Scroll untuk baca artikel
BeritaOpini

Ketika Karbon Menjadi Komoditas, di Mana Posisi Posisi Rakyat?

11
×

Ketika Karbon Menjadi Komoditas, di Mana Posisi Posisi Rakyat?

Share this article

Redaksippmindonesia. Editor; asyary

OPINI PPMIndonesia

JAKARTA.PPMIndonesia.com– Ada sesuatu yang berubah dalam cara dunia memandang lingkungan. Dulu, hutan dipandang sebagai sumber kayu, tanah sebagai ruang produksi, dan sungai sebagai sumber kehidupan. Kini, ada satu lagi yang semakin diperhitungkan secara ekonomi: karbon.

Karbon yang selama ini tidak terlihat, kini memiliki nilai ekonomi. Emisi dihitung, dikurangi, disertifikasi, kemudian dapat diperdagangkan melalui mekanisme perdagangan karbon.

Perubahan ini tentu membuka peluang. Namun, di balik peluang tersebut terdapat satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan:

Ketika karbon menjadi komoditas, di mana posisi rakyat?

Pertanyaan ini penting karena sebagian besar sumber daya yang berkaitan dengan penyerapan dan penyimpanan karbon berada di wilayah masyarakat. Hutan berada di sekitar desa. Lahan pertanian dikelola petani. Kawasan pesisir dijaga masyarakat. Ekosistem mangrove tumbuh di wilayah kehidupan nelayan. Bahkan berbagai praktik masyarakat dalam menjaga alam sesungguhnya telah berlangsung jauh sebelum istilah carbon trading dikenal.

Jangan sampai masyarakat yang selama ini menjaga lingkungan justru hanya menjadi penonton ketika nilai ekonomi dari lingkungan tersebut mulai diperhitungkan.

Karbon Bukan Sekadar Angka

Perdagangan karbon tidak boleh hanya dipahami sebagai transaksi sertifikat atau angka emisi. Di balik setiap angka terdapat bentang alam, kehidupan masyarakat, hak atas tanah, mata pencaharian, dan masa depan generasi berikutnya.

Sebuah kawasan hutan yang mampu menyerap karbon bukan sekadar aset lingkungan. Di sana mungkin ada petani, masyarakat adat, kelompok perempuan, pemuda desa, dan komunitas lokal yang menggantungkan kehidupan pada ekosistem tersebut.

Karena itu, ketika karbon diberi nilai ekonomi, maka masyarakat yang berada di garis depan menjaga ekosistem harus mendapatkan tempat yang proporsional dalam sistem tersebut.

Jangan sampai terjadi paradoks: masyarakat diminta menjaga hutan, tetapi manfaat ekonominya justru mengalir kepada pihak lain.

Inilah tantangan terbesar ekonomi hijau.

Rakyat Harus Menjadi Subjek

Indonesia memiliki kekuatan besar yang sering kali kurang diperhitungkan dalam pembangunan: masyarakat.

Masyarakat bukan hanya objek program pemerintah. Mereka memiliki pengetahuan lokal, pengalaman mengelola sumber daya alam, serta kemampuan membangun kelembagaan ekonomi secara gotong royong.

Di sinilah koperasi dapat memainkan peran penting.

Koperasi dapat menjadi instrumen untuk mengorganisasi masyarakat agar tidak berhadapan sendiri-sendiri dengan sistem perdagangan karbon yang kompleks. Melalui koperasi, masyarakat dapat membangun kapasitas, mengelola potensi lingkungan, meningkatkan transparansi, memperkuat posisi tawar, serta mengelola manfaat ekonomi secara lebih adil.

Dengan demikian, perdagangan karbon tidak berhenti sebagai transaksi antara pemilik modal dan pemilik proyek, tetapi dapat menjadi bagian dari ekonomi rakyat berbasis lingkungan.

Dari Menjaga Alam Menjadi Mendapatkan Manfaat

Selama ini masyarakat sering ditempatkan sebagai pihak yang harus menjaga lingkungan karena dianggap memiliki kewajiban sosial. Perspektif tersebut perlu diperluas.

Menjaga lingkungan memang merupakan tanggung jawab bersama. Tetapi ketika aktivitas menjaga lingkungan menghasilkan nilai ekonomi, masyarakat yang melakukan dan menopangnya juga harus memperoleh manfaat yang layak.

Petani yang mempertahankan agroforestri, masyarakat desa yang menjaga hutan, kelompok masyarakat yang memulihkan mangrove, atau komunitas yang mengembangkan pertanian rendah emisi seharusnya memiliki peluang untuk masuk dalam rantai nilai ekonomi hijau.

Di sinilah konsep peranserta masyarakat memperoleh makna baru.

Peranserta bukan sekadar hadir dalam rapat. Bukan sekadar menjadi peserta sosialisasi. Peranserta berarti ikut menentukan, ikut mengelola, ikut bertanggung jawab, dan—ketika terdapat nilai ekonomi—ikut memperoleh manfaat.

Pemerintah Jangan Hanya Membuat Regulasi

Pemerintah memiliki posisi strategis dalam memastikan perdagangan karbon berkembang secara sehat dan berkeadilan.

Regulasi memang penting. Sistem pengukuran, pelaporan, verifikasi, sertifikasi, dan pengawasan harus dibangun dengan baik. Namun, keberhasilan ekonomi karbon tidak cukup hanya dengan membangun mekanisme pasar.

Yang tidak kalah penting adalah membangun kapasitas masyarakat.

Masyarakat perlu memahami apa itu karbon, bagaimana nilai karbon dihitung, bagaimana sebuah proyek karbon bekerja, siapa yang memiliki hak atas manfaatnya, bagaimana pembagian manfaat dilakukan, serta bagaimana mencegah terjadinya praktik yang merugikan masyarakat.

Jangan sampai masyarakat menandatangani perjanjian yang tidak sepenuhnya mereka pahami, sementara nilai ekonominya jauh lebih besar daripada yang mereka terima.

Karena itu, prinsip transparansi, keadilan manfaat, perlindungan hak masyarakat, dan akuntabilitas harus menjadi bagian penting dalam setiap pengembangan proyek karbon berbasis masyarakat.

PPM dan Ruang Peranserta

Bagi Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), isu ini bukan semata-mata persoalan perdagangan karbon. Ini adalah persoalan bagaimana pembangunan menempatkan manusia dan lingkungan dalam satu kesatuan.

PPM melihat peluang untuk mengambil peran sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan lembaga keuangan.

Peran tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan dan peningkatan kapasitas masyarakat, pendampingan kelembagaan, pengembangan model koperasi hijau, pemetaan potensi lokal, penguatan UMKM berbasis lingkungan, hingga membangun ruang dialog mengenai tata kelola ekonomi karbon.

PPM tidak harus menjadi pelaku bisnis karbon. Justru peran yang lebih penting adalah memastikan masyarakat memiliki pengetahuan, kelembagaan, dan posisi tawar agar mampu menjadi bagian dari ekosistem ekonomi hijau.

Dari Karbon Menuju Ekonomi Hijau yang Berkeadilan

Kita tidak boleh terjebak pada romantisme bahwa semua yang berhubungan dengan lingkungan pasti baik bagi masyarakat.

Ekonomi hijau pun dapat menciptakan ketimpangan jika dirancang tanpa partisipasi masyarakat.

Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi hijau bukan hanya berapa ton emisi yang berhasil dikurangi atau berapa banyak karbon yang berhasil diperdagangkan. Ukuran keberhasilannya juga harus dilihat dari pertanyaan sederhana:

Apakah masyarakat menjadi lebih sejahtera?

Apakah lingkungan menjadi lebih baik?

Apakah masyarakat memiliki posisi tawar yang lebih kuat?

Apakah manfaat ekonomi terdistribusi secara adil?

Jika jawabannya ya, maka ekonomi hijau telah menemukan makna yang sebenarnya.

Tetapi jika masyarakat tetap miskin sementara karbon dari wilayah mereka menghasilkan keuntungan besar bagi pihak lain, maka kita harus berani bertanya kembali: ekonomi hijau ini sebenarnya dibangun untuk siapa?

PENAS X: Membuka Ruang Dialog

Gagasan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa PPM memandang penting untuk membawa isu ekonomi hijau dan perdagangan karbon ke dalam Pertemuan Nasional (PENAS) X PPM yang direncanakan berlangsung di Yogyakarta pada Oktober 2026.

PENAS X tidak hanya diarahkan sebagai forum konsolidasi organisasi dan kaderisasi, tetapi juga sebagai ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan mengenai persoalan strategis yang dihadapi masyarakat.

Salah satu gagasan yang dapat dikembangkan adalah Workshop “Perdagangan Karbon di Indonesia: Peluang Koperasi dan Masyarakat dalam Ekonomi Hijau.”

Workshop tersebut diharapkan menjadi ruang bertemunya pemerintah, koperasi, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat untuk membicarakan secara terbuka: bagaimana masyarakat dapat memahami, berpartisipasi, dan memperoleh manfaat dari perkembangan ekonomi karbon di Indonesia.

Sebab masa depan ekonomi hijau tidak boleh hanya dibicarakan di ruang-ruang kebijakan dan pasar. Ia harus dibicarakan sampai ke desa, kelompok tani, koperasi, komunitas pesisir, UMKM, dan masyarakat yang sehari-hari berhadapan langsung dengan persoalan lingkungan.

Jangan Sampai Rakyat Menjadi Penonton

Karbon memang tidak terlihat. Tetapi nilai ekonominya semakin nyata.

Karena itu, sejak awal kita harus memastikan bahwa masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai objek dalam perubahan besar menuju ekonomi rendah karbon.

Rakyat harus menjadi subjek.

Koperasi harus diberi ruang untuk menjadi instrumen ekonomi bersama.

Pemerintah harus memastikan regulasi melindungi kepentingan publik.

Dunia usaha harus membangun kemitraan yang adil.

Dan organisasi masyarakat sipil harus ikut memastikan bahwa proses transisi tersebut berlangsung secara transparan dan partisipatif.

Pada akhirnya, perdagangan karbon bukan semata-mata tentang menjual atau membeli karbon. Ia adalah bagian dari pilihan besar tentang masa depan pembangunan Indonesia.

Apakah kita akan membangun ekonomi hijau yang hanya menghitung nilai karbon?

Ataukah kita akan membangun ekonomi hijau yang juga menghitung nilai kehidupan, keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan?

PPM memilih yang kedua.

Karena bagi PPM, lingkungan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera bukan dua tujuan yang harus dipertentangkan. Keduanya harus tumbuh bersama.

Dan ketika karbon menjadi komoditas, rakyat tidak boleh hanya bertanya: “Berapa nilai karbon kami?”

Rakyat harus memiliki hak untuk bertanya lebih jauh:

“Apa manfaatnya bagi kami, dan bagaimana kami ikut menentukan masa depan lingkungan yang kami jaga?”(ppmindonesia)

Example 120x600