ppmindonesia.com, Jakarta – Pemutusan kerja sama antara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) berbuntut pada penarikan dana oleh berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Salah satu contohnya adalah Rumah Sakit Muhammadiyah Tuban yang menarik dananya sebesar Rp 30 miliar dari BSI.
Penarikan dana ini dilakukan atas instruksi dari PP Muhammadiyah yang tertuang dalam memo “Konsolidasi Dana” tertanggal 30 Mei 2024. Memo tersebut menginstruksikan AUM Muhammadiyah untuk menarik dana dan memindahkannya ke bank syariah lain.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tuban, Masyrukin, menjelaskan bahwa penarikan dana ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, sudah ada beberapa AUM di Tuban yang telah menarik dananya. Masyrukin memperkirakan bahwa seluruh AUM di Tuban akan menyelesaikan penarikan dana mereka dalam waktu dekat.
Keputusan Muhammadiyah untuk menarik dana dari BSI ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung keputusan ini dengan alasan solidaritas terhadap organisasi Muhammadiyah. Namun, ada juga yang menyayangkan keputusan ini karena dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keuangan syariah.
BSI sendiri telah menyatakan komitmennya untuk terus melayani dan mengembangkan ekonomi umat. BSI juga siap berkolaborasi dengan Muhammadiyah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan tersebut.
Dampak dari penarikan dana ini masih belum dapat dipastikan. Namun, diharapkan keputusan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.(ppm)