Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Ketika Alam Bertasbih: Bagaimana Qur’an Menjelaskan Fenomena Banjir dan Longsor

152
×

Ketika Alam Bertasbih: Bagaimana Qur’an Menjelaskan Fenomena Banjir dan Longsor

Share this article

Penulis:emha|Editor: asyary

ppmindonesia.com.Jakarta – Banjir bandang di Aceh, longsor di Sumatra Barat, dan rentetan bencana ekologis di tanah air kembali menegaskan satu pesan penting: alam tidak pernah diam. Dalam perspektif Qur’ani, alam bukan sekadar benda mati, melainkan bagian dari sistem kosmik yang tunduk kepada Allah — dan *berbicara* melalui tanda-tandanya.

Fenomena alam bisa menjadi ujian, peringatan, atau **akibat dari ulah manusia. Kajian syahida (menghubungkan ayat dengan ayat) memberikan kerangka yang kokoh untuk membaca pesan-pesan ekologis dalam Al-Qur’an.

Alam yang Bertasbih dan Patuh kepada Sunnatullah

Al-Qur’an menegaskan bahwa seluruh alam — air, tanah, batu, tumbuhan, hewan — memiliki dimensi spiritual berupa tasbih dan ketaatan.

وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلٰكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ
Dan tidak ada satu pun makhluk melainkan bertasbih memuji-Nya, tetapi kalian tidak memahami tasbih mereka.”(QS Al-Isrā’ 17:44)

Artinya, gerak ekologis alam bukan chaos, melainkan respons harmoni terhadap hukum-hukum ilahi. Ketika sunnatullah dirusak, alam merespons untuk kembali ke keseimbangannya — kadang berupa banjir dan longsor.

Kerusakan Ekologis: Akibat Tangan Manusia

Bencana ekologis yang terjadi terus-menerus sejalan dengan ayat-ayat yang menegaskan hubungan sebab-akibat antara kerusakan alam dan perbuatan manusia.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia…” (QS Ar-Rūm 30:41)

Ayat ini sangat relevan dengan fenomena Indonesia: pembalakan besar-besaran, tambang yang mengoyak gunung, perkebunan sawit yang menggantikan hutan primer, serta ekspansi kayu serat yang menghabiskan lahan gambut.

Kerusakan tidak datang tiba-tiba; ia memiliki jejak panjang yang dapat dilacak.

Sunnatullah: Sekali Sistem Rusak, Konsekuensinya Pasti

Qur’an menjelaskan bahwa alam memiliki sunnatullah — hukum tetap. Bila satu komponen dihancurkan, efek domino akan terjadi.

Ayat tentang Hukum Alam

فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
“Engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunnatullah.”* (QS Al-Fatḥ 48:23)

Ini berarti:

  • Hutan ditebang → tanah kehilangan penahan air → air meluap → banjir.
  • Lereng digunduli → kehilangan akar → tanah longsor.
  •  Sungai dicemari → aliran menyempit → terjadi luapan.

Bukan murka mistis, tetapi konsekuensi alamiah yang telah ditetapkan Allah

Ketika Bencana Menjadi Peringatan

Qur’an menyebut bahwa sebagian peristiwa alam adalah *tanda pengingat* bagi manusia yang lalai.

وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا
“Kami tidak mengirimkan tanda-tanda itu kecuali sebagai peringatan.”(QS Al-Isrā’ 17:59)

Banjir berulang bukan sekadar fenomena cuaca ekstrem, tetapi alarm ekologis dan spiritual: struktur sosial, ekonomi, dan kebijakan kita harus berubah.

Banjir dan Longsor sebagai Akibat dari Pelanggaran Amanah**

Manusia ditetapkan sebagai khalifah, penjaga bumi — bukan perusak.

إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Aku menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi.” (QS Al-Baqarah 2:30)

Namun saat kekhalifahan berubah menjadi eksploitasi tanpa batas, bencana adalah konsekuensinya.

Qur’an memberi peringatan keras:

**وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا**
“Janganlah kalian membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”* (QS Al-A‘rāf 7:56)

Ayat ini sangat relevan bagi daerah yang forest cover-nya menurun drastis.

Alam Tidak Pernah Berbuat Zalim

Saat bencana muncul, sebagian orang menyalahkan “takdir.” Namun Qur’an justru menyatakan bahwa Allah tidak menzalimi manusia.

وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلٰكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
“Tidaklah Kami menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri sendiri.”* (QS An-Naḥl 16:118)

Artinya:
Bencana ekologis adalah buah dari sistem ekonomi—politik yang membiarkan perusakan berlangsung puluhan tahun.

Menyembuhkan Bumi: Jalan Qur’ani

Qur’an memberikan tiga prinsip pemulihan:

(1) Memperbaiki Kerusakan (Iṣlāḥ)

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا
“…kecuali mereka yang bertobat dan memperbaiki (kerusakan).” (QS Al-Baqarah 2:160)

Iṣlāḥ ekologis berarti: reboisasi massif, restorasi gambut, membatasi izin tambang,  memastikan keadilan ekologis bagi masyarakat adat.

(2) Menegakkan Keseimbangan (Mīzān)

وَوَضَعَ الْمِيزَانَ ۙ أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ
“Dan Dia menetapkan keseimbangan; maka janganlah kalian merusaknya.” (QS Ar-Raḥmān 55:7–8)

Perintah anti-toghut ekologis: tidak boleh berlebihan—terutama dalam eksploitasi sumber daya alam.

(3) Mengembalikan Amanah

إِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada pemiliknya.” (QS An-Nisā’ 4:58)

Bumi adalah amanah bersama; ia harus kembali dikelola oleh yang amanah, bukan oleh kepentingan sesaat.

Ketika banjir, longsor, dan krisis ekologis datang bertubi-tubi, kita seharusnya tidak sekadar merasa sedih — tetapi memahami pesan di baliknya. Alam bertasbih, alam berbicara, alam memberi peringatan. Dan Al-Qur’an telah menyediakan kerangka spiritual, ekologis, dan sosial agar manusia kembali kepada keseimbangan.

Selama kerusakan tetap dibiarkan, bencana hanya soal waktu. Tetapi selama manusia bersedia mendengar ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat Qur’ani secara bersamaan, jalan pemulihan selalu terbuka.

Example 120x600