Ketika Riwayat Berhadapan dengan Wahyu
JAKARTA.PPMIndonesia.com- Salah satu persoalan yang terus menjadi bahan diskusi dalam pemikiran Islam adalah bagaimana menyikapi sebuah hadits atau riwayat yang secara lahiriah tampak bertentangan dengan Al-Qur’an.
Pertanyaan ini menjadi penting karena umat Islam memiliki dua khazanah besar dalam memahami agama. Pertama, Al-Qur’an sebagai wahyu Allah yang menjadi kitab petunjuk. Kedua, tradisi riwayat mengenai Nabi Muhammad SAW yang berkembang dan kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah keilmuan Islam.
Dalam tradisi Islam arus utama, hadits sahih memiliki kedudukan penting sebagai sumber ajaran setelah Al-Qur’an. Para ulama juga mengembangkan berbagai metode untuk menilai sanad dan matan. Karena itu, tidak tepat menyamakan seluruh riwayat atau menganggap semua hadits memiliki kualitas yang sama.
Namun, dari perspektif Qur’an bil Qur’an, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: bagaimana jika sebuah riwayat yang dinisbatkan kepada Nabi tampak bertentangan dengan prinsip yang dinyatakan Al-Qur’an?
Apakah Al-Qur’an yang harus ditafsirkan ulang agar sesuai dengan riwayat? Ataukah riwayat tersebut perlu diteliti kembali—baik dari sisi sanad, matan, konteks, maupun pemahamannya?
Pertanyaan inilah yang menjadi titik berangkat Kajian Syahida.
Hadits dalam Al-Qur’an: Sebuah Istilah yang Lebih Luas
Sebelum membahas pertentangan antara hadits dan Al-Qur’an, ada baiknya kita terlebih dahulu melihat bagaimana Al-Qur’an menggunakan istilah hadits.
Secara bahasa, hadits (حديث) dapat berarti perkataan, berita, cerita, pembicaraan, atau narasi. Dalam Al-Qur’an, istilah ini tidak secara otomatis berarti “hadits Nabi” dalam pengertian teknis ilmu hadits yang berkembang kemudian.
Allah berfirman:
وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا
“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?”
QS. An-Nisa [4]: 87
Kata hadits pada ayat tersebut justru digunakan untuk menunjuk perkataan Allah.
Di tempat lain:
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ
“Apabila engkau melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat Kami, maka berpalinglah dari mereka sampai mereka membicarakan pembicaraan yang lain.”
QS. Al-An’am [6]: 68
Di sini hadits berarti pembicaraan.
Maka, pembacaan Qur’an bil Qur’an mengingatkan kita untuk tidak langsung menyamakan setiap penggunaan kata hadits dalam Al-Qur’an dengan terminologi hadits Nabi.
Al-Qur’an sebagai Ahsanal-Hadits
Pijakan penting berikutnya terdapat dalam QS. Az-Zumar [39]: 23:
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُّتَشَابِهًا مَّثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik, yaitu Kitab yang serupa lagi berulang-ulang. Gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka ketika mengingat Allah.”
QS. Az-Zumar [39]: 23
Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai Ahsanal-Hadits, perkataan yang paling baik.
Dalam pendekatan Syahida, ayat ini memberikan dasar penting dalam membangun hierarki otoritas: wahyu Allah memiliki kedudukan yang tidak sama dengan perkataan manusia mengenai wahyu tersebut.
Dengan demikian, jika terdapat sebuah riwayat yang dinisbatkan kepada Nabi dan riwayat itu dipahami bertentangan dengan prinsip Al-Qur’an, persoalan pertama yang perlu ditanyakan bukanlah bagaimana menundukkan Al-Qur’an kepada riwayat, melainkan apakah riwayat tersebut benar-benar dapat dinisbatkan kepada Nabi dan apakah pemahamannya sudah tepat?
“Maka kepada Hadits Apa Lagi Mereka Akan Beriman?”
Dua ayat Al-Qur’an sangat menarik dalam konteks ini.
Allah berfirman:
تِلْكَ آيَاتُ اللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِالْحَقِّ فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَ اللَّهِ وَآيَاتِهِ يُؤْمِنُونَ
“Itulah ayat-ayat Allah yang Kami bacakan kepadamu dengan benar. Maka kepada perkataan apa lagi setelah Allah dan ayat-ayat-Nya mereka akan beriman?”
QS. Al-Jatsiyah [45]: 6
Dan:
فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَهُ يُؤْمِنُونَ
“Maka kepada perkataan apakah setelah ini mereka akan beriman?”
QS. Al-Mursalat [77]: 50
Secara konteks, ayat-ayat tersebut merupakan kritik terhadap orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. Karena itu, ayat ini tidak dapat begitu saja dipahami sebagai pernyataan bahwa seluruh hadits Nabi harus ditolak.
Namun, dari perspektif Qur’an-sentris, ayat tersebut memberikan sebuah prinsip epistemologis yang penting: tidak ada perkataan manusia yang boleh mengambil alih posisi wahyu sebagai standar tertinggi kebenaran agama.
Dengan kata lain, penghormatan terhadap tradisi riwayat tidak harus berarti memberikan status yang sama dengan Al-Qur’an.
Ketika Riwayat Tampak Bertentangan dengan Wahyu
Di sinilah persoalan menjadi lebih konkret.
Dalam tradisi keilmuan Islam, apabila sebuah riwayat tampak bertentangan dengan Al-Qur’an, terdapat beberapa kemungkinan.
Pertama, mungkin riwayat tersebut tidak sahih.
Kedua, mungkin teks riwayat dipahami di luar konteks.
Ketiga, mungkin terjadi perbedaan makna atau penerjemahan.
Keempat, mungkin terdapat persoalan dalam memahami ayat Al-Qur’an.
Kelima, bisa jadi kedua teks sebenarnya berbicara mengenai persoalan yang berbeda sehingga pertentangan hanya tampak di permukaan.
Karena itu, metode ilmiah tidak seharusnya langsung mengambil kesimpulan hanya dengan mengatakan: “Hadits bertentangan dengan Al-Qur’an.”
Sebaliknya, diperlukan penelitian terhadap sanad, matan, konteks historis, bahasa Arab, korelasi antarayat, serta keseluruhan bangunan pesan Al-Qur’an.
Di sinilah metode Qur’an bil Qur’an menjadi penting.
Al-Qur’an sebagai Mizan
Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai petunjuk sekaligus pembeda antara yang benar dan yang batil.
Allah berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk serta pembeda antara yang benar dan yang batil.”
QS. Al-Baqarah [2]: 185
Al-Qur’an juga menyatakan:
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ
“Telah sempurna kalimat Tuhanmu dalam kebenaran dan keadilan. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya.”
QS. Al-An’am [6]: 115
Dalam kerangka Syahida, kedua ayat ini dapat menjadi prinsip bahwa wahyu merupakan mizan, yakni ukuran untuk memahami dan menilai berbagai klaim keagamaan.
Mizan tidak berarti menolak semua tradisi. Mizan berarti menempatkan setiap sumber pada kedudukannya masing-masing.
Rasul Tidak Berbicara atas Nama Allah Secara Sembarangan
Al-Qur’an menggambarkan Rasul sebagai pembawa amanah wahyu.
Allah berfirman:
مَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ
“Tidak ada kewajiban atas Rasul selain menyampaikan.”
QS. Al-Ma’idah [5]: 99
Allah juga berfirman:
قُلْ إِنَّمَا أَتَّبِعُ مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ مِن رَّبِّي
“Katakanlah: Sesungguhnya aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dari Tuhanku.”
QS. Al-A’raf [7]: 203
Bahkan terdapat peringatan yang sangat keras mengenai mengatasnamakan Allah:
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ
“Seandainya dia mengada-adakan sebagian perkataan atas nama Kami, niscaya Kami pegang dia dengan tangan kanan, kemudian Kami potong urat jantungnya.”
QS. Al-Haqqah [69]: 44–46
Ayat ini tidak sedang berbicara mengenai proses kodifikasi hadits, tetapi memberikan prinsip yang sangat relevan: mengatasnamakan Allah adalah perkara yang tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Prinsip tersebut juga dapat diterapkan pada proses penisbatan perkataan kepada Rasul.
“Ia Tidak Berbicara Menurut Hawa Nafsu”
Salah satu ayat yang sering dibicarakan dalam persoalan otoritas Nabi adalah:
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
“Dan dia tidak berbicara menurut hawa nafsunya. Apa yang disampaikannya itu tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan.”
QS. An-Najm [53]: 3–4
Dalam tradisi tafsir, ayat ini terutama dipahami dalam konteks penyampaian wahyu dan risalah Nabi. Sebagian ulama menjadikannya bagian dari pembahasan mengenai otoritas sunnah, sementara pembacaan Qur’an-sentris memberi penekanan pada konteks wahyu yang disampaikan Rasul.
Karena itu, ayat ini perlu dibaca secara hati-hati. Tidak tepat menggunakan satu ayat tersebut untuk menyimpulkan bahwa setiap perkataan Nabi dalam seluruh aspek kehidupan otomatis merupakan wahyu dalam pengertian yang sama dengan Al-Qur’an.
Al-Qur’an sendiri menggambarkan Nabi sebagai manusia dan Rasul.
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ
“Katakanlah: Sesungguhnya aku hanyalah manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku…”
QS. Al-Kahf [18]: 110
Pembedaan ini penting agar penghormatan kepada Nabi tidak berubah menjadi pencampuran antara wahyu Ilahi dan seluruh aktivitas kemanusiaan beliau.
Ketaatan kepada Rasul dan Persoalan Riwayat
Al-Qur’an dengan tegas memerintahkan ketaatan kepada Rasul:
مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barang siapa menaati Rasul, maka sungguh dia telah menaati Allah.”
QS. An-Nisa [4]: 80
Ayat ini merupakan salah satu dasar utama kedudukan Rasul dalam Islam.
Namun, terdapat perbedaan penting antara menaati Rasul ketika beliau menyampaikan risalah dan menerima setiap riwayat yang kemudian dinisbatkan kepada Rasul tanpa penelitian.
Rasul adalah pribadi historis yang hidup, berbicara, bertindak, memimpin masyarakat, dan menyampaikan wahyu. Sedangkan hadits yang sampai kepada generasi kemudian hadir melalui jalur transmisi manusia.
Karena itu, ketaatan kepada Rasul tidak identik dengan penerimaan tanpa kritik terhadap setiap teks yang dinisbatkan kepada beliau.
Justru penghormatan kepada Rasul menuntut kehati-hatian dalam memastikan apa yang benar-benar berasal dari beliau.
Apakah Riwayat Harus Ditolak Ketika Tampak Bertentangan?
Tidak selalu.
Ini merupakan bagian penting dari sikap akademik dalam kajian Syahida.
Sebuah riwayat yang tampak bertentangan dengan Al-Qur’an tidak otomatis harus langsung ditolak, sebab kemungkinan pertentangan tersebut dapat berasal dari cara memahami teks.
Misalnya, suatu ayat mungkin bersifat umum sementara riwayat berbicara mengenai kasus khusus. Sebuah riwayat mungkin menggunakan bahasa metaforis. Sebuah terjemahan mungkin tidak sepenuhnya menangkap makna bahasa Arab. Atau sebuah hadits yang populer ternyata memiliki kualitas sanad yang diperdebatkan.
Karena itu, analisis Qur’an bil Qur’an perlu dilakukan secara bertahap:
Pertama, memahami ayat dalam konteksnya.
Kedua, membandingkannya dengan ayat-ayat lain yang berkaitan.
Ketiga, meneliti kualitas dan konteks riwayat.
Keempat, membedakan antara pertentangan tekstual yang nyata dan pertentangan yang muncul akibat interpretasi.
Kelima, apabila pertentangan tetap tidak dapat diselesaikan, Al-Qur’an sebagai wahyu Allah tetap memiliki kedudukan fundamental dalam bangunan iman.
Tauhid sebagai Dasar Otoritas
Pada akhirnya, persoalan hadits dan Al-Qur’an bermuara pada pertanyaan tentang otoritas.
Allah berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Menetapkan hukum hanyalah hak Allah.”
QS. Yusuf [12]: 40
Dan:
أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا
“Apakah aku akan mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan Kitab kepadamu secara terperinci?”
QS. Al-An’am [6]: 114
Dalam perspektif tauhid, manusia tidak menjadi sumber kebenaran mutlak.
Ulama memiliki otoritas keilmuan, tetapi bukan otoritas ketuhanan.
Perawi memiliki peran dalam menyampaikan informasi, tetapi bukan sebagai pembuat wahyu.
Rasul memiliki kedudukan yang sangat mulia sebagai utusan Allah, tetapi beliau sendiri tunduk kepada Allah dan wahyu-Nya.
Dengan demikian, otoritas agama harus selalu dikembalikan kepada Allah sebagai sumber tertinggi.
Kritik Bukan Berarti Menolak Tradisi
Salah satu kesalahpahaman yang perlu dihindari adalah anggapan bahwa kritik terhadap riwayat identik dengan penolakan terhadap seluruh tradisi Islam.
Tidak demikian.
Tradisi hadits telah melahirkan salah satu khazanah intelektual paling besar dalam sejarah Islam. Para ulama menyusun kitab, mengembangkan ilmu sanad, menilai kredibilitas perawi, membandingkan jalur periwayatan, dan membahas persoalan matan.
Semua itu menunjukkan bahwa tradisi Islam sendiri memiliki mekanisme kritik internal.
Karena itu, kajian Syahida dapat ditempatkan sebagai upaya memperluas pertanyaan: selain kritik sanad dan matan yang telah berkembang dalam ilmu hadits, bagaimana jika Al-Qur’an dijadikan titik orientasi utama dalam menguji makna dan implikasi sebuah riwayat?
Dengan cara ini, kritik tidak diarahkan kepada Nabi, tetapi kepada proses manusia dalam memahami dan menisbatkan sesuatu kepada Nabi.
Penutup: Ketika Wahyu Menjadi Mizan
Ketika sebuah hadits atau riwayat tampak bertentangan dengan Al-Qur’an, persoalannya tidak semestinya diselesaikan dengan sikap tergesa-gesa.
Tidak cukup mengatakan, “Hadits harus diterima.”
Tidak pula cukup mengatakan, “Hadits harus ditolak.”
Yang lebih penting adalah meneliti.
Apakah riwayat tersebut benar-benar sahih?
Apa konteksnya?
Apa makna bahasa aslinya?
Bagaimana ulama memahaminya?
Apakah pertentangannya bersifat hakiki atau hanya akibat interpretasi?
Dan yang paling mendasar: bagaimana kedudukan riwayat tersebut jika ditempatkan dalam keseluruhan pesan Al-Qur’an?
Inilah semangat Kajian Syahida — Qur’an bil Qur’an.
Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai Ahsanal-Hadits. Ia mengajarkan manusia untuk membedakan yang benar dan yang batil. Ia memerintahkan ketaatan kepada Rasul, sekaligus menegaskan bahwa Rasul membawa dan mengikuti wahyu Allah.
Maka, menghormati Nabi dan menghormati Al-Qur’an tidak harus ditempatkan sebagai dua pilihan yang saling bertentangan.
Justru keduanya dapat ditempatkan dalam hubungan yang proporsional: Allah adalah sumber wahyu, Al-Qur’an adalah kitab petunjuk, Rasul adalah pembawa risalah, sedangkan riwayat tentang Rasul adalah khazanah yang harus dipelajari dengan ilmu, kehati-hatian, dan tanggung jawab.
Jika suatu riwayat ternyata bertentangan dengan prinsip Al-Qur’an, maka yang pertama-tama perlu dikritisi adalah riwayat dan pemahamannya, bukan wahyu Allah.
Sebab dalam kerangka tauhid, manusia boleh meriwayatkan, menafsirkan, dan berijtihad. Tetapi manusia tidak memiliki kewenangan untuk mengubah posisi wahyu.
Pada titik inilah kritik terhadap riwayat bukan menjadi bentuk pengingkaran terhadap Rasul, melainkan dapat menjadi bentuk kehati-hatian dalam menjaga kemurnian pesan yang dibawa Rasul.
Al-Qur’an tetap menjadi mizan. Tradisi tetap dapat dikaji. Riwayat tetap dapat diteliti. Dan kebenaran tetap dikembalikan kepada Allah.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb. (syahida)





























