Jakarta, PPMindonesia.com- Salah satu peringatan paling keras dalam Al-Qur’an ditujukan kepada manusia yang berani berbicara atas nama Allah tanpa dasar wahyu. Fenomena ini tidak selalu muncul dalam bentuk penolakan terbuka terhadap Al-Qur’an, tetapi sering hadir secara halus melalui fatwa, larangan, dan pengharaman yang diwariskan sebagai tradisi atau dikukuhkan oleh otoritas sosial-keagamaan.
Kajian Qur’an bil Qur’an (kajian syahida)—yakni membaca ayat-ayat Al-Qur’an saling menjelaskan satu sama lain—menunjukkan bahwa fatwa yang tidak bersumber dari Al-Qur’an bukan sekadar kekeliruan metodologis, melainkan ancaman serius terhadap tauhid dan integritas agama.
Larangan Berbicara atas Nama Allah Tanpa Ilmu
Al-Qur’an secara eksplisit melarang manusia berbicara tentang Allah tanpa dasar ilmu dan wahyu.
وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Dan (Allah mengharamkan) kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 169)
Ayat ini menempatkan berkata atas nama Allah tanpa ilmu sejajar dengan perbuatan besar lainnya yang merusak tatanan iman. Dalam perspektif Qur’ani, diam lebih mulia daripada berbicara tanpa dasar wahyu.
Fatwa Tanpa Wahyu: Dusta atas Nama Allah
Al-Qur’an menggunakan istilah yang sangat tegas bagi mereka yang menetapkan halal dan haram berdasarkan selera, tradisi, atau kepentingan.
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta: ‘Ini halal dan ini haram’, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.”
(QS. An-Nahl [16]: 116)
Kata تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ (lidahmu menggambarkan kebohongan) menunjukkan bahwa bahaya terbesar agama justru lahir dari ucapan, bukan dari perbuatan fisik semata.
Sejarah Fatwa Palsu: Dari Jahiliyah hingga Kini
Al-Qur’an mencatat bahwa tradisi jahiliyah mengharamkan sebagian rezeki Allah dengan dalih kesucian.
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا
“Katakanlah: ‘Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang Allah turunkan kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal.’”
(QS. Yunus [10]: 59)
Ayat ini menunjukkan bahwa fatwa tanpa wahyu bukan fenomena baru, melainkan penyakit lama yang terus berulang ketika manusia lebih percaya tradisi daripada wahyu.
Al-Qur’an Menetapkan Prinsip Dasar: Asal Segala Sesuatu Halal
Dalam kajian Qur’an bil Qur’an, ayat-ayat tentang halal-haram saling menguatkan satu prinsip fundamental: hukum asal segala sesuatu adalah halal, kecuali yang diharamkan secara tegas oleh Allah.
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dialah Allah yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untuk kamu.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 29)
Prinsip ini menutup pintu bagi fatwa berbasis prasangka, ketakutan, atau fanatisme kelompok.
Bahaya Teologis: Merusak Tauhid Hukum
Fatwa yang tidak bersumber dari Al-Qur’an pada hakikatnya adalah perebutan otoritas ilahi.
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.”
(QS. Yusuf [12]: 40)
Ketika manusia berbicara seolah-olah mewakili Allah tanpa dalil wahyu, maka tauhid berubah menjadi formalitas, sementara praktiknya justru menempatkan manusia sebagai “pembuat hukum”.
Agama yang Dipersempit oleh Lidah
Al-Qur’an menegaskan bahwa agama diturunkan sebagai rahmat dan kemudahan, bukan beban yang dipenuhi larangan tambahan.
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ
“Allah tidak hendak menjadikan kesempitan bagimu dalam agama.”
(QS. Al-Ma’idah [5]: 6)
Fatwa tanpa dasar wahyu justru melahirkan agama yang keras, sempit, dan menakutkan, jauh dari spirit Al-Qur’an.
Menjaga Lisan, Menjaga Agama
Kajian Qur’an bil Qur’an mengajarkan bahwa kesalehan sejati dimulai dari kejujuran lisan terhadap wahyu. Tidak semua yang diwariskan sebagai “fatwa” layak dipertahankan, jika ia tidak memiliki sandaran jelas dalam Al-Qur’an.
Diam ketika tidak tahu adalah ibadah, dan merujuk kembali kepada Al-Qur’an adalah kesaksian iman. Sebab bahaya terbesar agama bukan datang dari luar, melainkan dari lidah yang mengada-ada atas nama Allah. (syahida)



























