EDITORIAL
JAKARTA.PPMIndoensia.com– Ada sebuah kekeliruan cara pandang yang selama ini sering terjadi dalam pembangunan: masyarakat dianggap sebagai pihak yang harus dibantu, bukan sebagai kekuatan yang dapat membangun.
Masyarakat datang ketika ada program. Masyarakat hadir ketika ada sosialisasi. Masyarakat dilibatkan ketika pembangunan hendak dilaksanakan. Setelah itu, keputusan kembali berada di tangan pemerintah, pemodal, atau lembaga yang dianggap lebih memiliki kemampuan.
Padahal, di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, negara tidak mungkin membangun sendirian.
Pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya. Dunia usaha memiliki modal dan teknologi. Perguruan tinggi memiliki pengetahuan. Tetapi masyarakat memiliki sesuatu yang tidak kalah penting: pengetahuan lokal, pengalaman, jaringan sosial, tenaga, kreativitas, serta kemampuan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan di lingkungannya sendiri.
Karena itu, sudah waktunya kita mengubah cara melihat masyarakat.
Masyarakat bukan beban pembangunan. Masyarakat adalah modal pembangunan.
Dari Penerima Manfaat Menjadi Pelaku
Selama puluhan tahun, pembangunan sering diukur dari berapa banyak jalan yang dibangun, berapa banyak gedung yang didirikan, berapa banyak investasi yang masuk, atau berapa besar pertumbuhan ekonomi yang dicapai.
Ukuran-ukuran tersebut tentu penting.
Namun ada pertanyaan yang lebih mendasar:
Seberapa jauh masyarakat ikut menentukan arah pembangunan tersebut?
Sebab pembangunan yang hanya menghasilkan bangunan belum tentu menghasilkan keberdayaan.
Pembangunan yang meningkatkan angka investasi belum tentu meningkatkan posisi tawar masyarakat.
Dan pertumbuhan ekonomi belum tentu berarti pemerataan kesejahteraan.
Di sinilah konsep peranserta masyarakat menjadi penting.
Peranserta bukan sekadar kehadiran.
Peranserta berarti ikut berpikir, ikut menentukan, ikut bekerja, ikut mengelola, ikut mengawasi, dan ikut menikmati hasil pembangunan.
Ketika masyarakat berada dalam seluruh mata rantai tersebut, pembangunan tidak lagi berjalan di atas masyarakat, tetapi tumbuh bersama masyarakat.
Modal yang Sering Tidak Terlihat
Kita terlalu sering menghitung modal dalam bentuk uang.
Tanah dianggap modal.
Gedung dianggap modal.
Mesin dianggap modal.
Teknologi dianggap modal.
Tetapi ada modal yang sering tidak masuk dalam neraca ekonomi: kepercayaan, gotong royong, pengetahuan lokal, kepemimpinan masyarakat, jaringan sosial, budaya, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Padahal modal-modal tersebut menentukan apakah sebuah program akan bertahan atau berhenti setelah proyek selesai.
Sebuah desa mungkin tidak memiliki modal finansial yang besar. Tetapi mereka memiliki tradisi gotong royong.
Sebuah kelompok tani mungkin tidak memiliki teknologi modern. Tetapi mereka memiliki pengetahuan turun-temurun tentang tanah dan musim.
Masyarakat pesisir mungkin tidak memiliki modal besar. Tetapi mereka memahami perubahan laut dan ekosistem mangrove jauh lebih baik daripada banyak orang yang hanya datang melakukan survei.
Semua itu adalah modal.
Persoalannya adalah bagaimana modal sosial tersebut dihubungkan dengan modal ekonomi, teknologi dan kebijakan.
Peranserta Harus Menghasilkan Nilai
Peranserta masyarakat jangan berhenti pada slogan.
Masyarakat yang dilibatkan tetapi tidak memperoleh peningkatan kapasitas hanya akan menjadi tenaga pelaksana.
Masyarakat yang diajak bermusyawarah tetapi keputusan akhirnya ditentukan sepihak belum sepenuhnya berperanserta.
Masyarakat yang menjaga lingkungan tetapi tidak memperoleh manfaat ekonomi yang layak juga menghadapi ketidakadilan.
Karena itu, peranserta harus menghasilkan nilai tambah.
Nilai tambah ekonomi.
Nilai tambah sosial.
Nilai tambah pengetahuan.
Nilai tambah kelembagaan.
Dan nilai tambah ekologis.
Inilah yang membedakan pemberdayaan dengan sekadar pelibatan.
Memberdayakan berarti membuat masyarakat semakin mampu berdiri dengan kekuatannya sendiri.
Koperasi sebagai Mesin Penggerak
Salah satu kelembagaan yang dapat mengubah peranserta menjadi kekuatan ekonomi adalah koperasi.
Koperasi memiliki posisi unik karena dibangun dari prinsip kebersamaan dan kepemilikan anggota.
Petani yang bekerja sendiri memiliki keterbatasan dalam membeli sarana produksi, mengakses teknologi, mendapatkan pembiayaan dan memasarkan hasil.
Tetapi ketika mereka berhimpun dalam koperasi, posisi tawarnya dapat meningkat.
Begitu pula nelayan, pelaku UMKM, masyarakat desa, komunitas lingkungan dan kelompok ekonomi lokal.
Koperasi dapat menjadi jembatan antara potensi masyarakat dengan pasar.
Namun koperasi juga harus berubah.
Koperasi tidak cukup hanya menjadi lembaga administrasi atau tempat simpan pinjam.
Koperasi masa depan harus mampu mengelola produksi, teknologi, data, pemasaran, pembiayaan, distribusi, bahkan aset ekologis masyarakat.
Dengan demikian, koperasi dapat menjadi instrumen penting untuk membawa peranserta masyarakat masuk ke dalam struktur ekonomi yang lebih kuat.
Lingkungan sebagai Modal Pembangunan
Perubahan paradigma pembangunan juga harus membawa kita pada kesadaran bahwa lingkungan bukan sekadar objek yang harus dilindungi.
Lingkungan adalah modal kehidupan dan modal ekonomi masyarakat.
Hutan menghasilkan jasa ekosistem.
Tanah menghasilkan pangan.
Sungai menyediakan air.
Laut menyediakan sumber kehidupan.
Mangrove melindungi wilayah pesisir.
Lahan pertanian menyerap karbon sekaligus menghasilkan pangan.
Karena itu, menjaga lingkungan sesungguhnya juga menjaga modal pembangunan.
Dalam konteks ekonomi hijau dan perdagangan karbon, pemikiran ini menjadi semakin relevan.
Ketika masyarakat menjaga hutan, memulihkan lahan, mengembangkan pertanian berkelanjutan, mengelola sampah, atau merawat mangrove, aktivitas tersebut tidak hanya memiliki nilai ekologis.
Ia juga dapat memiliki nilai ekonomi.
Namun manfaat ekonomi tersebut harus kembali kepada mereka yang menjaga ekosistem.
Jangan sampai masyarakat menjaga lingkungan, tetapi nilai ekonominya justru dinikmati pihak lain.
Dari Peranserta Menuju Kepemilikan
Di sinilah tantangan pembangunan ke depan.
Kita tidak cukup lagi berbicara tentang partisipasi.
Kita harus mulai berbicara tentang kepemilikan dan posisi tawar.
Masyarakat harus memiliki kelembagaan.
Masyarakat harus memiliki akses terhadap informasi.
Masyarakat harus memiliki kemampuan mengelola aset.
Masyarakat harus memahami teknologi.
Masyarakat harus mempunyai akses pasar.
Dan masyarakat harus memiliki mekanisme untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan kembali kepada mereka.
Peranserta yang tidak menghasilkan posisi tawar akan mudah berubah menjadi formalitas.
Sebaliknya, peranserta yang melahirkan kepemilikan akan menjadi kekuatan pembangunan.
Teknologi Jangan Menjauhkan Masyarakat
Era digital memberikan peluang besar.
Tetapi teknologi juga dapat menciptakan kesenjangan baru.
Mereka yang menguasai data dan teknologi dapat menguasai informasi. Mereka yang menguasai informasi dapat menentukan keputusan. Dan mereka yang menentukan keputusan dapat menguasai nilai ekonomi.
Karena itu, digitalisasi pembangunan harus dibarengi dengan demokratisasi teknologi.
Anak-anak muda desa harus mampu mengelola data.
Petani harus dapat mengakses informasi pasar.
Koperasi harus mampu menggunakan platform digital.
Masyarakat harus dapat mengetahui informasi mengenai program, investasi, lingkungan dan peluang ekonomi yang berada di wilayahnya.
Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat posisi masyarakat, bukan alat untuk menggantikan masyarakat.
Pembangunan dari Bawah Bukan Berarti Menolak Pemerintah
Pembangunan berbasis masyarakat tidak berarti menempatkan pemerintah sebagai pihak yang tidak diperlukan.
Justru pemerintah tetap memiliki peranan yang sangat penting.
Pemerintah membuat kebijakan.
Pemerintah menyediakan infrastruktur.
Pemerintah menjamin kepastian hukum.
Pemerintah membuka akses pembiayaan.
Pemerintah menjaga keadilan.
Dan pemerintah memastikan agar tidak terjadi penguasaan sumber daya oleh kelompok yang memiliki modal lebih besar dengan mengorbankan masyarakat.
Yang perlu diubah adalah hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Masyarakat jangan hanya diposisikan sebagai penerima kebijakan.
Masyarakat harus menjadi mitra pembangunan.
Pemerintah tidak kehilangan kewenangan ketika masyarakat diperkuat.
Sebaliknya, pemerintah justru mendapatkan energi pembangunan yang lebih besar.
PPM dan Jalan Peranserta
Gagasan mengenai peranserta masyarakat bukan sesuatu yang baru bagi Pusat Peranserta Masyarakat.
Sejak kelahirannya, PPM menempatkan masyarakat sebagai kekuatan penting dalam proses perubahan sosial.
Peranserta bukan sekadar konsep.
Ia adalah cara pandang.
Bahwa masyarakat mempunyai kemampuan untuk mengorganisasi dirinya.
Bahwa masyarakat memiliki pengetahuan dan pengalaman.
Bahwa pembangunan akan lebih berkelanjutan apabila masyarakat merasa memiliki.
Dan bahwa perubahan yang paling kuat bukan selalu perubahan yang datang dari atas, tetapi perubahan yang tumbuh dari kesadaran dan kekuatan masyarakat sendiri.
Karena itu, tantangan PPM hari ini bukan sekadar mempertahankan gagasan lama.
Tantangannya adalah menerjemahkan semangat peranserta ke dalam persoalan-persoalan baru.
- Ekonomi digital.
- Ekonomi hijau.
- Perdagangan karbon.
- Ketahanan pangan.
- Koperasi modern.
- UMKM.
- Pemulihan lingkungan.
- Kaderisasi generasi muda.
Semua membutuhkan peranserta.
PENAS X: Menghidupkan Kembali Energi Peranserta
Dalam konteks tersebut, PENAS X PPM harus ditempatkan lebih dari sekadar forum organisasi lima tahunan.
PENAS harus menjadi momentum untuk bertanya kembali:
- Apa yang dapat dilakukan PPM agar masyarakat kembali menjadi kekuatan utama pembangunan?
- Bagaimana koperasi dapat menjadi instrumen ekonomi rakyat?
- Bagaimana generasi muda dapat menjadi kader perubahan?
- Bagaimana teknologi dapat dibawa sampai ke akar rumput?
- Bagaimana ekonomi hijau dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat?
- Bagaimana perdagangan karbon dapat membuka peluang ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi bagian dari agenda bersama.
Sebab zaman telah berubah.
Masalah masyarakat berubah.
Teknologi berubah.
Struktur ekonomi berubah.
Tetapi satu hal tidak boleh berubah:
keyakinan bahwa pembangunan harus memberikan ruang yang bermartabat bagi masyarakat untuk berperanserta.
Saatnya Mengubah Cara Membangun
Indonesia tidak kekurangan program pembangunan.
Yang mungkin masih kurang adalah keberanian untuk mengubah cara membangun.
Dari pendekatan yang terlalu berorientasi proyek menuju proses yang membangun kemandirian.
Dari masyarakat sebagai penerima manfaat menuju masyarakat sebagai pelaku.
Dari bantuan menuju penguatan kapasitas.
Dari ketergantungan menuju kemandirian.
Dari pembangunan yang terpusat menuju pembangunan yang memberikan ruang lebih besar bagi kekuatan lokal.
Karena pada akhirnya, pembangunan tidak akan bertahan hanya karena besarnya anggaran.
Pembangunan akan bertahan ketika masyarakat merasa memiliki, mampu mengelola, dan memperoleh manfaat dari pembangunan tersebut.
Itulah sebabnya peranserta masyarakat harus ditempatkan sebagai modal pembangunan.
Bukan pelengkap.
Bukan seremoni.
Bukan sekadar daftar hadir dalam sebuah program.
Tetapi sebagai energi sosial yang menggerakkan perubahan.
Dan jika energi tersebut berhasil dipadukan dengan koperasi, teknologi, dunia usaha, kebijakan pemerintah, pengetahuan perguruan tinggi dan kekuatan budaya lokal, maka Indonesia memiliki modal pembangunan yang jauh lebih besar daripada sekadar modal finansial.
Masyarakat adalah modalnya.
Gotong royong adalah energinya.
Koperasi adalah kelembagaannya.
Teknologi adalah penguatnya.
Lingkungan adalah fondasinya.
Dan keadilan sosial adalah tujuannya.
Di situlah peranserta masyarakat menemukan maknanya.
Dari peranserta menuju kemandirian.
Dari kemandirian menuju kesejahteraan.
Dari kesejahteraan menuju peradaban. (ppmindonesia)





























