Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Ujian atau Akibat? Kajian Qur’ani atas Banjir Aceh dan Sumatra Barat

191
×

Ujian atau Akibat? Kajian Qur’ani atas Banjir Aceh dan Sumatra Barat

Share this article

Penulis: syahida | Editor; asyary

Ilutrasi bencana banjir

ppmindonesia.com, Jakarta  — Banjir besar yang melanda Aceh dan Sumatra Barat kembali memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: apakah musibah ini merupakan ujian dari Allah, atau akibat dari kerusakan yang dilakukan manusia terhadap alam?

Dalam perspektif kajian Qur’an bil Qur’an, kedua kemungkinan ini harus ditimbang secara hati-hati berdasarkan nash. Al-Qur’an memberi kerangka yang jelas: bencana dapat menjadi ujian (ibtilā’), tetapi juga dapat menjadi konsekuensi (natījah / ‘uqūbah kauniyyah) dari rusaknya sistem alam akibat tindakan manusia.

Alam Rusak Karena Perbuatan Manusia

Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa sebagian kerusakan ekologis merupakan akibat dari perilaku manusia sendiri:

﴿ ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ ﴾

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia.” (QS Ar-Rūm 30:41)

Ayat ini memberikan landasan bahwa kerusakan ekologis bukan hanya kemungkinan spiritual, tetapi realitas kausal: perbuatan manusia → kerusakan alam → bencana.

Banjir di Aceh dan Sumatra Barat terjadi setelah puluhan tahun: pembukaan hutan alam, penambangan terbuka, pembangunan tanpa tata ruang ekologis, sedimentasi sungai, serta menurunnya daya serap tanah akibat hilangnya pepohonan besar.

Dalam pendekatan syahīdah, data lapangan menunjukkan hal serupa dengan ayat ini: kerusakan yang tampak hari ini merupakan cermin dari proses panjang eksploitasi atas tanah dan hutan.

Bencana sebagai Ujian: Perspektif Qur’ani

Al-Qur’an juga mengajarkan bahwa musibah dapat menjadi sarana ujian, untuk mengukur keteguhan, kesabaran, dan kejujuran iman seseorang atau suatu kaum.

﴿ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ﴾

“Dan sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan.” (QS Al-Baqarah 2:155)

Ayat ini menegaskan bahwa musibah tidak selalu berarti hukuman, melainkan bagian dari proses pendidikan ilahi (tarbiyah ilahiyyah). Namun, Al-Qur’an tidak pernah memutuskan ujian dan akibat secara hitam-putih; ia mengajarkan dua kemungkinan sekaligus, tergantung konteks dan sebab-sebab yang melingkupinya.

Sunnatullah dalam Bencana Alam: Sebab yang Menggerakkan Akibat

Dalam banyak ayat, Al-Qur’an menegaskan adanya sunatullah, hukum kausal tetap yang mengikat alam.

﴿ فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا ﴾

“Engkau tidak akan menemukan perubahan pada sunnatullah.” (QS Al-Fatḥ 48:23)

Sunnatullah bekerja secara konsisten:

  • bila hutan dijaga → air tertahan, tanah stabil;
  • bila hutan dirusak → air meluncur bebas, banjir tak terhindarkan.

Dalam konteks Sumatra Barat dan Aceh, curah hujan ekstrem memang terjadi—tetapi tanpa kerusakan hutan, banjir tidak akan menjadi sebesar dan secepat itu. Ini menguatkan prinsip kausalitas Qur’ani: kerusakan yang disengaja menghasilkan kerusakan yang dirasakan.

Ketika Manusia Mengabaikan Amanah Kekhalifahan

Allah menetapkan manusia sebagai khalifah, bukan sebagai perusak.

﴿ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ﴾

“Janganlah kalian membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS Al-A‘rāf 7:56)

Banjir yang berulang — di wilayah yang sama selama bertahun-tahun — menunjukkan bahwa kerusakan bukan hanya akibat alam, tetapi juga hasil dari pengkhianatan manusia terhadap amanah pemeliharaan bumi (ḥifẓ al-bī’ah).

Realitas Lapangan: Syahīdah yang Menegaskan Ayat-Ayat

Kajian syahīdah mensyaratkan melihat realitas empiris sebagai “saksi” dari ayat-ayat Qur’an.

Temuan lapangan yang relevan:

  • DAS di Aceh dan Sumbar mengalami tingkat deforestasi tinggi dalam 20 tahun terakhir.
  • Banyak sungai besar tersumbat sedimentasi akibat aktivitas tambang dan perkebunan.
  • Laporan geologi menunjukkan ketidakstabilan lereng setelah hutan hilang.
  • Kapasitas serap tanah menurun drastis di wilayah yang mengalami pembukaan lahan.

Realitas ini sejalan dengan peringatan Qur’ani:

﴿ وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ ﴾

“Musibah apa pun yang menimpa kalian adalah karena apa yang diperbuat tangan kalian sendiri.” (QS Ash-Shūrā 42:30)

Ayat ini tidak menafikan ujian; namun ia menegaskan korelasi langsung antara tindakan dan konsekuensi.

Jadi, Banjir Aceh dan Sumbar: Ujian atau Akibat?

Dalam bingkai Qur’an bil Qur’an, jawabannya bukan salah satu, melainkan:

  1. Ia adalah ujian bagi masyarakat—dalam hal kesabaran, solidaritas, dan kembali kepada Allah.
  2. Ia juga merupakan akibat ekologis dari kerusakan yang dilakukan manusia selama puluhan tahun.

Dari sudut pandang ilahi, dua hal ini bersatu: manusia diingatkan melalui ujian yang lahir dari akibat tangan mereka sendiri.

Pelajaran Qur’ani: Perbaiki Tanah, Perbaiki Takdir

Allah menjanjikan perubahan hanya bila manusia mengubah perilakunya:

﴿ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ ﴾

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS Ar-Ra‘d 13:11)

Maka solusi Qur’ani atas bencana ekologis bukan sekadar doa dan kesabaran, tetapi transformasi kolektif:

  • Reforestasi besar-besaran,
  • Penghentian pembukaan hutan,
  • Tata ruang berbasis mitigasi bencana,
  • Penegakan hukum terhadap pertambangan dan penebangan ilegal.

Di sinilah ajaran Qur’an menemukan maknanya: memperbaiki bumi adalah bagian dari memperbaiki diri.

Banjir adalah Peringatan, Bukan Sekadar Hukuman

Bencana bukan akhir, melainkan peringatan kasih sayang Allah agar manusia kembali kepada jalan pemeliharaan bumi. Dalam perspektif Qur’ani: bencana adalah ujian, sekaligus akibat, sekaligus peluang perbaikan sosial dan ekologis.

Jika manusia memperbaiki bumi, maka bumi akan kembali menjadi rahmat—sebagaimana Allah ciptakan sejak awal.

Example 120x600