Scroll untuk baca artikel
BeritaOpini

Siapa Yag Mendapat Manfaat Dari Perdagangan Karbon?

12
×

Siapa Yag Mendapat Manfaat Dari Perdagangan Karbon?

Share this article

Redaksippmindonesia. Editor; asyary

OPINI PPMIndonesia.

JAKARTA.PPMIndonesia.comKarbon tidak terlihat. Tidak berwarna. Tidak dapat disentuh. Tetapi hari ini karbon memiliki nilai ekonomi.

Emisi karbon yang dahulu lebih banyak dibicarakan sebagai persoalan lingkungan, kini berkembang menjadi bagian dari sistem ekonomi global. Pengurangan emisi dapat dihitung, diverifikasi, dan dalam mekanisme tertentu diterjemahkan menjadi nilai ekonomi melalui perdagangan karbon.

Indonesia pun memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi rendah karbon.

Dengan hutan tropis yang luas, ekosistem mangrove, gambut, lahan pertanian, kawasan pesisir, dan berbagai kekayaan alam lainnya, Indonesia memiliki modal ekologis yang sangat besar.

Namun di tengah peluang tersebut, ada satu pertanyaan yang seharusnya terus kita ajukan:

Siapa yang sebenarnya mendapatkan manfaat dari perdagangan karbon?

Pertanyaan ini bukan untuk menolak perdagangan karbon. Justru sebaliknya, pertanyaan ini diperlukan agar perkembangan ekonomi karbon Indonesia benar-benar menjadi instrumen untuk menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karbon Memiliki Nilai, Tetapi Siapa yang Menciptakannya?

Ketika sebuah hutan menyerap karbon, sesungguhnya proses itu berlangsung secara alami.

Namun di balik proses alami tersebut terdapat masyarakat yang menjaga hutan, petani yang mempertahankan tutupan lahan, komunitas yang merawat mangrove, dan berbagai kelompok masyarakat yang menjaga ekosistem agar tetap berfungsi.

Mereka mungkin tidak pernah menghitung berapa ton karbon yang diserap wilayahnya.

Tetapi kehidupan mereka secara langsung ikut menjaga ekosistem tersebut.

Ketika kemudian karbon memiliki nilai ekonomi, maka muncul pertanyaan tentang hak atas manfaat ekonomi tersebut.

Apakah masyarakat akan menjadi penerima manfaat?

Apakah pemerintah?

Apakah pemilik proyek?

Apakah investor?

Ataukah pihak-pihak yang memiliki kemampuan teknis untuk menghitung, mengembangkan, dan memperdagangkan kredit karbon?

Jawabannya sangat bergantung pada bagaimana sistem tersebut dibangun dan dijalankan.

Jangan Sampai Rakyat Hanya Menjadi Penjaga

Ada paradoks yang harus dihindari.

Masyarakat diminta menjaga hutan, tidak menebang pohon, mempertahankan mangrove, mengurangi emisi, dan menjalankan kegiatan ramah lingkungan.

Namun ketika kegiatan tersebut menghasilkan nilai ekonomi, masyarakat justru berada di luar rantai manfaat.

Jika itu terjadi, maka ekonomi karbon berpotensi menciptakan bentuk baru ketimpangan.

Masyarakat menjadi penjaga lingkungan tanpa memiliki posisi tawar yang memadai terhadap nilai ekonomi yang dihasilkan dari lingkungan tersebut.

Karena itu, prinsip dasar yang perlu dikedepankan adalah:

masyarakat harus menjadi bagian dari rantai nilai ekonomi karbon.

Bukan sekadar sebagai objek proyek.

Dari Objek Menjadi Subjek

Perubahan paradigma menjadi sangat penting.

Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek dalam pembangunan ekonomi hijau.

Artinya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, memahami, terlibat, mengambil keputusan, mengawasi, dan memperoleh manfaat sesuai dengan ketentuan dan hak yang berlaku.

Tidak cukup hanya memberikan sosialisasi.

Tidak cukup hanya menghadirkan masyarakat dalam seremoni.

Peranserta harus mempunyai makna nyata.

Masyarakat harus memiliki kapasitas untuk memahami apa yang terjadi di wilayah mereka.

Apa itu kredit karbon?

Bagaimana karbon dihitung?

Siapa yang mengelola?

Bagaimana manfaat ekonomi dibagikan?

Apa risiko dan konsekuensinya?

Bagaimana masyarakat dapat ikut mengawasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dapat dijawab secara terbuka.

Koperasi dan Jalan Ekonomi Bersama

Di sinilah koperasi dapat memainkan peran penting.

Masyarakat sering kali menghadapi pasar dalam posisi yang tidak seimbang. Mereka memiliki sumber daya dan potensi, tetapi tidak selalu memiliki modal, teknologi, informasi, dan akses pasar.

Koperasi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat posisi tersebut.

Dengan koperasi, masyarakat dapat mengorganisasi potensi secara kolektif, meningkatkan kapasitas, membangun tata kelola, memperkuat posisi tawar, serta mengelola manfaat ekonomi secara bersama.

Dalam konteks ekonomi hijau, koperasi dapat dikembangkan menjadi koperasi berbasis lingkungan atau koperasi hijau.

Koperasi semacam ini dapat bergerak dalam pertanian berkelanjutan, pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, konservasi, energi terbarukan, ekowisata, hingga kegiatan lain yang mendukung pengurangan emisi.

Dengan demikian, ekonomi karbon tidak berdiri sendiri.

Ia menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat.

Perdagangan Karbon Bukan Sekadar Perdagangan Sertifikat

Ada kecenderungan melihat perdagangan karbon semata-mata sebagai transaksi sertifikat.

Padahal persoalannya jauh lebih besar.

Perdagangan karbon berkaitan dengan bagaimana kita mengelola alam, bagaimana kita mengatur sumber daya, bagaimana kita menentukan hak dan manfaat, serta bagaimana kita membangun ekonomi masa depan.

Karena itu, keberhasilan perdagangan karbon tidak cukup diukur dari nilai transaksi.

Kita juga harus bertanya:

Apakah emisi benar-benar berkurang?

Apakah ekosistem menjadi lebih baik?

Apakah masyarakat memperoleh manfaat?

Apakah konflik sosial dapat dicegah?

Apakah tata kelola berjalan transparan?

Apakah manfaat ekonomi tersebar secara adil?

Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak menjadi bagian dari evaluasi, maka kita berisiko menjadikan karbon hanya sebagai komoditas baru tanpa menyelesaikan persoalan lingkungan dan sosial.

Pemerintah Harus Menjadi Penjaga Keadilan

Pemerintah memiliki posisi yang sangat penting.

Pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga kepentingan publik.

Sistem perdagangan karbon harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas lingkungan, dan perlindungan terhadap masyarakat.

Masyarakat harus mendapatkan informasi yang cukup.

Hak-hak masyarakat harus dihormati.

Pembagian manfaat harus jelas.

Proyek karbon harus dapat dipertanggungjawabkan.

Dan mekanisme pengawasan harus berjalan.

Ekonomi karbon tidak boleh menjadi ruang yang hanya dipahami oleh mereka yang memiliki modal, konsultan, teknologi, dan akses informasi.

Jika ekonomi karbon ingin menjadi bagian dari pembangunan nasional, maka pengetahuan mengenai ekonomi karbon juga harus menjadi pengetahuan publik.

Dunia Usaha Harus Membangun Kemitraan

Dunia usaha juga memiliki peran.

Investasi hijau diperlukan. Teknologi diperlukan. Pembiayaan diperlukan.

Tetapi hubungan dengan masyarakat tidak boleh dibangun semata-mata sebagai hubungan bisnis.

Kemitraan harus memberikan manfaat bersama.

Masyarakat harus memiliki posisi yang jelas.

Informasi harus terbuka.

Kesepakatan harus dapat dipahami.

Dan manfaat harus dikelola secara transparan.

Dunia usaha yang masuk ke ekonomi hijau seharusnya tidak hanya bertanya:

“Berapa keuntungan yang dapat diperoleh?”

Tetapi juga:

“Berapa besar manfaat yang dapat kita ciptakan bersama masyarakat dan lingkungan?”

Perguruan Tinggi dan Organisasi Masyarakat Sipil

Ekonomi karbon juga membutuhkan pengetahuan.

Perguruan tinggi dapat membantu menyediakan penelitian, teknologi, metodologi, dan pendidikan.

Organisasi masyarakat sipil dapat membantu melakukan pendampingan, pendidikan publik, serta pengawasan sosial.

Media memiliki peran untuk membuka informasi dan memperluas literasi masyarakat.

Sementara komunitas lokal memiliki pengalaman dan pengetahuan yang lahir dari kehidupan mereka sendiri.

Semua pihak tersebut perlu dipertemukan.

Sebab ekonomi hijau tidak mungkin dibangun oleh satu pihak saja.

Di Mana Posisi PPM?

Bagi Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), pertanyaan mengenai siapa yang mendapat manfaat dari perdagangan karbon merupakan bagian dari pertanyaan yang lebih besar:

Bagaimana menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan?

PPM dapat mengambil peran sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, koperasi, dan berbagai pemangku kepentingan.

Peran tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan masyarakat, penguatan kapasitas, pendampingan kelembagaan, pengembangan koperasi hijau, penguatan UMKM berbasis lingkungan, serta membangun ruang dialog mengenai ekonomi karbon.

PPM tidak harus menjadi pedagang karbon.

PPM dapat menjadi bagian dari gerakan yang memastikan bahwa masyarakat tidak tertinggal dalam perubahan besar menuju ekonomi rendah karbon.

PENAS X: Membicarakan Masa Depan Ekonomi Rakyat

Gagasan tersebut relevan untuk dibawa dalam Pertemuan Nasional (PENAS) X PPM yang direncanakan berlangsung di Yogyakarta pada Oktober 2026.

PENAS X bukan hanya forum konsolidasi organisasi dan kaderisasi. Ia juga harus menjadi ruang untuk membicarakan persoalan strategis yang dihadapi masyarakat.

Karena itu, gagasan mengenai “Perdagangan Karbon di Indonesia: Peluang Koperasi dan Masyarakat dalam Ekonomi Hijau” dapat menjadi salah satu tema workshop dan dialog.

Yang ingin dicari bukan sekadar jawaban tentang bagaimana perdagangan karbon bekerja.

Lebih penting dari itu adalah menemukan jawaban:

Bagaimana masyarakat dapat mengambil bagian?

Bagaimana koperasi dapat menjadi instrumen ekonomi bersama?

Bagaimana lingkungan tetap terlindungi?

Dan yang paling penting:

Bagaimana manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat yang berada di garis depan menjaga lingkungan?

Siapa yang Seharusnya Mendapat Manfaat?

Pertanyaan ini akhirnya kembali kepada kita semua.

Siapa yang seharusnya mendapat manfaat dari perdagangan karbon?

Jawabannya tentu tidak sederhana.

Pemerintah membutuhkan sumber pembiayaan pembangunan.

Dunia usaha membutuhkan kepastian dan peluang investasi.

Masyarakat membutuhkan kesejahteraan.

Lingkungan membutuhkan perlindungan.

Semua kepentingan tersebut harus dipertemukan dalam satu tata kelola yang adil.

Karena itu, yang harus kita bangun bukan perdagangan karbon yang hanya menghasilkan transaksi, tetapi ekosistem ekonomi karbon yang menghasilkan manfaat bersama.

Masyarakat harus memperoleh manfaat.

Koperasi harus memperoleh ruang.

UMKM harus memperoleh peluang.

Pemerintah harus mampu memastikan tata kelola.

Dunia usaha harus membangun kemitraan yang adil.

Dan lingkungan harus menjadi pemenang utama.

Jangan Sampai Ekonomi Hijau Menjadi Ketimpangan Baru

Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ekonomi hijau.

Tetapi peluang itu harus dikelola dengan hati-hati.

Jangan sampai atas nama ekonomi hijau, masyarakat kehilangan akses terhadap sumber daya.

Jangan sampai atas nama investasi karbon, konflik sosial justru meningkat.

Jangan sampai atas nama perdagangan karbon, lingkungan hanya menjadi komoditas.

Dan jangan sampai masyarakat yang selama ini menjaga alam justru tidak mendapatkan manfaat yang layak.

Ekonomi hijau harus menjadi ekonomi yang menumbuhkan kesejahteraan sekaligus menjaga bumi.

Saatnya Rakyat Memiliki Posisi

Pada akhirnya, pertanyaan “Siapa yang mendapat manfaat dari perdagangan karbon?” harus kita ubah menjadi pertanyaan yang lebih konstruktif:

“Bagaimana memastikan perdagangan karbon memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan pembangunan Indonesia secara adil?”

Di sinilah peranserta masyarakat menjadi penting.

Masyarakat harus diberi pengetahuan.

Masyarakat harus diperkuat kelembagaannya.

Koperasi harus diberi ruang.

UMKM harus dilibatkan.

Pemerintah harus hadir sebagai penjaga kepentingan publik.

Dunia usaha harus membangun kemitraan yang setara.

Dan seluruh proses harus berlangsung secara transparan.

Karbon boleh menjadi komoditas.

Tetapi keadilan tidak boleh menjadi komoditas.

Lingkungan boleh memiliki nilai ekonomi.

Tetapi hak masyarakat tidak boleh dikorbankan demi nilai ekonomi tersebut.

Jika ekonomi karbon mampu menjaga bumi sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka kita tidak hanya sedang menciptakan pasar baru.

Kita sedang membangun model pembangunan baru.

Sebuah pembangunan yang menghubungkan ekonomi dengan ekologi, teknologi dengan masyarakat, dan pertumbuhan dengan keadilan.

Dan pada titik itulah, perdagangan karbon tidak lagi sekadar berbicara tentang siapa yang mendapatkan keuntungan, tetapi tentang bagaimana Indonesia membangun masa depan yang hijau, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat.(ppmidonesia)

Example 120x600