Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

PPM Nasional: Koperasi Harus Real, Bukan Sekadar Legalitas di Atas Kertas

67
×

PPM Nasional: Koperasi Harus Real, Bukan Sekadar Legalitas di Atas Kertas

Share this article

Penulis; acank| Editor; asyary

ppmindonesia.com.Jakarta Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Nasional menegaskan bahwa koperasi yang sehat dan layak didukung adalah koperasi yang benar-benar menjalankan usaha riil di lapangan, bukan sekadar memiliki legalitas administratif. Koperasi, menurut PPM, harus menjadi kekuatan ekonomi yang hidup, bukan hanya entitas hukum tanpa aktivitas nyata.

“Koperasi itu jangan hanya berbadan hukum, tapi kosong isinya. Harus ada aktivitas ekonomi yang berjalan, anggota yang terlibat, dan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal PPM Nasional, Anwar Haryono, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Pernyataan itu disampaikan dalam konteks penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menurut Anwar telah memenuhi unsur usaha riil dan layak dikawal menuju skema pembiayaan dan pendampingan tingkat nasional.  Usahanya ada, identitasnya jelas, dan tumbuh dari kebutuhan masyarakat. Bukan koperasi dadakan,” ujarnya.

Anwar menambahkan bahwa banyak koperasi saat ini hanya didirikan demi memenuhi syarat administrasi program atau mengakses bantuan pemerintah, tanpa komitmen menjalankan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan. Model semacam ini, menurutnya, justru merusak kepercayaan publik terhadap koperasi.

“PPM akan berdiri bersama koperasi yang sungguh-sungguh berpihak pada anggota. Bukan koperasi yang hanya menguntungkan pengurus atau menjadi alat segelintir orang,” tegas Anwar.

Dalam kerangka kerja PPM, koperasi seperti KDMP digolongkan sebagai Lembaga Swadaya Fungsional (LSF), yaitu entitas yang lahir dari inisiatif masyarakat, bergerak mandiri, dan berfungsi nyata dalam memberdayakan komunitas secara sosial dan ekonomi.

Menurut Anwar, koperasi yang telah menjalankan usaha dengan baik tidak perlu menunggu regulasi baru untuk mendapatkan dukungan. “Banyak skema pendanaan dan program pemerintah yang sudah bisa diakses. Yang penting koperasinya bankable, profesional, dan bisa menunjukkan kinerja usaha yang konkret,” jelasnya.

Terkait kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Anwar mengakui bahwa hal tersebut tetap menjadi syarat penting, namun tidak boleh menjadi penghalang bagi koperasi yang sudah aktif secara usaha. “Administrasi bisa dikejar sambil jalan. Tapi kalau tidak ada usaha nyata, sebaik apa pun legalitasnya, tidak akan berdampak,” ucapnya.

Melalui pendekatan advokasi, pendampingan teknis, dan jejaring kemitraan, PPM berkomitmen mendorong koperasi yang berbasis anggota dan usaha nyata menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berkelanjutan. “Kami akan terus bantu koperasi yang jujur, terbuka, dan benar-benar hidup di tengah rakyat,” kata Anwar menutup pernyataannya. (acank)

 

Example 120x600