Jakarta|PPMIndonesia.com– Empat puluh satu tahun bukanlah usia yang singkat bagi sebuah organisasi masyarakat sipil. Bagi Pusat Peranserta Masyarakat (PPM), usia ini bukan sekadar penanda perjalanan waktu, melainkan ruang refleksi tentang makna keberadaan, daya hidup, dan relevansinya di tengah perubahan zaman yang kian cepat.
PPM lahir pada awal 1980-an, sebuah periode ketika ruang partisipasi publik mengalami pembatasan serius. Dalam konteks itu, PPM hadir sebagai ikhtiar kolektif untuk menjaga peranserta warga dalam pembangunan—bukan sebagai objek kebijakan, melainkan subjek perubahan. Sejak awal, PPM memosisikan diri sebagai gerakan masyarakat sipil yang berangkat dari kesadaran sosial, keberpihakan pada kelompok marjinal, serta keyakinan bahwa pembangunan harus tumbuh dari bawah.
Sejarah panjang tersebut memberi PPM modal moral yang tidak kecil. Namun sejarah juga membawa beban. Tantangan terbesar organisasi yang telah melewati empat dekade adalah bagaimana tetap setia pada nilai dasar, tanpa terjebak pada romantisme masa lalu.
Momentum penting dalam fase mutakhir PPM terjadi pada Penasluar Biasa (PLB) tahun 2021 di Jombang, Jawa Timur. Forum tersebut memutuskan perubahan mendasar dalam tata kelola organisasi, yakni kembali ke model Presidium Kolektif-Kolegial, menggantikan sistem Ketua Umum yang berlaku sejak 2009. Model presidium ini pernah menjadi ciri kepemimpinan PPM pada periode sebelumnya, dan dianggap lebih selaras dengan semangat partisipatif yang menjadi fondasi gerakan.
Harapannya jelas: kepemimpinan kolektif diharapkan mampu memperkuat konsolidasi, memperluas ruang dialog internal, serta menghidupkan kembali tradisi kaderisasi. Namun hingga memasuki tahun 2025, harus diakui secara jujur bahwa transformasi organisasi pasca-PLB belum sepenuhnya menjawab tantangan struktural PPM. Keterbatasan program, lemahnya regenerasi, dan konsolidasi yang belum optimal masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Di sisi lain, PPM juga tidak sepenuhnya berhenti bergerak. Upaya membangun kembali jaringan organisasi terus dilakukan melalui pembentukan kepengurusan wilayah dan daerah di berbagai provinsi. Selain itu, langkah-langkah penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi, UMKM, serta inisiatif wakaf produktif menunjukkan bahwa PPM masih berupaya merawat akar praksis pemberdayaan yang sejak awal menjadi napas gerakan.
Menarik pula dicatat, PPM mulai membuka ruang kerja sama lintas negara melalui inisiatif jejaring UMKM rumpun Melayu di kawasan Asia Tenggara. Upaya ini menandai kesadaran baru bahwa pemberdayaan masyarakat tidak lagi bisa dibatasi oleh sekat geografis, tetapi membutuhkan kolaborasi regional di tengah arus ekonomi global.
Namun semua langkah itu akan kehilangan makna jika tidak ditopang oleh kaderisasi yang sistematis dan konsisten. Tanpa regenerasi gagasan dan kepemimpinan, organisasi masyarakat sipil berisiko berubah menjadi institusi administratif yang hidup dari nama besar masa lalu, tetapi kehilangan daya dorong perubahan.
PPM hari ini berada di antara dua tarikan kuat: sejarah dan masa depan. Sejarah memberi identitas dan legitimasi, sementara masa depan menuntut keberanian untuk berubah. Tantangan PPM bukan sekadar mempertahankan eksistensi organisasi, melainkan menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa dan untuk apa PPM hadir?
Di tengah masyarakat yang semakin individualistik, konsumtif, dan terfragmentasi oleh kepentingan politik maupun ekonomi, peran organisasi masyarakat sipil justru menjadi semakin penting. Bukan sebagai pelengkap kebijakan negara, melainkan sebagai ruang pembelajaran demokrasi, penguatan solidaritas sosial, dan pemberdayaan warga secara berkelanjutan.
Masa depan PPM akan sangat ditentukan oleh kemampuannya melakukan refleksi kritis, memperkuat konsolidasi internal, dan menegaskan kembali keberpihakan pada masyarakat—terutama mereka yang tersingkir dari arus utama pembangunan. Jika itu mampu dilakukan, PPM tidak hanya akan dikenang sebagai bagian dari sejarah gerakan sosial Indonesia, tetapi juga tetap relevan sebagai aktor perubahan di masa depan.
Di titik inilah, usia 41 tahun seharusnya menjadi bukan sekadar perayaan, melainkan undangan untuk berbenah dan melangkah lebih jujur ke depan. (acank)



























