ppmindonesia.com.Jakarta – Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, rakyat kembali dihadapkan pada kenyataan pahit: beban pajak yang kian meningkat. Pajak bumi dan bangunan (PBB), retribusi daerah, hingga pungutan baru lain yang muncul di berbagai sektor, justru hadir saat daya beli masyarakat sedang merosot.
Bagi sebagian besar keluarga, kenaikan pajak bukan sekadar angka dalam lembar tagihan, melainkan tambahan beban nyata yang harus ditanggung di tengah penghasilan yang stagnan. Pedagang kecil, petani, hingga pekerja harian mengeluh sulit menjaga keseimbangan kebutuhan rumah tangga ketika kewajiban pajak terus menekan, sementara harga kebutuhan pokok tak kunjung turun.
Ironisnya, kebijakan fiskal ini diterapkan di saat ekonomi lesu. Daya serap pasar melemah, lapangan kerja baru terbatas, dan UMKM—yang menjadi tulang punggung perekonomian—terus bergulat dengan biaya produksi yang meningkat. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa negara lebih sibuk menambah penerimaan, ketimbang mencari cara meringankan beban rakyat.
Masalah pajak bukan semata soal kewajiban. Lebih dari itu, ia berkaitan erat dengan rasa keadilan. Rakyat rela membayar pajak jika yakin dana yang terkumpul digunakan secara transparan, efektif, dan untuk kepentingan publik. Namun, ketika publik masih disuguhi berita tentang kebocoran anggaran, praktik korupsi, dan gaya hidup mewah segelintir pejabat, kepercayaan terhadap sistem perpajakan pun menipis.
Kondisi ini menyimpan risiko serius. Beban pajak yang terasa menekan, tanpa diimbangi kepastian layanan publik dan jaminan kesejahteraan, bisa memperdalam jurang ketidakpuasan. Rakyat bisa memandang pemerintah lebih dekat dengan kepentingan elite daripada keberpihakan kepada masyarakat.
Negara tentu membutuhkan penerimaan untuk membiayai pembangunan. Namun, cara yang ditempuh seharusnya tidak menambah penderitaan rakyat. Pemerintah dituntut kreatif mencari sumber penerimaan lain, sekaligus menata ulang prioritas belanja agar lebih efisien dan pro-rakyat. Menunda atau merevisi kebijakan pajak yang memberatkan, sembari memperkuat akuntabilitas, akan jauh lebih bijak ketimbang memaksakan pungutan di tengah situasi serba sulit.
Pajak adalah simbol kontrak sosial antara negara dan rakyat. Jika kontrak itu dijalankan dengan adil dan transparan, rakyat akan patuh. Namun, jika kontrak itu dirusak dengan beban yang berat dan pengelolaan yang tidak jujur, maka kontrak sosial bisa retak.
Pada akhirnya, pemerintah perlu mendengar keluh kesah rakyat. Sebab, daya beli yang menurun bukan sekadar angka statistik, melainkan realitas keseharian jutaan keluarga Indonesia. Dan jika suara rakyat terus diabaikan, beban itu bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga soal legitimasi kekuasaan. (acank)



























