Jakarta|PPMIndonesia.com- Di antara sekian banyak perintah dalam Al-Qur’an, terdapat satu pola yang berulang dengan konsistensi yang mencolok: perintah melaksanakan salat hampir selalu disandingkan dengan perintah menunaikan zakat. Tidak kurang dari dua puluh enam ayat menyebutkan keduanya dalam satu rangkaian.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa salat dan zakat selalu hadir berpasangan? Mengapa salat tidak secara konsisten disandingkan dengan puasa atau haji?
Jika Al-Qur’an adalah firman Allah yang bebas dari kebetulan, maka penyandingan ini pasti merupakan struktur yang disengaja, mengandung pesan teologis dan etis yang mendalam. Untuk memahami pesan itu, Al-Qur’an sendiri memberi kunci penafsirannya—melalui metode Qur’an bil Qur’an, di mana ayat menafsirkan ayat, dan struktur menjelaskan makna.
Salat dan Zakat dalam Kesaksian Al-Qur’an
Perintah salat dan zakat muncul sejak fase awal pembentukan umat:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 43)
Bahkan para nabi digambarkan membawa dua pesan yang sama:
وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِندَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا
“Ia selalu menyuruh keluarganya untuk melaksanakan salat dan menunaikan zakat, dan ia adalah orang yang diridhai Tuhannya.”
(QS. Maryam [19]: 55)
Dan ketika Al-Qur’an merumuskan inti agama yang lurus, kembali dua ibadah ini tampil sebagai poros:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, beragama dengan lurus, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus.”
(QS. Al-Bayyinah [98]: 5)
Ayat ini secara eksplisit menegaskan bahwa salat dan zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan penyangga utama bangunan agama.
Iman dan Amal Saleh: Dua Tujuan Besar Agama
Untuk memahami makna penyandingan tersebut, Al-Qur’an menghadirkan pola lain yang juga sangat dominan:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh…”
(antara lain QS. Al-Baqarah [2]: 82)
Frasa ini muncul puluhan kali dan merangkum dua tujuan besar agama:
- Iman kepada Allah
- Amal saleh dalam kehidupan nyata
Dalam kerangka ini, salat dan zakat tampil bukan sebagai kewajiban terpisah, melainkan sebagai manifestasi tertinggi dari dua tujuan tersebut:
- Salat adalah puncak ekspresi iman dan penghambaan kepada Allah.
- Zakat adalah puncak amal saleh yang menyentuh keadilan sosial dan kepedulian kemanusiaan.
Dengan kata lain, iman yang sejati harus naik kepada Allah melalui salat, dan mengalir kepada sesama melalui zakat.
Zakat dan Rahmat Allah
Keistimewaan zakat ditegaskan secara eksplisit ketika Al-Qur’an berbicara tentang rahmat Allah:
وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ
“Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu, dan Aku akan menetapkannya bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.”
(QS. Al-A‘raf [7]: 156)
Menariknya, ketika Allah menjelaskan kepada siapa rahmat itu ditetapkan, Dia tidak menyebut seluruh amal saleh secara umum, tetapi secara khusus menyebut zakat. Ini menunjukkan bahwa zakat merupakan indikator utama ketakwaan sosial, bukan sekadar aktivitas filantropi tambahan.
Ketika Iman Gagal Menjadi Kepedulian
Al-Qur’an juga memperlihatkan kegagalan iman bukan hanya dalam bentuk penolakan terhadap Tuhan, tetapi dalam pengabaian terhadap kaum lemah:
إِنَّهُ كَانَ لَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ
وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ“Sesungguhnya dia tidak beriman kepada Allah Yang Mahabesar, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
(QS. Al-Haqqah [69]: 33–34)
Ayat ini menyandingkan kufur teologis dengan ketidakpedulian sosial, menegaskan bahwa iman yang tidak melahirkan kepedulian adalah iman yang cacat.
Kesadaran di Ambang Kematian
Al-Qur’an menggambarkan kematian sebagai momen tersingkapnya seluruh kebenaran:
لَقَدْ كُنْتَ فِي غَفْلَةٍ مِّنْ هَٰذَا فَكَشَفْنَا عَنكَ غِطَاءَكَ فَبَصَرُكَ الْيَوْمَ حَدِيدٌ
“Sungguh, kamu dahulu lalai tentang hal ini, maka Kami singkapkan penutupmu, sehingga penglihatanmu pada hari ini sangat tajam.”
(QS. Qaf [50]: 22)
Menariknya, ketika kematian datang, Al-Qur’an mencatat apa yang diminta manusia:
فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ الصَّالِحِينَ
“…niscaya aku akan bersedekah dan termasuk orang-orang yang saleh.”
(QS. Al-Munafiqun [63]: 10)
Permintaan itu bukan untuk salat atau haji, melainkan untuk bersedekah. Karena pada saat itu, seluruh kebenaran telah tersingkap, termasuk kebenaran tentang betapa besarnya nilai zakat dan sedekah di sisi Allah.
Perdagangan yang Tidak Pernah Rugi
Sebaliknya, orang-orang beriman yang memahami pesan ini sejak hidup di dunia digambarkan Al-Qur’an sebagai pelaku investasi akhirat:
إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَّن تَبُورَ
“Sesungguhnya orang-orang yang membaca Kitab Allah, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi maupun terang-terangan, mereka mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi.”
(QS. Fathir [35]: 29)
Penyandingan salat dan zakat dalam Al-Qur’an bukanlah kebetulan, melainkan struktur dasar agama. Salat menjaga orientasi vertikal manusia kepada Allah, sementara zakat menjaga keseimbangan horizontal dalam kehidupan sosial.
Tanpa salat, iman kehilangan arah.
Tanpa zakat, iman kehilangan makna sosialnya.
Inilah sebabnya Al-Qur’an terus mengikat keduanya: agar agama tidak menjadi ritual kosong, dan agar spiritualitas tidak terlepas dari keadilan sosial.(a mohamad)



























