah Melempar Setan dalam Ayat-Ayat Haji?

Dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang secara langsung membicarakan haji, terdapat berbagai perintah dan petunjuk: menyeru manusia berhaji, menyaksikan manfaat, menyebut nama Allah, bertolak dari Arafah, berzikir, memohon ampun, menyelesaikan manasik, dan sebagainya.

Namun istilah melempar Setan dengan batu tidak muncul sebagai perintah eksplisit dalam ayat-ayat tersebut.

Ini adalah titik penting dalam pendekatan Al-Qur’an bil Qur’an.

Jika suatu tindakan hendak dinisbatkan sebagai perintah Al-Qur’an, pertanyaan pertama yang patut diajukan adalah:

Di mana Al-Qur’an memerintahkannya?

Bukan:

“Tradisi ini sudah dilakukan, lalu ayat mana yang dapat dicari untuk membenarkannya?”

Perbedaan cara bertanya ini sangat menentukan arah sebuah kajian.

Jangan Mengubah Kritik terhadap Ritual Menjadi Tuduhan terhadap Umat

Kajian Qur’ani juga harus menjaga keadilan.

Meneliti dasar sebuah ritual tidak berarti menuduh semua orang yang melakukannya sebagai penyembah berhala, apalagi mengklaim bahwa jutaan jamaah secara sadar menyembah Setan.

Itu merupakan kesimpulan yang terlalu jauh.

Yang dapat dikaji secara objektif adalah:

  1. Apa arti rajīm dalam konteks Al-Qur’an?
  2. Apakah Al-Qur’an memerintahkan manusia merajam Setan?
  3. Apa yang Al-Qur’an tekankan mengenai tujuan haji?
  4. Bagaimana Al-Qur’an memerintahkan manusia menghadapi setan?
  5. Dari mana asal praktik ritual tertentu jika tidak disebut secara eksplisit dalam Al-Qur’an?

Dengan pertanyaan tersebut, pembahasan menjadi lebih ilmiah dan tidak berubah menjadi sekadar polemik.

Melawan Setan Menurut Al-Qur’an: Perlindungan kepada Allah

Jika Al-Qur’an tidak mengajarkan manusia untuk mencari Setan secara fisik dan melemparinya, lalu bagaimana manusia menghadapi Setan?

Jawabannya antara lain terdapat dalam:

وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ ۝٩٧
وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ ۝٩٨

“Katakanlah, ‘Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung kepada-Mu, ya Tuhanku, agar mereka tidak mendekatiku.’” (QS. Al-Mu’minun 23:97–98)

Ayat tersebut memberikan sebuah paradigma:

musuh utama bukan benda yang harus dilempari, tetapi bisikan yang harus disadari dan dihindari.

Setan bekerja melalui waswas, godaan, penyimpangan, kesombongan, dan pembelokan manusia dari jalan Allah.

Karena itu, kemenangan terhadap setan bukan ditentukan oleh berapa banyak batu yang dilempar, melainkan oleh sejauh mana manusia berlindung kepada Allah dan tidak mengikuti godaannya.

Dari Iblis yang Diusir kepada Manusia yang Diuji

Menariknya, Al-Qur’an menghubungkan kisah Iblis dengan manusia.

Iblis dikeluarkan karena kesombongan.

Manusia kemudian diperingatkan agar tidak mengikuti langkahnya.

Allah berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ

“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka perlakukanlah dia sebagai musuh.”

(QS. Fathir 35:6)

Maka “melawan Setan” dalam perspektif Qur’ani adalah sebuah perjuangan moral dan spiritual.

Ia berarti menolak kesombongan.

Menolak kedurhakaan.

Menolak kebohongan.

Menolak kezaliman.

Menolak godaan yang menjauhkan manusia dari Allah.

Batu tidak menjadi pusat persoalan.

Kesadaran manusialah yang menjadi pusat persoalan.

“Rajīm” sebagai Peringatan, Bukan Perintah Rajam

Jika seluruh rangkaian ayat dibaca bersama, kita menemukan gambaran yang lebih konsisten:

Iblis membangkang → diperintahkan keluar → kehilangan kedudukan → menjadi pihak yang tertolak/terkutuk → kemudian menggoda manusia.

Dalam konteks ini, rajīm lebih tepat dibaca sebagai status Iblis yang telah terusir dan tertolak, bukan sebagai perintah kepada manusia untuk melakukan tindakan rajam terhadap Setan.

Dengan demikian, QS 15:34 dan 38:77 tidak dapat begitu saja dijadikan dasar untuk menyimpulkan:

“Al-Qur’an memerintahkan manusia merajam Setan.”

Ayat tersebut justru menggambarkan Allah mengusir Iblis.

Subjek tindakan pengusiran adalah Allah.

Objeknya adalah Iblis.

Dan perintah yang diberikan kepada Iblis adalah:

فَاخْرُجْ — “Keluarlah!”

Kembali kepada Prinsip: Al-Qur’an Menafsirkan Al-Qur’an

Inilah inti Kajian Syahida — Al-Qur’an bil Qur’an.

Sebuah ayat tidak berdiri sendirian.

QS 15:34 dibaca bersama QS 38:77.

Keduanya kemudian dibandingkan dengan QS 7:13.

Selanjutnya konsep Setan dibaca bersama QS 7:27.

Cara menghadapi Setan dibaca melalui QS 23:97–98.

Kemudian tujuan haji dibaca melalui QS 22:27–28 dan QS 2:198–203.

Dari jaringan ayat tersebut muncul sebuah pertanyaan yang layak direnungkan:

Jika Al-Qur’an menjelaskan haji dengan penekanan pada mengingat Allah, dan menjelaskan cara menghadapi Setan dengan berlindung kepada Allah, dari mana datangnya pemahaman bahwa “rajīm” berarti perintah merajam Setan dengan batu?

Pertanyaan tersebut tidak harus dijawab dengan emosi.

Ia dapat dijawab dengan kembali kepada teks.

KESIMPULAN

Kata رَجِيم (rajīm) dalam QS 15:34 dan QS 38:77 muncul dalam konteks yang sangat jelas: Iblis diperintahkan keluar setelah pembangkangannya.

Al-Qur’an menggunakan:

فَاخْرُجْ — “Keluarlah!”

dan menyebut Iblis sebagai:

رَجِيم — “yang tertolak/terkutuk.”

Karena itu, rajīm dalam konteks tersebut tidak dapat begitu saja diterjemahkan sebagai “yang dirajam”, apalagi langsung dijadikan dasar bagi perintah manusia untuk melempar batu kepada Setan.

Pada saat yang sama, perlu dibedakan antara makna rajīm dalam konteks ayat dan kata kerja dari akar yang sama yang dalam konteks lain dapat berarti melempar atau merajam. Kesamaan akar kata tidak berarti kesamaan makna dalam setiap bentuk dan konteks.

Ketika Al-Qur’an berbicara tentang cara menghadapi Setan, petunjuk yang eksplisit adalah:

أَعُوذُ بِكَ

“Aku berlindung kepada-Mu.”

Dan ketika Al-Qur’an menjelaskan tujuan haji, berulang kali muncul:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ

“agar mereka menyebut nama Allah,”

serta:

فَاذْكُرُوا اللَّهَ

“maka berzikirlah kepada Allah.”

Dengan demikian, Kajian Syahida tidak berhenti pada pertanyaan apakah sebuah ritual telah lama dilakukan, tetapi mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah ritual tersebut secara eksplisit diperintahkan oleh Al-Qur’an, dan apakah maknanya konsisten dengan keseluruhan pesan Al-Qur’an?

Pada akhirnya, persoalan rajīm mengajak kita kembali kepada sebuah prinsip sederhana:

Jangan memaksakan makna ke dalam Al-Qur’an. Biarkan Al-Qur’an menjelaskan dirinya melalui ayat-ayatnya.

Sebab ketika wahyu dibaca melalui wahyu, kata “rajīm” tidak lagi harus dipahami sebagai perintah untuk mencari Setan dan melemparinya dengan batu.

Ia pertama-tama mengingatkan manusia tentang Iblis yang terusir karena kesombongan—dan tentang bahaya mengikuti langkahnya.

KOTAK RENUNGAN

Rajīm bukan alasan untuk mencari Setan.

Rajīm adalah peringatan tentang Setan yang telah terusir.

Dan cara manusia menghadapinya, menurut Al-Qur’an, adalah berlindung kepada Allah dari bisikan dan godaannya.

“Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan.”
(QS. Al-Mu’minun 23:97) (ppmidonesia)

Example 120x600