ppmindonesia.com.Jakarta – Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja, muncul satu persoalan krusial yang tak kunjung diselesaikan: premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Aksi intimidasi, pemalakan, dan pemaksaan oleh ormas-ormas liar kini menjadi momok bagi dunia usaha dan menggerus kepercayaan investor, baik domestik maupun asing.
Dari Ormas Sosial Menjadi Organisasi Premanisme
Ormas seharusnya menjadi bagian dari kekuatan sipil yang memperjuangkan kepentingan rakyat, menyalurkan aspirasi, dan menjaga ketertiban sosial. Namun dalam praktiknya, banyak ormas berubah menjadi kelompok tekanan yang memanfaatkan bendera organisasi untuk kepentingan sempit dan tak jarang melanggar hukum.
“Yang kami butuhkan adalah kepastian hukum dan kepastian dalam menjalankan usaha,” tegas Edi Rivai, Direktur Legal dan Eksternal PT Chandra Asri Petrochemical. Pernyataan ini menggambarkan keresahan pelaku usaha terhadap gangguan dari ormas-ormas yang tak segan menutup akses proyek, meminta ‘jatah’ kerja, hingga memaksa dilibatkan dalam kegiatan perusahaan.
Modusnya: Dari Meminta THR Hingga Menyegel Pabrik
Beragam modus dilakukan oleh ormas-ormas preman ini. Mulai dari memungut “uang keamanan”, memaksa perusahaan membeli material dari vendor tertentu yang mereka tunjuk, hingga mengintervensi proses rekrutmen. Bahkan tak jarang mereka menuntut diberi kontrak pembangunan, uang transportasi, hingga tunjangan hari raya.
“Sudah sering kami dengar perusahaan dipaksa menyumbang dengan dalih CSR. Ini bukan lagi permintaan, tapi pemerasan,” kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI (Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia).
Dampak Ekonomi: Investasi Lari, Negara Rugi Besar
Tak sedikit investor membatalkan rencana menanamkan modal karena ketidakpastian keamanan usaha. Menurut Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, Indonesia bisa kehilangan ratusan triliun rupiah karena ketakutan investor terhadap praktik premanisme dan pungutan liar.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, memperingatkan bahwa dalam laporan internasional, persoalan “crime and theft” yang salah satunya mencakup premanisme ini menjadi salah satu penghambat terbesar dalam indeks kemudahan berbisnis di Indonesia.
“Banyak investor memilih Vietnam dan Malaysia karena merasa biaya siluman di sini terlalu tinggi,” ungkapnya.
Bukan Hanya Fisik, Tapi Juga Digital
Premanisme saat ini tidak hanya berwujud fisik, tapi juga menjelma dalam bentuk digital. Para pelaku usaha bisa dengan mudah dijatuhkan reputasinya melalui serangan media sosial yang sistematis. Buzzer dan akun anonim menyebar kampanye hitam terhadap bisnis tertentu hanya karena tidak memenuhi permintaan kelompok tertentu.
“Serangan digital itu bisa merusak bisnis dalam hitungan jam. Ini bentuk baru premanisme,” ujar Sekjen PHRI, Maulana Yusran.
Mengapa Negara Diam?
Pertanyaan besar yang mengemuka adalah: mengapa negara seperti membiarkan? Mengapa ormas-ormas liar bisa terus berkeliaran, menekan dunia usaha, bahkan meresahkan warga?
Tulisan kritis M. Ramli bertajuk “Ketika Negara Kalah dengan Ormas” mengungkap sisi kelam hubungan antara kekuasaan dan ormas. Ia menulis, “Ketika ormas bukan lagi penyalur aspirasi rakyat tapi menjadi alat pemerasan, dan negara tak mampu menindak, maka negara bukan hanya lemah, tapi telah tunduk.”
Fenomena ini bukan isapan jempol. Banyak ormas yang merasa kebal hukum karena memiliki kedekatan dengan kekuatan politik tertentu. Tak jarang pula oknum aparat enggan bertindak karena takut dituding anti-rakyat atau anti-ulama.
Pemerintah Harus Bertindak Sekarang
Sudah saatnya pemerintah tidak hanya berbicara soal investasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi juga menciptakan rasa aman bagi para pelaku usaha. Negara harus:
- Menertibkan ormas-ormas yang menyalahgunakan fungsi sosialnya.
- Menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap semua bentuk pemerasan dan kekerasan.
- Melindungi korban dan pelapor dari ancaman balik.
- Membuka kanal aduan yang efektif dan responsif.
Keberpihakan pada hukum dan ketertiban adalah syarat mutlak bagi negara yang ingin maju. Jika dibiarkan, ormas-ormas preman akan tumbuh semakin besar, menjadi negara dalam negara, dan menggantikan fungsi hukum dengan kekuatan tekanan.
Negara Tak Boleh Takut
Indonesia tidak boleh tunduk pada teror. Negara tak boleh takut pada ormas yang menyalahgunakan kekuasaan sipil. Jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat dan dunia usaha, maka tindakan tegas harus diambil – sekarang, bukan nanti.
Ormas preman bukan representasi masyarakat. Mereka adalah benalu yang menghisap sumber daya bangsa. Dan melawan mereka adalah tanggung jawab bersama. (acank)



























