Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Otoritas Agama dan Kepentingan Golongan: Sebuah Refleksi Kritis

5
×

Otoritas Agama dan Kepentingan Golongan: Sebuah Refleksi Kritis

Share this article

Kajian Syahida quran bil quran. Oleh: syahida

Ketika Tafsir, Tokoh, dan Tradisi Berhadapan dengan Otoritas Wahyu

Kajian Qur’an bil Qur’an – Perspektif Syahida
PPMIndonesia.com


Pengantar

JAKARTA.PPMIndonesia.com- Agama membutuhkan otoritas. Tanpa otoritas, manusia akan mudah menafsirkan agama semata-mata berdasarkan kehendak dan kepentingannya sendiri. Namun sejarah juga memperlihatkan persoalan lain: ketika otoritas agama berada di tangan manusia, ia dapat berubah menjadi kekuasaan yang membela kepentingan golongan.

Di sinilah persoalan menjadi rumit.

Siapa yang memiliki otoritas untuk menentukan benar dan salah dalam agama? Apakah seorang tokoh agama? Mazhab? Lembaga keagamaan? Tradisi yang diwariskan turun-temurun? Ataukah Al-Qur’an sebagai wahyu Allah?

Pertanyaan ini bukan persoalan akademik semata. Ia menyentuh akar berbagai perbedaan umat Islam: dari persoalan mazhab, Sunni-Syiah, imamah dan khilafah, hingga berbagai bentuk klaim kebenaran yang berkembang dalam sejarah.

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, Kajian Syahida mencoba mengajak kita melihat persoalan tersebut dari sumber yang sama: Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.

Bukan untuk meniadakan ulama.

Bukan untuk menghapus tradisi keilmuan.

Dan bukan pula untuk membenarkan satu golongan atas golongan lainnya.

Melainkan untuk mengembalikan satu prinsip mendasar: otoritas manusia tidak boleh mengambil tempat otoritas Allah.

Ketika Agama Menjadi Milik Kelompok

Al-Qur’an mengingatkan bahwa salah satu kecenderungan manusia dalam beragama adalah memecah agama menjadi kelompok-kelompok, lalu masing-masing merasa paling benar.

Allah berfirman:

مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.”

(QS. Ar-Rum [30]: 32)

Ayat ini mengandung kritik yang sangat tajam terhadap fanatisme kelompok.

Persoalannya bukan sekadar adanya perbedaan. Perbedaan pemikiran adalah bagian dari kehidupan manusia. Persoalan muncul ketika hasil pemikiran manusia diperlakukan seolah-olah identik dengan wahyu Allah.

Pada saat itu, pendapat berubah menjadi doktrin.

Doktrin berubah menjadi identitas.

Dan identitas berubah menjadi tembok yang memisahkan umat.

Otoritas Tertinggi Hanya Milik Allah

Al-Qur’an memberikan prinsip yang sangat fundamental:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.”

(QS. Yusuf [12]: 40)

Pernyataan ini bukan berarti manusia tidak boleh melakukan ijtihad, penafsiran, atau mengambil keputusan.

Sebaliknya, manusia memang diberi akal untuk memahami wahyu dan mengelola kehidupan.

Tetapi ada batas yang harus dijaga:

manusia boleh memahami wahyu, tetapi manusia tidak boleh menjadi pemilik wahyu.

Seorang ulama dapat menjelaskan Al-Qur’an. Seorang mufasir dapat menafsirkan ayat. Seorang fuqaha dapat menyusun hukum. Tetapi hasil pemikiran manusia tetap merupakan pemahaman manusia, bukan wahyu itu sendiri.

Perbedaan antara keduanya sangat penting.

Rasul Membawa Wahyu, Bukan Menciptakan Agama

Al-Qur’an menjelaskan posisi Nabi Muhammad ﷺ dengan sangat jelas:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ

“Katakanlah, sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang telah menerima wahyu.”

(QS. Al-Kahf [18]: 110)

Rasulullah memiliki kedudukan yang sangat mulia sebagai pembawa risalah Allah.

Namun Al-Qur’an tetap menegaskan sisi kemanusiaan beliau.

Yang menjadi sumber agama bukan pribadi Nabi sebagai manusia semata, melainkan wahyu yang disampaikan kepada beliau.

Karena itu, Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai petunjuk:

هَٰذَا بَيَانٌ لِّلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِّلْمُتَّقِينَ

“Ini adalah suatu penjelasan bagi manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.”

(QS. Ali ‘Imran [3]: 138)

Dengan demikian, pusat orientasi umat harus tetap berada pada wahyu.

Ulama: Pembimbing, Bukan Pemilik Kebenaran

Mengembalikan otoritas kepada Al-Qur’an tidak berarti menolak ilmu dan ulama.

Al-Qur’an justru memerintahkan orang yang tidak mengetahui untuk bertanya kepada orang yang memiliki pengetahuan:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”

(QS. An-Nahl [16]: 43)

Ayat ini menunjukkan pentingnya otoritas keilmuan.

Namun terdapat perbedaan antara otoritas keilmuan dan otoritas mutlak atas agama.

Ulama memiliki kewenangan untuk menjelaskan berdasarkan ilmu. Tetapi mereka tetap manusia yang dapat benar dan dapat keliru.

Karena itu, menghormati ulama tidak sama dengan mengultuskan ulama.

Mengikuti pendapat seorang ulama tidak berarti menjadikan pendapat tersebut setara dengan firman Allah.

Ketika Warisan Leluhur Menjadi Ukuran Kebenaran

Salah satu kritik Al-Qur’an yang sangat relevan terhadap keberagamaan manusia adalah kecenderungan mengikuti apa yang diwariskan tanpa mengujinya kembali.

Allah berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab, ‘Tidak! Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami.’”

(QS. Al-Baqarah [2]: 170)

Tradisi tidak selalu salah.

Warisan keilmuan juga tidak harus ditolak.

Yang dikritik Al-Qur’an adalah ketika warisan menjadi lebih tinggi daripada kebenaran.

Dalam konteks umat Islam, kita perlu berani membedakan antara:

wahyu dan tafsir,

agama dan sejarah,

prinsip dan tradisi,

kebenaran dan kepentingan kelompok.

Tanpa kemampuan membedakan itu, agama akan mudah menjadi arena perebutan legitimasi.

Ketika Kepentingan Golongan Membentuk Tafsir

Sejarah manusia tidak pernah steril dari kepentingan.

Politik, kekuasaan, ekonomi, identitas sosial, dan konflik antarkelompok dapat memengaruhi cara manusia membaca suatu peristiwa.

Al-Qur’an sendiri memperingatkan:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 42)

Ayat ini menjadi prinsip penting bagi siapa pun yang berbicara atas nama agama.

Tafsir tidak boleh menjadi alat untuk membenarkan kepentingan yang sudah diputuskan sebelumnya.

Seharusnya justru sebaliknya:

kepentingan manusia yang harus tunduk kepada kebenaran wahyu.

Perbedaan Tidak Harus Menjadi Permusuhan

Perbedaan penafsiran merupakan kenyataan yang tidak dapat dihapus dari kehidupan umat.

Bahkan Al-Qur’an mengakui keberagaman manusia:

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.”

(QS. Hud [11]: 118)

Karena itu, masalah umat bukan terletak pada adanya perbedaan.

Masalahnya adalah ketika perbedaan berubah menjadi:

  • fanatisme;
  • saling mengkafirkan;
  • klaim monopoli kebenaran;
  • kebencian;
  • bahkan kekerasan.

Padahal Al-Qur’an memerintahkan umat untuk berpegang bersama pada sumber persatuan:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”

(QS. Ali ‘Imran [3]: 103)

Persatuan tidak berarti semua orang harus mempunyai pendapat yang sama.

Persatuan berarti perbedaan tidak menghilangkan persaudaraan.

Kembali kepada Allah Ketika Terjadi Perselisihan

Al-Qur’an memberikan mekanisme ketika umat berbeda pendapat:

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

“Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.”

(QS. An-Nisa’ [4]: 59)

Inilah prinsip penting dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an.

Ketika terjadi perbedaan, kita tidak cukup bertanya:

“Menurut siapa?”

Tetapi juga harus bertanya:

“Apa yang dikatakan Al-Qur’an?”

Bukan berarti seluruh persoalan dapat dijawab secara sederhana hanya dengan mencari satu ayat.

Justru diperlukan kajian yang lebih mendalam: membaca ayat dengan ayat, memperhatikan konteks, tema, istilah, serta hubungan antarayat.

Dengan cara itu, Al-Qur’an tidak dipaksa untuk mengikuti kepentingan pembacanya.

Sebaliknya, pembacalah yang belajar menundukkan kepentingannya kepada pesan Al-Qur’an.

Otoritas yang Sehat: Mengantar Manusia kepada Allah

Lalu seperti apa otoritas agama yang sehat?

Otoritas agama seharusnya tidak membuat manusia bergantung secara mutlak kepada figur.

Ia justru membantu manusia mengenal Allah dan memahami petunjuk-Nya.

Otoritas keilmuan seharusnya menghasilkan:

  • ketakwaan,
  • keadilan,
  • akhlak,
  • ilmu,
  • dan kemaslahatan.

Bukan ketakutan terhadap kelompok.

Bukan fanatisme terhadap tokoh.

Bukan permusuhan terhadap mereka yang berbeda.

Al-Qur’an menetapkan ukuran kemuliaan bukan berdasarkan afiliasi kelompok, melainkan ketakwaan:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”

(QS. Al-Hujurat [49]: 13)

Tidak disebutkan bahwa kemuliaan seseorang ditentukan oleh mazhabnya.

Tidak pula oleh organisasinya.

Bukan oleh garis keturunannya.

Melainkan oleh takwa.

Perspektif Syahida: Mengembalikan Agama kepada Wahyu

Kajian Syahida melihat bahwa salah satu tantangan terbesar umat Islam bukan kekurangan tokoh agama, tetapi bercampurnya otoritas keagamaan dengan kepentingan manusia.

Ketika tokoh menjadi lebih penting daripada pesan yang dibawanya, maka agama berubah menjadi kultus.

Ketika mazhab menjadi lebih penting daripada Al-Qur’an, maka mazhab berubah menjadi identitas eksklusif.

Ketika sejarah menjadi lebih penting daripada wahyu, maka luka masa lalu diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dan ketika kepentingan kelompok menjadi lebih penting daripada kebenaran, maka agama dapat digunakan untuk membenarkan apa saja.

Karena itu, Qur’an bil Qur’an bukanlah ajakan untuk membuang seluruh khazanah keilmuan Islam.

Sebaliknya, ia adalah ajakan untuk menempatkan seluruh produk pemikiran manusia pada tempatnya.

  • Ulama dihormati.
  • Mazhab dihargai.
  • Sejarah dipelajari.
  • Tradisi dikaji.

Tetapi wahyu tetap menjadi standar tertinggi.

Dari Monopoli Kebenaran Menuju Kerendahan Hati

Ada sebuah sikap yang sangat penting dalam kehidupan keagamaan: kerendahan hati intelektual.

Manusia dapat berusaha memahami kebenaran, tetapi tidak boleh mengklaim dirinya sebagai pemilik mutlak kebenaran.

Allah berfirman:

وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ

“Di atas setiap orang yang berpengetahuan ada Yang Maha Mengetahui.”

(QS. Yusuf [12]: 76)

Ayat ini seharusnya menjadi rem bagi setiap orang yang berbicara atas nama agama.

Semakin banyak ilmu seseorang, seharusnya semakin besar kesadarannya bahwa pengetahuan manusia tetap terbatas.

Dengan kesadaran itu, perbedaan dapat menjadi dialog.

Dialog dapat menjadi pembelajaran.

Dan pembelajaran dapat membawa umat lebih dekat kepada kebenaran.

Siapa yang Kita Ikuti?

Pada akhirnya, persoalan otoritas agama kembali kepada pertanyaan yang sederhana tetapi mendasar:

Apakah kita sedang mengikuti wahyu, atau sedang mempertahankan warisan kepentingan kelompok?

Pertanyaan ini berlaku untuk semua.

  • Tidak hanya Sunni.
  • Tidak hanya Syiah.
  • Tidak hanya kelompok tertentu.
  • Tidak hanya ulama.
  • Tetapi juga kepada setiap Muslim.

Al-Qur’an telah memberikan titik temu:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”

(QS. Al-Hujurat [49]: 10)

Persaudaraan tidak mungkin tumbuh jika setiap kelompok merasa memiliki Tuhan dan kebenaran secara eksklusif.

Allah tidak menjadi milik mazhab.

Al-Qur’an tidak menjadi milik organisasi.

Kebenaran tidak diwariskan melalui garis keturunan.

Dan agama tidak boleh dijadikan kendaraan untuk kepentingan golongan.

Yang diperlukan umat hari ini bukan sekadar lebih banyak perdebatan tentang siapa yang paling berwenang, melainkan keberanian untuk menguji seluruh klaim otoritas dengan cahaya wahyu.

Sebab ketika otoritas manusia berhenti menjadi jalan menuju Allah dan berubah menjadi tujuan pada dirinya sendiri, maka agama kehilangan fungsi pembebasnya.

Kembali kepada Al-Qur’an bukan berarti meninggalkan ilmu dan ulama.

Kembali kepada Al-Qur’an berarti menempatkan ilmu, ulama, mazhab, tradisi, dan sejarah di bawah cahaya wahyu—bukan di atasnya.

Dan mungkin di situlah jalan keluar dari perang identitas umat:

bukan memenangkan satu golongan atas golongan yang lain, melainkan mengembalikan semuanya kepada Allah.


Kajian Syahida | PPMIndonesia.com

Qur’an bil Qur’an — Membaca Al-Qur’an dengan Al-Qur’an untuk menemukan kembali pesan tauhid, keadilan, persaudaraan, dan tanggung jawab kemanusiaan.

Example 120x600